Camat Tellu Limpoe Apresiasi Operasi Pasar Minyak Goreng dan Beras
Kitasulsel,Sidrap – Camat Tellu Limpoe, Asbudi, mengapresiasi operasi pasar komoditas minyak goreng dan beras yang digelar Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Bulog di wilayahnya, Selasa (14/2/2023).
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Tellu Limpoe kami mengucapkan terima kasih dan sangat terbantu atas operasi pasar ini,” kata Asbudi.

Dikatakan Asbudi, masyarakat sangat antusias mengikuti pasar murah yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Baula, Kecamatan Tellu Limpoe tersebut.
“Masyarakat menyambut baik operasi pasar ini,” ujarnya.
Diketahui, Kecamatan Tellu Limpoe mendapat jatah 960 liter minyak goreng dengan jumlah kupon 504 lembar. Sementara jatah beras 4.200 kg dengan 420 kupon.
Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Perum Bulog menggelar operasi pasar untuk engantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga komoditas bahan pokok, khususnya minyak goreng dan beras. Operasi pasar diagendakan berlangsung 14-17 Februari 2023, dengan lokasi Kecamatan Panca Lautang, Tellu Limpoe, Maritengngae, Panca Rijang, Dua Pitue, dan Watang Pulu.
Untuk komoditas minyak goreng, operasi pasar menyediakan total 6.000 liter, dengan harga Rp13 ribu per liternya. Sementara beras disiapkan 5.040 sak isi 5 liter, atau total 25.200 kg. Harga per sak yakni Rp43 ribu.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Ahmad Dollah menyebut, operasi pasar itu merupakan program TPID sekaligus menyambut Hari Jadi ke-679 Sidrap pada 18 Februari 2023 mendatang.
“Sasarannya adalah masyarakat kurang mampu, dengan memberikan harga di bawah HET khususnya untuk bahan kebutuhan pokok yakni beras dan minyak goreng,” jelas Ahmad.(win)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login