Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar Optimistis Pesantren Jadi Lembaga Pendidikan Paling Diminati di Era AI

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, optimistis pesantren akan menjadi lembaga pendidikan masa depan yang paling diminati masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Optimisme tersebut disampaikan Menag saat memberikan sambutan sekaligus membuka Halaqah Nasional V Pimpinan Pondok Pesantren se-Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Dalam forum yang dihadiri para pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia itu, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren memiliki kekuatan utama yang tidak akan pernah bisa digantikan oleh teknologi secanggih apa pun, termasuk AI.

Menurutnya, di tengah laju disrupsi teknologi yang semakin masif, lembaga pendidikan berbasis sekuler justru berpotensi kehilangan dimensi kemanusiaannya karena terlalu bergantung pada modernisasi digital.

Sebaliknya, pesantren dinilai tetap memiliki ruang spiritual, keteladanan, dan pembentukan karakter yang menjadi kekuatan utama pendidikan berbasis keislaman.

“Kita tetap harus optimis, pesantren itu akan menjadi sekolah masa depan yang paling diminati oleh orang, apalagi Artificial Intelligence (AI) sekarang ini semakin canggih,” ujar Nasaruddin Umar.

Ia menjelaskan bahwa kecerdasan buatan memang memiliki kemampuan luar biasa dalam mentransfer ilmu pengetahuan atau transfer of knowledge secara cepat dan efisien.

Namun demikian, menurut Menag, AI tidak akan pernah mampu menggantikan peran manusia dalam mentransfer nilai-nilai kehidupan, akhlak, serta spiritualitas kepada generasi muda.

“AI itu bisa melakukan transfer of knowledge, tetapi AI tidak akan pernah bisa melakukan transfer of value. Ruang kosong spiritual, pembentukan akhlak, keteladanan, dan penguatan karakter inilah yang menjadi distingsi mutlak mutiara pesantren di bawah bimbingan para kiai,” jelasnya.

Pernyataan tersebut disambut antusias para peserta halaqah yang menilai pesantren memang memiliki karakter pendidikan yang khas dan berbeda dibandingkan lembaga pendidikan lainnya.

Menurut Nasaruddin, pesantren selama ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar ilmu agama, tetapi juga menjadi pusat pembentukan moral, kedisiplinan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Ia menilai hubungan emosional antara santri dan kiai merupakan salah satu kekuatan utama pesantren yang tidak dapat direplikasi oleh sistem digital maupun teknologi modern.

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan kritik reflektif terhadap epistemologi sains modern Barat yang dinilai terlalu menempatkan alam sebagai objek yang harus ditaklukkan secara mekanis.

Menurutnya, pendekatan seperti itu berbeda dengan tradisi pesantren yang mengajarkan manusia untuk hidup berdampingan dan bersahabat dengan alam.

Karena itu, ia meminta para santri dan pengasuh pesantren agar tidak merasa minder dengan kearifan lokal dan tradisi intelektual yang selama ini berkembang di lingkungan pesantren.

“Tradisi pesantren mengajarkan manusia untuk bersahabat dengan alam, sehingga alam secara sukarela membuka rahasianya kepada mereka yang bersih hatinya,” tuturnya.

Nasaruddin juga mengingatkan agar pesantren tidak kehilangan identitasnya hanya karena ingin mengikuti pola pendidikan umum yang terlalu berorientasi pada aspek teknis dan material semata.

Menurutnya, kekuatan pesantren justru terletak pada keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan kekuatan spiritual.

“Jangan sampai kita terjebak menyamakan institusi kita dengan sekolah umum yang gersang akan spiritualitas. Kekuatan kita ada pada keseimbangan intelektual dan batin,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menag berharap Halaqah Nasional V Pimpinan Pondok Pesantren se-Indonesia mampu melahirkan rekomendasi strategis dan peta jalan pengembangan pesantren di masa depan.

Ia menilai pesantren memiliki posisi yang sangat penting sebagai benteng moral bangsa di tengah tantangan perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang begitu cepat.

Karena itu, penguatan kualitas pendidikan pesantren dinilai menjadi kebutuhan penting agar lembaga tersebut tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai dasar yang dimilikinya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pesantren memang terus mengalami perkembangan signifikan, baik dari sisi jumlah lembaga, kurikulum pendidikan, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran.

Namun demikian, Menag menegaskan bahwa modernisasi pesantren harus tetap berpijak pada nilai utama pendidikan Islam, yakni pembentukan akhlak dan karakter manusia.

Forum Halaqah Nasional V tersebut juga menjadi ruang diskusi bagi para pimpinan pesantren untuk membahas berbagai tantangan pendidikan Islam ke depan, termasuk transformasi digital, penguatan ekonomi pesantren, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia santri.

Dengan perkembangan AI yang semakin pesat, Nasaruddin Umar meyakini pesantren justru akan semakin dibutuhkan masyarakat karena mampu menghadirkan pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan otak, tetapi juga membentuk hati dan karakter generasi bangsa.

Continue Reading

Trending