Didampingi Ketua PKK,Bupati Budiman Hadiri Acara Ma’tabun Kepala BKAD Lutim Di Torut
Kitasulsel,LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, H. Budiman, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Timur, Hj. Sufriaty menghadiri Acara Ma’tambun sekaligus Silaturahmi bersama Keluarga dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lutim, Ramadan Pirade, yang diacarakan di Kelurahan Balusu, Kecamatan Sa’dan Balusu, Toraja Utara (Torut), Selasa (14/02/2023).
Kedatangan Bupati Luwu Timur beserta rombongan sebagai bentuk membagi duka dengan Keluarga Ramadan Pirade, atas meninggalnya Ayahandanya, Almarhum H. Muhammad Palangan, yang wafat pada 4 tahun silam.
Tepat pada hari ini, Keluarga menerima tamu, dan di adakanya Acara Ma’ tambun, dalam bahasa toraja diartikan sebagai mengakhiri seluruh kegiatan baik itu secara agama maupun secara adat.
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang yang turut hadir mengucapkan Selamat datang di Kabupaten Toraja Utara.
“Atas nama Pemerintah Toraja Utara kami ucapkan selamat datang di Kabupaten yang penuh dengan kedamaian,” ucapnya.
Sebelumnya, ada beberapa kerbau berjejer telah dipersiapkan untuk disembelih dimana kerbau ini merupakan sumbangan dari beberapa rumpun keluarga yang hadir di tengah-tengah Acara.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa, atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur turut berbagi duka cita atas kepergian Almarhum.
“Hari ini kita hadir saling bersilaturahmi memberikan penguatan dan penghiburan di tengah-tengah keluarga yang besar ini, tentu duka yang di rasakan Ramadan Pirade duka kita semua juga, untuk itu terima kasih atas pertemuan hari ini,” kata Budiman.
Bupati menambahkan, kepergian orang tua itu sangatlah perih, tidak ada daya upaya untuk mengikhlaskan kepergiaannya karena kehidupan ini sudah ada yang mengatur. Dan pentingnya untuk mengenang kebaikan-kebaikan dari orang tua.
“Kehadiran kita ini tentu sebagai kehormatan untuk keluarga, mari sama-sama mendoakan semoa amal dan ibadah Almarhum di terima di sisi Allah dan di lapangankan kuburnya,” ucap Bupati Luwu Timur.
Turut hadir Sektertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Ketua DWP, Hj. Masrah, Staf Ahli, Kepala OPD beserta Anggota PKK, Tokoh Agama dan Tokoh Masayarakat.
NEWS
Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan
Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.
Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.
Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.
“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.
Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login