Connect with us

Bupati Budiman Serahkan Sarana Pertanian Dan Nelayan Dari Program PKPM PT.Vale Indonesia

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur-Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyerahkan Sarana Pertanian dan Nelayan Desa Wewangriu yang merupakan Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) PT. Vale Indonesia Tbk. Kawasan Pengembangan Pesisir dan Industri Olahan Hasil Laut, yang berlangsung di halaman Kantor Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Rabu (15/02/2023).

Penyerahan Sarana Pertanian dan Nelayan khusus bagi warga Wewangriu tersebut ditandai dengan menyerahkan Slinger Mesin dari PT. Vale ke Bupati Luwu Timur, Bupati ke Kepala Desa Wewangriu, Kepala Desa ke BKAD, dan BKAD ke Bumdesma.

Adapun sarana yang diserahkan ialah Hand traktor 3 unit, pompa air 4 unit, mesin dros 2 unit, mesin perahu 26 unit lengkap dengan AS luar dan dalam, pipa air 18 batang untuk sawah, Tangki Semprot 3 unit dan Ban Traktor.

Bupati Budiman mengajak semua yang menerima manfaat untuk bersyukur karena ada PT. Vale hari ini melalui programnya yang dikawal bersama-sama kepala desa, kita bisa dapat manfaat. “Kita harus bersyukur ada PT. Vale yang memberikan kita bantuan,” ajaknya.

“Atas nama pemerintah daerah, terima kasih kepada PT. Vale. PT. Vale ini, sebelumnya INCO, 54 tahun telah tumbuh bersama kita. Mudah-mudahan semakin banyak kita berterima kasih, program ini semakin baik,” tambah Bupati.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Budiman berpesan kepada para penerima manfaat bahwa hari ini banyak mesin yang diserahkan, jadi tolong dipelihara.

“Karena ketika kita diberi mesin, itu artinya kita ibarat dikasih pancing untuk mencari makan. Mudah-mudahan ini berkah buat anak keturunan kita, karena luar bisa ini, banyak sekali bantuannya,” tutur Budiman.

“Selamat bagi yang menerima bantuan, banyak-banyak ki bersyukur supaya bantuannya semakin banyak dan berberkah,” tutup Bupati Luwu Timur.

Management PT. Vale Indonesia, Tbk., Ardiansyah mengungkapkan, di PKPM ini bagaimana program pemberdayaan masyarakat dengan semangat kolaborasi dan sinergi itu bisa diwujudkan dan terima kasih atas segala keterlibatan dan dukungannya selama ini.

“Kami dari management PT. Vale sekali lagi mengucapkan terima kasih atas dukungannya selama ini. Kami sadar dan yakin juga diperjalanannya PKPM ini tidak semuanya memenuhi ekpektasi dan sempurna, namun demikian atas inisiatif tahun lalu kami bersama Pemda juga berharap waktu dekat segera digulirkan untuk skema baru bersama bapak Bupati atas arahannya bagaimana bisa memperkuat, mengkombinasikan tataran desa dan kawasan,” ujar Ardiansyah.

Selanjutnya, diakhir acara, dilakukan penandatangan Berita acara Serah Terima Sarana dan sekaligus meninjau Sarana Pertanian dan Nelayan yang baru saja diserahkan tersebut.

Turut hadir pada kesempatan ini, Management PT. Vale Indonesia, Camat Malili, Nasir Dj., Kepala Desa Wewangriu, Budiman, Ketua BKAD, Ketua Bundesma, dan para Penerima Manfaat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending