Connect with us

Hadiri Manre Sipulung, Danny Pomanto-Tiga Pilar Wujudkan Pemilu Damai dan Adil

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memastikan bahwa pihaknya bersama tiga pilar yakni lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam mendukung jalannya Pemilu 2024 yang adil, aman dan damai.

Selain itu, berkomitmen bersama-sama 153 lurah, 153 Bhabinkamtibmas, 153 Babinsa mewujudkan pertumbuhan ekonomi, UMKM dan menekan inflasi.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menuturkan Pemkot Makassar bersama para lurah dan unsur TNI Babinsa dan Polri Bhabinkamtibmas siap berkolaborasi dalam mendukung keamanan Pemilu 2024.

“Dengan adanya program Manre Sipulung dari Polda Sulsel bersama tiga pilar Kamtibmas ini maka kami siap berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat mewujudkan Pemilu aman,” kata Danny Pomanto usai menghadiri Manre Sipulung bersama tiga pilar Kamtibmas dalam rangka antisipasi pengamanan Pemilu 2024 dan meningkatkan perekonomian daerah (UMKM) serta revitalisasi Balla Rewako (Pos Kamling/Satkamling), di Karebosi, Rabu, (15/02/2023).

Dengan total 153 lurah, Danny Pomanto mengaku timnya siap, apalagi dengan adanya CCTV lorong makin membantu keamanan Kota Makassar. Juga, dengan revitalisasi Balla Rewako maka sangat membantu ketertiban masyarakat.

Termasuk melibatkan tiga pilar, juga RT/RW dalam membentuk ekosistem perekonomian di lorong-lorong. Hal itu akan membantu sirkulasi perekonomian masyarakat menengah ke bawah sehingga mudah mendapatkan pasokan bahan pangan juga menekan angka inflasi.

“Dengan penanaman cabai dan bawang di satu juta polibag di lorong-lorong maka mampu membantu ekonomi masyarakat lorong,” ucapnya.

Ditambah lagi membranding Makassar Kota Makan Enak sehingga UMKM di sana tumbuh.

Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman mengatakan seluruh pihak terutama tiga pilar agar bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban terutama pada ajang Pemilu 2024 nanti.

Di samping itu, ia menyebutkan dalam arahan Presiden RI bahwa tiga pilar juga menolong pemerintah untuk mengecek harga-harga Sembako di pasar.

“Ini masih masa transisi pandemi. Jadi untuk penanganan inflasi kami minta tolong kepada tiga pilar mengecek harga kenaikan atau gejolak harga Sembako di pasar agar pemerintah siap menjaga kestabilan inflasi pada kadar normal,” sebut dia.

Pun, meminta semua elemen masyarakat untuk lebih cenderung membeli dan menggunakan produk buatan dalam negeri dibanding luar negeri.

“Itu agar menjaga stabilitas barang di negeri sendiri apalagi banyak negara juga banyak menahan produknya,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending