Connect with us

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Dukungan Total untuk Melani! Dua Legislator Sidrap Hadir Langsung di Studio Indosiar, Penampilan Perdana Berbuah Lolos ke Babak Berikutnya

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA—Keberhasilan Melani, wakil Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), melangkah ke babak berikutnya di ajang Dangdut Academy 8 (DA8) Indosiar tidak lepas dari gelombang dukungan luar biasa yang datang dari kampung halamannya. Dukungan tersebut tidak hanya mengalir melalui media sosial dan voting, tetapi juga diwujudkan secara nyata dengan kehadiran langsung para tokoh Sidrap di studio Indosiar, Jakarta.

Suasana konser perdana DA8 menjadi semakin istimewa ketika dua legislator asal Kabupaten Sidrap, H. Ismail dan H. Zainal Rosi, terlihat berada di tengah-tengah tribun penonton. Keduanya membaur bersama para pendukung lainnya untuk memberikan semangat secara langsung kepada Melani yang tampil di panggung megah Indosiar.

Kehadiran dua wakil rakyat tersebut menjadi simbol kuat bahwa perjuangan putra-putri daerah selalu mendapat perhatian dan dukungan. Mereka tidak sekadar hadir sebagai penonton, tetapi menunjukkan bahwa keberhasilan generasi muda Sidrap merupakan kebanggaan bersama yang patut diperjuangkan.

Dukungan terhadap Melani juga datang dari orang nomor satu di Kabupaten Sidrap, Bupati H. Syaharuddin Alrif. Melalui video testimoni yang ditayangkan sebagai bentuk dukungan moral, Bupati mengajak seluruh masyarakat Sidrap untuk terus memberikan doa dan dukungan kepada Melani agar mampu mengharumkan nama daerah di panggung nasional.

Testimoni tersebut menggambarkan soliditas masyarakat Sidrap dalam mendukung gadis cantik asal Desa Lawawoi, Kecamatan Wattang Pulu itu. Tidak hanya pemerintah daerah, tetapi seluruh elemen masyarakat bersatu mengiringi langkah Melani untuk meraih prestasi terbaik di kompetisi dangdut paling bergengsi di Indonesia tersebut.

Dukungan besar yang mengalir dari kampung halaman terbukti memberikan energi positif bagi Melani. Dengan penampilan yang memukau, penguasaan panggung yang matang, serta karakter vokal yang kuat, Melani berhasil mencuri perhatian para dewan juri dan penonton. Hasilnya, ia dinyatakan lolos ke babak berikutnya dan semakin membuka peluang untuk melangkah lebih jauh di DA8.

Prestasi tersebut semakin lengkap dengan antusiasme luar biasa dari para pendukungnya. Pada konser perdana, Melani juga tercatat sebagai peraih Virtual Gift terbanyak, menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat dalam memberikan dukungan melalui platform digital.

Pencapaian ini sekaligus menegaskan bahwa Sidrap masih menjadi salah satu daerah dengan basis pendukung Dangdut Academy yang sangat kuat. Pada musim sebelumnya, Sidrap dikenal sebagai daerah asal The Boss dan The Sultan di DA7 yang berhasil mencuri perhatian publik nasional. Kini, estafet kebanggaan itu dilanjutkan oleh Melani yang tampil penuh percaya diri membawa nama Bumi Nene Mallomo.

Perjalanan Melani di DA8 masih panjang. Namun, dukungan yang datang dari pemerintah daerah, para legislator, tokoh masyarakat, hingga ribuan warga Sidrap menjadi modal besar bagi dirinya untuk terus memberikan penampilan terbaik.

Semangat kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan utama Melani. Di balik sorotan lampu panggung Indosiar, tersimpan doa, harapan, dan kebanggaan seluruh masyarakat Sidrap yang ingin melihat putri daerahnya terus melangkah hingga menjadi bintang dangdut Indonesia.

Continue Reading

Trending