Connect with us

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Ratusan Alumni IPMI Sidrap Tetap Antusias Hadiri Halalbihalal Meski Diguyur Hujan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Hujan yang mengguyur wilayah Kota Pangkajene Sidenreng tak menyurutkan semangat ratusan alumni Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia (IPMI) Sidrap untuk berkumpul dan bersilaturahmi.

Dengan penuh antusias, para alumni memadati Rumah Jabatan Bupati Sidrap dalam kegiatan halalbihalal yang berlangsung khidmat pada Ahad malam (22/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati Nurkanaah. Turut hadir pula jajaran anggota DPRD Sidrap, para kepala OPD, pejabat Pemerintah Kabupaten Sidrap, serta alumni IPMI dari berbagai angkatan yang datang dari dalam maupun luar daerah.

Ketua Panitia Silaturahmi IPMI Sidrap 2026, Surianto, menyampaikan rasa syukur dan haru atas tingginya partisipasi alumni dalam kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa agenda tersebut berawal dari diskusi sederhana di grup WhatsApp pada 28 Februari 2026 yang kemudian berkembang menjadi gagasan silaturahmi akbar.

“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun wadah bersama bagi alumni ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga membagikan pengalamannya sebagai bagian dari IPMI yang dinilai telah memberikan banyak pelajaran berharga dalam membentuk karakter dan perjalanan kariernya.

“IPMI bukan sekadar organisasi, tetapi ruang pembelajaran yang membentuk karakter, memperluas wawasan, serta mempererat solidaritas. Apa yang kita rasakan hari ini adalah bukti bahwa nilai-nilai itu tetap hidup,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati H. Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi para senior IPMI untuk memperkuat jaringan alumni serta mengoptimalkan potensi sumber daya manusia asal Sidrap.

Ia menekankan pentingnya menjadikan momentum ini sebagai titik awal kebangkitan IPMI dalam berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Silaturahmi ini bukan hanya temu kangen, tetapi juga ruang untuk membangun kolaborasi. Kita harus saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan. Dari sinilah akan lahir energi besar untuk kemajuan Sidrap,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap semangat kebersamaan ini mampu melahirkan generasi unggul dari Kabupaten Sidenreng Rappang yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global.

Pemerintah Kabupaten Sidrap, lanjutnya, senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi para alumni untuk berdiskusi dan bertukar gagasan dalam mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal terbangunnya kolaborasi yang lebih solid antaralumni IPMI Sidrap sekaligus memperkuat peran organisasi dalam mendukung kemajuan daerah di masa mendatang.

Continue Reading

Trending