Connect with us

Camat Tellu Limpoe Apresiasi Operasi Pasar Minyak Goreng dan Beras

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Camat Tellu Limpoe, Asbudi, mengapresiasi operasi pasar komoditas minyak goreng dan beras yang digelar Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Bulog di wilayahnya, Selasa (14/2/2023).

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Tellu Limpoe kami mengucapkan terima kasih dan sangat terbantu atas operasi pasar ini,” kata Asbudi.

Dikatakan Asbudi, masyarakat sangat antusias mengikuti pasar murah yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Baula, Kecamatan Tellu Limpoe tersebut.

“Masyarakat menyambut baik operasi pasar ini,” ujarnya.

Diketahui, Kecamatan Tellu Limpoe mendapat jatah 960 liter minyak goreng dengan jumlah kupon 504 lembar. Sementara jatah beras 4.200 kg dengan 420 kupon.

Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Perum Bulog menggelar operasi pasar untuk engantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga komoditas bahan pokok, khususnya minyak goreng dan beras. Operasi pasar diagendakan berlangsung 14-17 Februari 2023, dengan lokasi Kecamatan Panca Lautang, Tellu Limpoe, Maritengngae, Panca Rijang, Dua Pitue, dan Watang Pulu.

Untuk komoditas minyak goreng, operasi pasar menyediakan total 6.000 liter, dengan harga Rp13 ribu per liternya. Sementara beras disiapkan 5.040 sak isi 5 liter, atau total 25.200 kg. Harga per sak yakni Rp43 ribu.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Ahmad Dollah menyebut, operasi pasar itu merupakan program TPID sekaligus menyambut Hari Jadi ke-679 Sidrap pada 18 Februari 2023 mendatang.

“Sasarannya adalah masyarakat kurang mampu, dengan memberikan harga di bawah HET khususnya untuk bahan kebutuhan pokok yakni beras dan minyak goreng,” jelas Ahmad.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending