Connect with us

Dialog Kemahasiswaan Hadirkan Aktifis Mahasiswa dan WR 3 Di Masanya

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Universitas Hasanuddin melalui bidang Akademik dan Kemahasiswaan melaksanakan Dialog Kemahasiswaan bertajuk “Dulu, Kini dan Esok: Catatan Kritis terhadap Dinamika Lembaga Kemahasiswaan di Indonesia” pada hari Rabu (15/2) di Gedung IPTEKS Universitas Hasanuddin. Kegiatan ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang merupakan pimpinan lembaga kemahasiswaan di tingkat departemen, fakultas, dan universitas.

Turut hadir Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K). didampingi oleh Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir, Abdullah Sanusi, S.E., MBA., Ph.D. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa Wakil Dekan bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Subdirektorat, tim Kelompok Kerja (POKJA) Kepemimpinan dan Karakter Mahasiswa, tim POKJA Prestasi dan Kewirausahaan serta sebanyak 100 mahasiswa Universitas Hasanuddin dari berbagai lembaga kemahasiswaan.

Acara diawali dengan sambutan dari Prof. Ruslin selaku Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan saat ini. Ia berharap, Dialog Kemahasiswaan yang dilaksanakan bisa menjadi momen yang berarti bagi mahasiswa. “Kita hadirkan narasumber-narasumber yang luar biasa dengan harapan agar mahasiswa bisa terinspirasi dan termotivasi untuk memberikan kontribusi yang lebih baik bagi Universitas Hasanuddin, masyarakat, dan bangsa.” ucapnya.

Kegiatan ini dibagi menjadi 3 sesi. Sesi pertama dimulai dengan pemaparan dari aktivis mahasiswa di era masing-masing yaitu Abdul Madjid Sallatu, S.E., M.A, Dr. Aminuddin Syam, S.KM., M.Kes., M.Med.Ed., dan Dr. Sawedi Muhammad, S.Sos., M.Sc. Sesi kedua menghadirkan Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan yang pernah menjabat sebelumnya yaitu Prof. Dr. Amran Razak, S.E., M.Sc. (periode 1997-2001), Prof. Dr. Ir. H. Nasaruddin Salam, M.T. (periode 2006-2014), Dr. Ir. Abd. Rasyid Jalil, M.Si. (periode 2016-2018) serta Prof. Dr. drg. Arsunan Arsin, M.Kes. (periode 2018-2022). Sesi ketiga yaitu sharing aktivitas mahasiswa di lembaga kemahasiswaan dengan menjadikan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, serta Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin sebagai narasumber. Tiap sesi kemudian ditutup dengan tanya jawab antar narasumber dengan peserta yang hadir (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending