Fakultas Pertanian Unhas Selenggarakan Konferensi Internasional IC-FSSAT, Bahas Pertanian Cerdas untuk Ketahanan Pangan
Kitasulsel-Makassar-Universitas Hasanuddin melalui Fakultas Pertanian kembali menyelenggarakan konferensi internasional bertajuk “The 4rd International Conference on Food Security and Sustainable Agriculture in the Topics (IC-FSSAT)”. Kegiatan dengan mengusung tema “Smallholder-Scale Smart Agriculture: A Solution Towards Global Efforts To Reduce Environmental Footprint and To Create Resilient Food Security”.
Pembukaan konferensi berlangsung pukul 08.30 Wita secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (15/02).
Hadir sebagai narasumber yakni Dr. Tony Liwang (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Indonesia), Prof. Siti Kusujiarti (Warren Wilson College, USA), Prof. Bunyamin Tar’an (University of Saskatchewan, Canada), Dr. Thong Nguyen-Huy (The University of Southern Queensland, Australia), Dr. Anwar Syed H. Rizvi (Animal and Plant Health Inspection Service, USA), dan beberapa narasumber lainnya.
Mengawali kegiatan, Dekan Fakultas Pertanian Unhas Prof. Dr. Ir. Salengke, M.Sc. dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada para narasumber yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Dirinya mengatakan, konferensi ini secara umum menjadi forum yang mempertemukan para akademisi, peneliti, pemerintah, hingga industry untuk membahas dan mendiskusikan bersama tentang tantangan dan peluang dalam mencapai ketahanan pangan dan pertanian berkelanjutan.
“Sambutan hangat dan terima kasih saya ucapkan kepada para pembicara semua peserta terlibat dalam kegiatan ini. Semoga, melalui kegiatan ini akan hadir ide serta gagasan untuk pengembangan pertanian dimasa mendatang,” jelas Prof. Salengke.
Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dalam sambutan pembukanya, Prof. JJ mengatakan apresiasi atas terselenggaranya konferensi internasional tersebut.
Dirinya mengatakan, ketahanan pangan adalah salah satu masalah paling mendesak dan krusial yang dihadapi manusia saat ini. Dengan pertumbuhan populasi global dan iklim yang berubah dengan cepat, maka sangat penting untuk memastikan Indonesia memiliki akses pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau.
“Kita harus mengatasi masalah ini agar masyarakat menjadi lebih tangguh dan berkelanjutan. Tapi ingat pada saat yang sama, lebih penting lagi, kita harus mencapai ini sekaligus melestarikan sumber daya alam, menjaga keanekaragaman hayati, dan mengurangi emisi gas rumah kaca dari kegiatan pertanian,” jelas Prof. JJ.
Pandemi COVID-19 dan tragedi perang Ukraina telah mengungkap kerapuhan sistem pangan dan perlunya ketahanan dan kemampuan beradaptasi. Selain itu, factor perubahan perubahan iklim yang menimbulkan risiko signifikan terhadap produksi, ketersediaan, dan akses pangan juga menjadi hal yang harus menjadi perhatian bersama. Menurut Prof JJ, diperlukan Tindakan cepat membangun system pangan yang lebih Tangguh dan berkelanjutan.
Setelah pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber yang hadir. Kegiatan yang diikuti kurang lebih 300 peserta dari beberapa negara tersebut dijadwalkan berlangsung hingga esok hari, Kamis (16/02). Untuk hari pertama, pelaksanaan kegiatan terlaksana hingga pukul 17.00 Wita. (*)
NEWS
Kejagung Tangani Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menangani perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara cermat dan hati-hati. Hal itu dilakukan karena tersangka dalam perkara tersebut merupakan aparat penegak hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik masih meneliti seluruh berkas perkara serta barang bukti yang dilimpahkan oleh Kepolisian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti. Barang bukti kan harus diteliti, barang bukti kan banyak kemarin ada emas dan sebagainya. Kita teliti dulu,” ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menurut Anang, setelah seluruh dokumen dan barang bukti diterima, tim penyidik akan mempelajari konstruksi perkara secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dari situ barulah kita mendalami, kita periksa dan mengkaji seperti apa nantinya. Karena sifatnya ini pelimpahan, tentu akan dipelajari terlebih dahulu oleh tim,” katanya.
Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut akan dilakukan sesuai hukum acara pidana dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.
“Yang jelas nanti kita harus sesuai dengan hukum acara. Apalagi yang disangkakan ini merupakan penegak hukum. Kita juga harus hati-hati,” tegas Anang.
Kapuspenkum menambahkan bahwa prinsip kehati-hatian bukan hanya diterapkan dalam perkara ini, tetapi menjadi standar Kejaksaan Agung dalam menangani seluruh perkara pidana.
“Yang jelas kami akan terbuka, tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.
Ia menegaskan seseorang tetap harus dianggap tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Anang juga memastikan penyidik tidak akan terpengaruh oleh opini publik dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, seluruh tindakan penyidikan dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan pembuktian.
“Segala macam kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini, tetapi berdasarkan kepentingan penyidikan. Kalau menurut penyidik ada hal-hal yang perlu dilakukan atau ditambahkan, tentu akan dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, dalam proses penyidikan, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset, di antaranya sekitar Rp60 miliar dari Kafe de’ Clan Signature dan Rp7,2 miliar dari KOIN Money Changer.
Selain itu, di sebuah rumah di kawasan Sentul City, Bogor, penyidik menemukan brankas berisi USD4.767.300, SGD14.083.800, 74 kilogram emas batangan, serta Rp100 juta uang tunai. Total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta ketentuan hukum yang berlaku.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login