Connect with us

Didampingi Ketua PKK,Bupati Budiman Hadiri Acara Ma’tabun Kepala BKAD Lutim Di Torut

Published

on

Kitasulsel,LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, H. Budiman, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Timur, Hj. Sufriaty menghadiri Acara Ma’tambun sekaligus Silaturahmi bersama Keluarga dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lutim, Ramadan Pirade, yang diacarakan di Kelurahan Balusu, Kecamatan Sa’dan Balusu, Toraja Utara (Torut), Selasa (14/02/2023).

Kedatangan Bupati Luwu Timur beserta rombongan sebagai bentuk membagi duka dengan Keluarga Ramadan Pirade, atas meninggalnya Ayahandanya, Almarhum H. Muhammad Palangan, yang wafat pada 4 tahun silam.

Tepat pada hari ini, Keluarga menerima tamu, dan di adakanya Acara Ma’ tambun, dalam bahasa toraja diartikan sebagai mengakhiri seluruh kegiatan baik itu secara agama maupun secara adat.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang yang turut hadir mengucapkan Selamat datang di Kabupaten Toraja Utara.

“Atas nama Pemerintah Toraja Utara kami ucapkan selamat datang di Kabupaten yang penuh dengan kedamaian,” ucapnya.

Sebelumnya, ada beberapa kerbau berjejer telah dipersiapkan untuk disembelih dimana kerbau ini merupakan sumbangan dari beberapa rumpun keluarga yang hadir di tengah-tengah Acara.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa, atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur turut berbagi duka cita atas kepergian Almarhum.

“Hari ini kita hadir saling bersilaturahmi memberikan penguatan dan penghiburan di tengah-tengah keluarga yang besar ini, tentu duka yang di rasakan Ramadan Pirade duka kita semua juga, untuk itu terima kasih atas pertemuan hari ini,” kata Budiman.

Bupati menambahkan, kepergian orang tua itu sangatlah perih, tidak ada daya upaya untuk mengikhlaskan kepergiaannya karena kehidupan ini sudah ada yang mengatur. Dan pentingnya untuk mengenang kebaikan-kebaikan dari orang tua.

“Kehadiran kita ini tentu sebagai kehormatan untuk keluarga, mari sama-sama mendoakan semoa amal dan ibadah Almarhum di terima di sisi Allah dan di lapangankan kuburnya,” ucap Bupati Luwu Timur.

Turut hadir Sektertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Ketua DWP, Hj. Masrah, Staf Ahli, Kepala OPD beserta Anggota PKK, Tokoh Agama dan Tokoh Masayarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Tiga Orang Pembawa Senjata Tajam Diamankan Polisi di Pelabuhan Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit 2 Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tiga orang diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam di wilayah hukum Polresta Pelabuhan Makassar. Penangkapan berlangsung pada Rabu malam (22/10/2025) sekitar pukul 22.15 WITA di Jalan Sulawesi, Kota Makassar.

Kronologi Penangkapan

Kejadian bermula saat tim patroli Unit 2 Perintis Presisi melakukan pengawasan rutin di sekitar kawasan pelabuhan. Petugas mendapati tiga orang yang berboncengan dengan satu unit sepeda motor tanpa mengenakan helm dan memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah senjata tajam dan alat pelontar busur yang disembunyikan pelaku di dalam pakaian dan bawah jok motor.

“Dari tangan ketiga pelaku, kami mengamankan empat senjata tajam jenis busur beserta pelontar, satu bilah keris, dan satu unit handphone,” ujar salah satu anggota Unit 2 Perintis Presisi saat ditemui di lokasi kejadian.

Identitas Pelaku

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:

1. Farel (19), buruh, warga Jl. Maccini

2. Resa (20), buruh, warga Jl. Maccini

3. Tiara (24), wanita, bekerja sebagai LC, warga Jl. Karuwisi

Setelah diamankan, ketiganya langsung dibawa ke Markas Komando Dit Samapta Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

4 buah busur lengkap dengan pelontar

1 bilah badik (keris kecil khas Bugis)

1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DD 4610 VR

1 unit handphone merek Vivo

Penyelidikan dan Proses Hukum

Ketiga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulsel. Polisi mendalami motif kepemilikan senjata tajam, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan jalanan yang belakangan marak terjadi di wilayah Makassar.

“Ketiganya masih dalam proses pemeriksaan. Kami dalami apakah senjata tajam itu akan digunakan untuk tindak kejahatan atau hanya dibawa tanpa izin. Yang jelas, tindakan ini sudah melanggar hukum,” tegas salah satu anggota kepolisian.

Polisi menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Kami akan terus meningkatkan patroli malam hari dan melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam di wilayah hukum Polda Sulsel,” tambahnya.

Imbauan Kepolisian

Polda Sulsel mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam di tempat umum, kecuali untuk keperluan pekerjaan dengan izin resmi. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada yang melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke polisi terdekat agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel