Bupati Budiman Serahkan Sarana Pertanian Dan Nelayan Dari Program PKPM PT.Vale Indonesia
Kitasulsel-LuwuTimur-Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyerahkan Sarana Pertanian dan Nelayan Desa Wewangriu yang merupakan Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) PT. Vale Indonesia Tbk. Kawasan Pengembangan Pesisir dan Industri Olahan Hasil Laut, yang berlangsung di halaman Kantor Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Rabu (15/02/2023).
Penyerahan Sarana Pertanian dan Nelayan khusus bagi warga Wewangriu tersebut ditandai dengan menyerahkan Slinger Mesin dari PT. Vale ke Bupati Luwu Timur, Bupati ke Kepala Desa Wewangriu, Kepala Desa ke BKAD, dan BKAD ke Bumdesma.
Adapun sarana yang diserahkan ialah Hand traktor 3 unit, pompa air 4 unit, mesin dros 2 unit, mesin perahu 26 unit lengkap dengan AS luar dan dalam, pipa air 18 batang untuk sawah, Tangki Semprot 3 unit dan Ban Traktor.
Bupati Budiman mengajak semua yang menerima manfaat untuk bersyukur karena ada PT. Vale hari ini melalui programnya yang dikawal bersama-sama kepala desa, kita bisa dapat manfaat. “Kita harus bersyukur ada PT. Vale yang memberikan kita bantuan,” ajaknya.
“Atas nama pemerintah daerah, terima kasih kepada PT. Vale. PT. Vale ini, sebelumnya INCO, 54 tahun telah tumbuh bersama kita. Mudah-mudahan semakin banyak kita berterima kasih, program ini semakin baik,” tambah Bupati.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Budiman berpesan kepada para penerima manfaat bahwa hari ini banyak mesin yang diserahkan, jadi tolong dipelihara.
“Karena ketika kita diberi mesin, itu artinya kita ibarat dikasih pancing untuk mencari makan. Mudah-mudahan ini berkah buat anak keturunan kita, karena luar bisa ini, banyak sekali bantuannya,” tutur Budiman.
“Selamat bagi yang menerima bantuan, banyak-banyak ki bersyukur supaya bantuannya semakin banyak dan berberkah,” tutup Bupati Luwu Timur.
Management PT. Vale Indonesia, Tbk., Ardiansyah mengungkapkan, di PKPM ini bagaimana program pemberdayaan masyarakat dengan semangat kolaborasi dan sinergi itu bisa diwujudkan dan terima kasih atas segala keterlibatan dan dukungannya selama ini.
“Kami dari management PT. Vale sekali lagi mengucapkan terima kasih atas dukungannya selama ini. Kami sadar dan yakin juga diperjalanannya PKPM ini tidak semuanya memenuhi ekpektasi dan sempurna, namun demikian atas inisiatif tahun lalu kami bersama Pemda juga berharap waktu dekat segera digulirkan untuk skema baru bersama bapak Bupati atas arahannya bagaimana bisa memperkuat, mengkombinasikan tataran desa dan kawasan,” ujar Ardiansyah.
Selanjutnya, diakhir acara, dilakukan penandatangan Berita acara Serah Terima Sarana dan sekaligus meninjau Sarana Pertanian dan Nelayan yang baru saja diserahkan tersebut.
Turut hadir pada kesempatan ini, Management PT. Vale Indonesia, Camat Malili, Nasir Dj., Kepala Desa Wewangriu, Budiman, Ketua BKAD, Ketua Bundesma, dan para Penerima Manfaat.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login