Connect with us

Didampingi Ketua PKK,Bupati Budiman Hadiri Acara Ma’tabun Kepala BKAD Lutim Di Torut

Published

on

Kitasulsel,LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, H. Budiman, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Timur, Hj. Sufriaty menghadiri Acara Ma’tambun sekaligus Silaturahmi bersama Keluarga dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lutim, Ramadan Pirade, yang diacarakan di Kelurahan Balusu, Kecamatan Sa’dan Balusu, Toraja Utara (Torut), Selasa (14/02/2023).

Kedatangan Bupati Luwu Timur beserta rombongan sebagai bentuk membagi duka dengan Keluarga Ramadan Pirade, atas meninggalnya Ayahandanya, Almarhum H. Muhammad Palangan, yang wafat pada 4 tahun silam.

Tepat pada hari ini, Keluarga menerima tamu, dan di adakanya Acara Ma’ tambun, dalam bahasa toraja diartikan sebagai mengakhiri seluruh kegiatan baik itu secara agama maupun secara adat.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang yang turut hadir mengucapkan Selamat datang di Kabupaten Toraja Utara.

“Atas nama Pemerintah Toraja Utara kami ucapkan selamat datang di Kabupaten yang penuh dengan kedamaian,” ucapnya.

Sebelumnya, ada beberapa kerbau berjejer telah dipersiapkan untuk disembelih dimana kerbau ini merupakan sumbangan dari beberapa rumpun keluarga yang hadir di tengah-tengah Acara.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa, atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur turut berbagi duka cita atas kepergian Almarhum.

“Hari ini kita hadir saling bersilaturahmi memberikan penguatan dan penghiburan di tengah-tengah keluarga yang besar ini, tentu duka yang di rasakan Ramadan Pirade duka kita semua juga, untuk itu terima kasih atas pertemuan hari ini,” kata Budiman.

Bupati menambahkan, kepergian orang tua itu sangatlah perih, tidak ada daya upaya untuk mengikhlaskan kepergiaannya karena kehidupan ini sudah ada yang mengatur. Dan pentingnya untuk mengenang kebaikan-kebaikan dari orang tua.

“Kehadiran kita ini tentu sebagai kehormatan untuk keluarga, mari sama-sama mendoakan semoa amal dan ibadah Almarhum di terima di sisi Allah dan di lapangankan kuburnya,” ucap Bupati Luwu Timur.

Turut hadir Sektertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Ketua DWP, Hj. Masrah, Staf Ahli, Kepala OPD beserta Anggota PKK, Tokoh Agama dan Tokoh Masayarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel