Connect with us

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Damkar Luwu Timur Tampil Perdana di NFSC 2026, Raih Hasil Membanggakan di Tingkat Nasional

Published

on

Kitasulsel–PALEMBANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur untuk pertama kalinya ambil bagian dalam ajang National Firefighter Skill Competition (NFSC) 2026 yang digelar di kawasan Benteng Kuto Besak, Sumatera Selatan, pada 26–29 April 2026.

Kompetisi bergengsi tingkat nasional ini diikuti sekitar 50 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia, sebagai wadah untuk menguji kemampuan teknis dan keterampilan para petugas pemadam kebakaran.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan HUT Damkar dan Penyelamatan ke-107, yang secara resmi ditutup oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Kamis (30/4/2026).

Dalam ajang ini, kontingen Damkar Luwu Timur mengikuti tiga kategori lomba, yakni Hose Laying, Survival Team, dan Ladder Pitching. Meski baru pertama kali berpartisipasi, tim Luwu Timur mampu menunjukkan performa yang cukup membanggakan.

Mereka berhasil meraih peringkat 12 pada kategori Survival Team dan peringkat 13 pada Ladder Pitching di antara peserta dari seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Luwu Timur, Guntur Hafid, menyampaikan bahwa keikutsertaan ini bukan semata-mata untuk mengejar prestasi, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran dan peningkatan kapasitas personel.

“Melalui ajang ini, kami ingin mengasah keterampilan dan memperkuat kerja sama tim, serta meningkatkan standar profesionalisme petugas, mulai dari kecepatan, ketepatan hingga kemampuan mengambil keputusan dalam kondisi kritis,” ujarnya.

Guntur juga mengapresiasi penampilan para personel yang dinilai mampu tampil percaya diri meskipun baru pertama kali mengikuti kompetisi tingkat nasional. Bahkan, tim Damkar Luwu Timur berhasil mengungguli sejumlah daerah yang lebih berpengalaman.

“Kami bersyukur, meskipun ini pengalaman pertama, personel tidak grogi dan mampu bersaing dengan baik. Ke depan, kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus diikuti untuk meningkatkan kemampuan teknis dalam pemadaman, penyelamatan, dan penanganan keadaan darurat, sekaligus memperkuat kekompakan tim,” tambahnya.

Keikutsertaan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Damkar Luwu Timur untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai situasi darurat di daerah.

Continue Reading

Trending