Fakultas Pertanian Unhas Selenggarakan Konferensi Internasional IC-FSSAT, Bahas Pertanian Cerdas untuk Ketahanan Pangan
Kitasulsel-Makassar-Universitas Hasanuddin melalui Fakultas Pertanian kembali menyelenggarakan konferensi internasional bertajuk “The 4rd International Conference on Food Security and Sustainable Agriculture in the Topics (IC-FSSAT)”. Kegiatan dengan mengusung tema “Smallholder-Scale Smart Agriculture: A Solution Towards Global Efforts To Reduce Environmental Footprint and To Create Resilient Food Security”.
Pembukaan konferensi berlangsung pukul 08.30 Wita secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (15/02).
Hadir sebagai narasumber yakni Dr. Tony Liwang (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Indonesia), Prof. Siti Kusujiarti (Warren Wilson College, USA), Prof. Bunyamin Tar’an (University of Saskatchewan, Canada), Dr. Thong Nguyen-Huy (The University of Southern Queensland, Australia), Dr. Anwar Syed H. Rizvi (Animal and Plant Health Inspection Service, USA), dan beberapa narasumber lainnya.
Mengawali kegiatan, Dekan Fakultas Pertanian Unhas Prof. Dr. Ir. Salengke, M.Sc. dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada para narasumber yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Dirinya mengatakan, konferensi ini secara umum menjadi forum yang mempertemukan para akademisi, peneliti, pemerintah, hingga industry untuk membahas dan mendiskusikan bersama tentang tantangan dan peluang dalam mencapai ketahanan pangan dan pertanian berkelanjutan.
“Sambutan hangat dan terima kasih saya ucapkan kepada para pembicara semua peserta terlibat dalam kegiatan ini. Semoga, melalui kegiatan ini akan hadir ide serta gagasan untuk pengembangan pertanian dimasa mendatang,” jelas Prof. Salengke.
Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dalam sambutan pembukanya, Prof. JJ mengatakan apresiasi atas terselenggaranya konferensi internasional tersebut.
Dirinya mengatakan, ketahanan pangan adalah salah satu masalah paling mendesak dan krusial yang dihadapi manusia saat ini. Dengan pertumbuhan populasi global dan iklim yang berubah dengan cepat, maka sangat penting untuk memastikan Indonesia memiliki akses pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau.
“Kita harus mengatasi masalah ini agar masyarakat menjadi lebih tangguh dan berkelanjutan. Tapi ingat pada saat yang sama, lebih penting lagi, kita harus mencapai ini sekaligus melestarikan sumber daya alam, menjaga keanekaragaman hayati, dan mengurangi emisi gas rumah kaca dari kegiatan pertanian,” jelas Prof. JJ.
Pandemi COVID-19 dan tragedi perang Ukraina telah mengungkap kerapuhan sistem pangan dan perlunya ketahanan dan kemampuan beradaptasi. Selain itu, factor perubahan perubahan iklim yang menimbulkan risiko signifikan terhadap produksi, ketersediaan, dan akses pangan juga menjadi hal yang harus menjadi perhatian bersama. Menurut Prof JJ, diperlukan Tindakan cepat membangun system pangan yang lebih Tangguh dan berkelanjutan.
Setelah pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber yang hadir. Kegiatan yang diikuti kurang lebih 300 peserta dari beberapa negara tersebut dijadwalkan berlangsung hingga esok hari, Kamis (16/02). Untuk hari pertama, pelaksanaan kegiatan terlaksana hingga pukul 17.00 Wita. (*)
NEWS
MK Gelar Sidang Putusan 29 Uji Materi Hari Ini, Gugatan UU Kesehatan hingga Pilkada Masuk Agenda
Kitasulsel–JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan maupun ketetapan terhadap 29 permohonan pengujian undang-undang (uji materi) pada Senin (29/6/2026). Sidang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan agenda yang diumumkan MK, sejumlah perkara strategis akan diputus, mulai dari pengujian Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pilkada, hingga Undang-Undang Desa.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan ialah permohonan Nomor 172/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Permohonan tersebut diajukan mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun, yang juga pernah menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
Dalam gugatannya, Dharma mempersoalkan ketentuan dalam UU Kesehatan yang dinilai belum memberikan indikator yang jelas mengenai penetapan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah. Menurutnya, ketiadaan parameter yang pasti berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penerapannya.
Selain itu, MK juga akan membacakan putusan perkara Nomor 195/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Permohonan tersebut diajukan empat mahasiswa yang meminta penegasan bahwa kepala daerah hanya dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.
Perkara lain yang turut menjadi perhatian adalah permohonan Nomor 186/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dua mahasiswa mengajukan gugatan terhadap ketentuan batas usia minimal calon kepala desa yang saat ini ditetapkan 25 tahun.
Para pemohon mengusulkan agar syarat tersebut diubah menjadi minimal berusia 25 tahun atau memiliki pengalaman kepemimpinan dalam organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan di tingkat desa. Menurut mereka, pengalaman kepemimpinan layak menjadi alternatif persyaratan bagi calon kepala desa.
Selain tiga perkara tersebut, MK juga akan memutus berbagai permohonan pengujian undang-undang lain yang mencakup UU MD3, UU HAM, UU Migas, UU Polri, UU Advokat, UU Peradilan Agama, KUHP, KUHAP, UU TNI, UU Perlindungan Konsumen, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Narkotika, UU ASN, UU Pemilu, UU Peradilan Militer, serta sejumlah permohonan terkait Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Secara keseluruhan, terdapat 29 permohonan uji materi yang dijadwalkan diputus dalam sidang pleno MK hari ini. Putusan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai ketentuan undang-undang yang dipersoalkan para pemohon sekaligus menjadi rujukan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login