Connect with us

Bupati Luwu Timur Serahkan Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Kepada DPRD

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahap 1 Tahun 2023 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur pada Rapat Paripurna, Rabu (15/02/2023).

Penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur TA. 2023.

Bupati H. budiman menyampaikan bahwa, mengingat peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan berakhir masa berlakunya bulan Januari Tahun 2024.

Dan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati mengatakan bahwa untuk seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Luwu Timur.

“sehingga dengan dasar inilah Pemerintah Daerah mengajukan Ranperda ini untuk dibahas oleh Pansus DPRD bersama Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah,” bebernya.

Bupati Budiman juga mengajak untuk bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

“saya berharap kepada perangkat daerah pengusul dan perangkat daerah terkait terhadap Ranperda ini untuk berperan aktif bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” harap Budiman.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, HM. Siddiq, BM. didampingi Ketua Komisi 1, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir, unsur Forkopimda Lutim, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD, sert Camat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Irwan Hamid Ajak Masyarakat Gaungkan Semangat Berkoperasi Lewat Jalan Sehat

Published

on

Kitasulsel–PINRANG Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78 tahun 2025, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Pinrang secara resmi melepas peserta jalan sehat di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Jum’at (11/7).

Ribuan peserta dari berbagai unsur turut ambil bagian dalam kegiatan ini, mulai dari pengurus koperasi se-Kabupaten Pinrang, jajaran ASN, hingga masyarakat umum.

Dalam sambutannya sebelum melepas peserta, Bupati Irwan mengungkapkan rasa terima kasih atas partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat yang ikut memeriahkan peringatan Hari Koperasi kali ini.

“Terima kasih kepada seluruh peserta yang telah membersamai peringatan Hari Koperasi ke-79 ini. Kehadiran kita semua menjadi bukti bahwa koperasi masih hidup dan menjadi bagian penting dalam membangun kekuatan ekonomi bangsa,” ungkap Bupati Irwan.

Menurutnya, kegiatan jalan sehat adalah bentuk kegiatan positif yang mampu membiasakan pola hidup sehat di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, dirinya selalu mendorong agar setiap momentum peringatan hari besar bisa diisi dengan aktivitas yang menyehatkan dan mempererat kebersamaan.

Tak hanya itu, jalan sehat ini juga menjadi salah satu sarana untuk terus menggaungkan semangat berkoperasi kepada masyarakat luas, agar koperasi kembali menjadi garda terdepan dalam penguatan ekonomi kerakyatan.

“Semangat koperasi adalah semangat gotong royong. Mari kita jaga dan hidupkan terus koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang berakar dari nilai-nilai kebersamaan,” tambah Bupati Irwan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi,S.IP,M.Si, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, pengurus koperasi dari seluruh Kecamatan, dan unsur masyarakat lainnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel