Connect with us

Komisaris PT. Pelindo dan Regional Head 4 Pelindo Kunjungi DPRD Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel-Makassar – Regional Head 4 Pelindo, Enriany Muis bersama Komisaris PT. Pelindo Muchtar Luthfi A. Mutty berkunjung ke DPRD Kota Makassar, Selasa (14/2/2023). Pertemuan tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo dan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD. dan juga dihadiri oleh pejabat Struktural DPRD Kota Makassar.

Pada kunjungan tersebut Rudianto Lallo dan pihak Pelindo Regional 4 membahas terkait sinergitas Pelindo Regional 4 terhadap nelayan-nelayan yang ada di Kota Makassar.

“Terima kasih atas kedatangan Pelindo terkait Sinergitas terhadap Nelayan yang ada di kota Makassar,” ujar Rudianto Lallo.

Sedangkan Adi Rasyid Ali menyampaikan poin penting yang dibahas pada pertemuan tersebut yaitu terkait dengan bantuan kepada nelayan-nelayan yang merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Kota Makassar maupun dari Makassar New Port (MNP) yang berada di dalam kawasan Pelindo. Bantuan tersebut harus tepat sasaran.

“Saya meminta kepada pihak Pelindo dan Makassar New Port sebagai objek vital negara ini memberikan bantuan kepada nelayan-nelayan namun harus tepat sasaran. Apalagi sudah mau masuk bulan Ramadhan,” ungkap Adi Rasyid Ali.

Sementara itu Muchtar Luthfi A. Mutty menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bahan agar informasi terkait Pelindo dengan nelayan-nelayan tidak simpang siur. “Kehadiran kami ini agar tidak ada lagi informasi yang simpang siur terkait Pelindo dengan nelayan,” ungkapnya

Turut hadir pada pertemuan siang itu dari pihak Pemerintah Kota Makassar yaitu Lurah Lakkang Irwan Rahim, Lurah Tallo Zaenal, Lurah Kalulubodoa Suriadi, Lurah Buloa Aditya, dan Lurah Cambayya Rusmiati.*

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending