Gubernur Andi Sudirman Irup Apel Bulan K3 di Pangkep
Kitasulsel-Pangkep-Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) pada apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dipusatkan di Kantor Pusat PT Semen Tonasa Kabupaten Pangkep, Selasa, 14 Februari 2023.
Acara tersebut berlangsung di ruang Auditorium Kantor Pusat PT Semen Tonasa dengan mengangkat Tema dari Bulan K3 tahun 2023 yaitu “Terwujudnya Kelamgsungan Usaha yang Mendukung Peningkatkan Daya Saing Sulsel Melalui Penugasan dan Penerapan K3”. Bulan K3 diikuti oleh Wakil Bupati Pangkep, Muspida Provinsi, Muspida Kabupaten Pangkep, perwakilan sejumlah perusahaan-perusahaan di Sulsel.
Gubernur Sulsel, dalam sambutannya, menyampaikan, Ia pun berharap momentum akan pentingnya K3, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. Serta di Sulsel membudayakan K3. Implemtasinya sangat penting dan harus menjadi prioritas. Olehnya itu, didorongnya agar seluruh perusahaan lingkup Sulsel dapat konsisten menerapkan K3 guna meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.
Ia juga berpesan kepada para pekerja untuk mengedepankan K3 dan selalu ingat keluarga saat bekerja. Disebutnya, pula untuk menciptakan keamanan dalam bekerja, faktor yang sangat menentukan adalah latihan dan pengalaman. Gubernur Sudirman pada kesempatan itu juga mengingatkan untuk senantiasa menjaga kesehatan dan keselamatan dalam bekerja.
“K3 ini menjadi tanggung jawab semua, karena dengan K3 yang baik, maka akan menjadi nilai (positif) bagi perusahaan,” sebutnya.
Ia juga menyerahkan penghargaan kepada beberapa perusahaan dan instansi yang telah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik. Penghargaan kategori terbaik pada kinerja, kepatuhan norma, zero accindet, personil, pelayanan kesehatan kerja serta penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
“Selamat kepada para peraih penghargaan. Ini kita melakukan secara reguler untuk pemberian penghargaan. Diantaranya, untuk prestasi di bidang kesehatan dan keselamatan kerja termasuk Covid-19 dan zero accident,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Muhammad Ali N dalam rangka membudayakan K3.
“Tujuan pelaksanaan peningkatan penerapan K3 di tempat kerja. Membudayakan K3 dalam setiap aktivitas masyarakat, dan menjadi K3 sebagai salah satu faktor peningkatan daya saing,” sebutnya.
Adapun rangkaian kegiatan yang telah terlaksana untuk memperingati Bulan K3 Di sulsel ini, mulai dari lomba rangking 1 yang diikuti 100 peserta, donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis diikuti oleh 200 orang, kompetisi badminton diikuti sedikitnya 30 peserta. Kemudian pada tanggal 24 Februari mendatang akan dilakukan jalan sehat Anti Mager di Centre Poin Of Indonesia.
“Kepada yang telah berpartisipasi aktif di Bulan K3 Tahun 2023 tingkat Provinsi Sulsel kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesarnya-besarnya. Secara khusus kepada Pemerintah Provinsi Sulsel,” ujarnya. (*)
NEWS
Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah
KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.
Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.
Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.
“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.
Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.
“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.
Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.
Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.
Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.
Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.
Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.
Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.
Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.
“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login