Connect with us

Didampingi Ketua PKK,Bupati Budiman Hadiri Acara Ma’tabun Kepala BKAD Lutim Di Torut

Published

on

Kitasulsel,LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, H. Budiman, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Timur, Hj. Sufriaty menghadiri Acara Ma’tambun sekaligus Silaturahmi bersama Keluarga dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lutim, Ramadan Pirade, yang diacarakan di Kelurahan Balusu, Kecamatan Sa’dan Balusu, Toraja Utara (Torut), Selasa (14/02/2023).

Kedatangan Bupati Luwu Timur beserta rombongan sebagai bentuk membagi duka dengan Keluarga Ramadan Pirade, atas meninggalnya Ayahandanya, Almarhum H. Muhammad Palangan, yang wafat pada 4 tahun silam.

Tepat pada hari ini, Keluarga menerima tamu, dan di adakanya Acara Ma’ tambun, dalam bahasa toraja diartikan sebagai mengakhiri seluruh kegiatan baik itu secara agama maupun secara adat.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang yang turut hadir mengucapkan Selamat datang di Kabupaten Toraja Utara.

“Atas nama Pemerintah Toraja Utara kami ucapkan selamat datang di Kabupaten yang penuh dengan kedamaian,” ucapnya.

Sebelumnya, ada beberapa kerbau berjejer telah dipersiapkan untuk disembelih dimana kerbau ini merupakan sumbangan dari beberapa rumpun keluarga yang hadir di tengah-tengah Acara.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa, atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur turut berbagi duka cita atas kepergian Almarhum.

“Hari ini kita hadir saling bersilaturahmi memberikan penguatan dan penghiburan di tengah-tengah keluarga yang besar ini, tentu duka yang di rasakan Ramadan Pirade duka kita semua juga, untuk itu terima kasih atas pertemuan hari ini,” kata Budiman.

Bupati menambahkan, kepergian orang tua itu sangatlah perih, tidak ada daya upaya untuk mengikhlaskan kepergiaannya karena kehidupan ini sudah ada yang mengatur. Dan pentingnya untuk mengenang kebaikan-kebaikan dari orang tua.

“Kehadiran kita ini tentu sebagai kehormatan untuk keluarga, mari sama-sama mendoakan semoa amal dan ibadah Almarhum di terima di sisi Allah dan di lapangankan kuburnya,” ucap Bupati Luwu Timur.

Turut hadir Sektertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Ketua DWP, Hj. Masrah, Staf Ahli, Kepala OPD beserta Anggota PKK, Tokoh Agama dan Tokoh Masayarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending