Gubernur Andi Sudirman Irup Apel Bulan K3 di Pangkep
Kitasulsel-Pangkep-Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) pada apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dipusatkan di Kantor Pusat PT Semen Tonasa Kabupaten Pangkep, Selasa, 14 Februari 2023.
Acara tersebut berlangsung di ruang Auditorium Kantor Pusat PT Semen Tonasa dengan mengangkat Tema dari Bulan K3 tahun 2023 yaitu “Terwujudnya Kelamgsungan Usaha yang Mendukung Peningkatkan Daya Saing Sulsel Melalui Penugasan dan Penerapan K3”. Bulan K3 diikuti oleh Wakil Bupati Pangkep, Muspida Provinsi, Muspida Kabupaten Pangkep, perwakilan sejumlah perusahaan-perusahaan di Sulsel.
Gubernur Sulsel, dalam sambutannya, menyampaikan, Ia pun berharap momentum akan pentingnya K3, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. Serta di Sulsel membudayakan K3. Implemtasinya sangat penting dan harus menjadi prioritas. Olehnya itu, didorongnya agar seluruh perusahaan lingkup Sulsel dapat konsisten menerapkan K3 guna meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.
Ia juga berpesan kepada para pekerja untuk mengedepankan K3 dan selalu ingat keluarga saat bekerja. Disebutnya, pula untuk menciptakan keamanan dalam bekerja, faktor yang sangat menentukan adalah latihan dan pengalaman. Gubernur Sudirman pada kesempatan itu juga mengingatkan untuk senantiasa menjaga kesehatan dan keselamatan dalam bekerja.
“K3 ini menjadi tanggung jawab semua, karena dengan K3 yang baik, maka akan menjadi nilai (positif) bagi perusahaan,” sebutnya.
Ia juga menyerahkan penghargaan kepada beberapa perusahaan dan instansi yang telah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik. Penghargaan kategori terbaik pada kinerja, kepatuhan norma, zero accindet, personil, pelayanan kesehatan kerja serta penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
“Selamat kepada para peraih penghargaan. Ini kita melakukan secara reguler untuk pemberian penghargaan. Diantaranya, untuk prestasi di bidang kesehatan dan keselamatan kerja termasuk Covid-19 dan zero accident,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Muhammad Ali N dalam rangka membudayakan K3.
“Tujuan pelaksanaan peningkatan penerapan K3 di tempat kerja. Membudayakan K3 dalam setiap aktivitas masyarakat, dan menjadi K3 sebagai salah satu faktor peningkatan daya saing,” sebutnya.
Adapun rangkaian kegiatan yang telah terlaksana untuk memperingati Bulan K3 Di sulsel ini, mulai dari lomba rangking 1 yang diikuti 100 peserta, donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis diikuti oleh 200 orang, kompetisi badminton diikuti sedikitnya 30 peserta. Kemudian pada tanggal 24 Februari mendatang akan dilakukan jalan sehat Anti Mager di Centre Poin Of Indonesia.
“Kepada yang telah berpartisipasi aktif di Bulan K3 Tahun 2023 tingkat Provinsi Sulsel kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesarnya-besarnya. Secara khusus kepada Pemerintah Provinsi Sulsel,” ujarnya. (*)
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login