Connect with us

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Fatmawati Rusdi Bahas Perluasan Program RISE Bersama Pemerintah Australia dan Monash University

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membahas rencana perluasan Program Revitalising Informal Settlements and their Environments (RISE) bersama Konsul Jenderal Australia, Todd Dias, dan tim Monash University di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (22/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Australia, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mengembangkan solusi sanitasi berbasis alam (nature-based solutions) yang berkelanjutan.

Program RISE sendiri telah berjalan selama sembilan tahun di Kota Makassar sebagai kolaborasi riset dan implementasi infrastruktur berbasis alam yang bertujuan meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan, pengelolaan air, serta kesehatan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman informal dan wilayah rawan banjir.

Program Co-Director RISE, Diego Ramirez, menjelaskan bahwa pendekatan yang diterapkan dalam Program RISE tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur sanitasi, tetapi juga melibatkan masyarakat secara aktif sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Menurutnya, setiap intervensi dirancang berdasarkan karakteristik wilayah sehingga mampu menghasilkan sistem sanitasi dan pengelolaan air yang sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

“Pendekatan infrastruktur berbasis solusi alam ini mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus kesehatan masyarakat,” ujar Diego.

Ia menambahkan, penggunaan infrastruktur hijau seperti constructed wetlands atau lahan basah buatan telah menunjukkan dampak positif terhadap kualitas lingkungan sekaligus kesehatan warga di berbagai lokasi pelaksanaan program.

Keberhasilan Program RISE di Makassar mendapat perhatian luas dalam berbagai forum internasional yang membahas pembangunan berkelanjutan dan kesehatan lingkungan. Selama sembilan tahun implementasi, program tersebut berhasil menunjukkan keterkaitan erat antara perbaikan sanitasi dengan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya dalam menurunkan risiko penyakit saluran pencernaan pada anak-anak.

Selain itu, Program RISE juga melibatkan berbagai lembaga penelitian dan mitra akademik untuk memantau dampak intervensi sanitasi secara berkelanjutan. Pendekatan berbasis riset tersebut menjadi salah satu faktor utama yang membuat setiap program dapat diukur manfaat dan efektivitasnya secara ilmiah.

Capaian tersebut mengantarkan Kota Makassar masuk dalam lima besar dunia pada ajang penghargaan internasional WRI Ross Center Prize for Cities yang diumumkan di New York pada April 2026. Makassar terpilih bersama sejumlah kota dari berbagai negara setelah melalui proses seleksi yang melibatkan sekitar 300 kota di seluruh dunia.

Prestasi tersebut semakin memperkuat posisi Makassar sebagai salah satu contoh praktik pembangunan perkotaan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek lingkungan, kesehatan masyarakat, dan partisipasi warga.

Hingga saat ini, enam lokasi percontohan Program RISE telah selesai dibangun di Makassar, yakni Batua, Bonolengga, Barombong, Untia, Tallo, dan Kaluku Bodoa dengan dukungan Pemerintah Australia. Sementara enam lokasi tambahan lainnya tengah dipersiapkan untuk pengembangan berikutnya.

Melihat keberhasilan tersebut, Pemerintah Australia mengusulkan Makassar menjadi pusat pelatihan nasional (training center) Program RISE. Pusat pelatihan itu direncanakan berlokasi di Universitas Hasanuddin dan diharapkan menjadi tempat belajar bagi pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia sebelum mengembangkan program serupa di daerah masing-masing.

Konsul Jenderal Australia, Todd Dias, menilai pengalaman yang dimiliki Makassar menjadi modal penting untuk mempercepat pengembangan Program RISE ke berbagai daerah lain.

Menurutnya, dibandingkan memulai program dari awal di wilayah baru yang memerlukan waktu panjang untuk membangun kepercayaan masyarakat, pengalaman Makassar dapat menjadi referensi yang sangat berharga.

“Pengalaman Makassar memberikan pembelajaran yang sangat penting untuk mempercepat replikasi program ke daerah lain. Banyak proses yang sudah teruji dan dapat menjadi contoh,” kata Todd Dias.

Selain perluasan wilayah pelaksanaan, pertemuan juga membahas pentingnya skema pendanaan bersama (co-funding) antara Pemerintah Australia, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah guna menjaga keberlanjutan program dalam jangka panjang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendukung pengembangan dan perluasan Program RISE.

Menurut Fatmawati, tantangan sanitasi di kawasan perkotaan masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan.

Ia menilai program tersebut sangat relevan dengan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama pada aspek kesehatan, sanitasi, dan pembangunan kawasan perkotaan yang inklusif serta berkelanjutan.

Selain mendukung penyediaan sanitasi yang layak, pendekatan yang dikembangkan melalui Program RISE juga dinilai mampu memperkuat ketahanan kawasan perkotaan terhadap banjir dan dampak perubahan iklim.

“Yang dibangun bukan hanya infrastrukturnya, tetapi juga kesadaran dan keterlibatan masyarakat. Karena itu, program seperti ini memiliki peluang lebih besar untuk berkelanjutan,” ujar Fatmawati.

Ia mengungkapkan, masih banyak kawasan permukiman padat dan kumuh di Kota Makassar yang membutuhkan peningkatan akses terhadap layanan sanitasi yang layak. Berbagai tantangan seperti karakteristik wilayah dan partisipasi masyarakat masih menjadi kendala dalam proses penanganannya.

Karena itu, Fatmawati menilai pendekatan yang menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dalam proses perubahan menjadi salah satu keunggulan Program RISE.

Selain persoalan sanitasi, Fatmawati juga mendorong agar pengelolaan sampah dapat diintegrasikan dalam pengembangan program ke depan. Menurutnya, persoalan sampah menjadi tantangan bersama yang dihadapi hampir seluruh kawasan perkotaan di Sulawesi Selatan, termasuk Makassar, Parepare, dan Palopo.

“Masalah sampah harus dimulai dari rumah tangga. Karena itu, edukasi masyarakat menjadi bagian yang sangat penting agar pembangunan infrastruktur berjalan beriringan dengan perubahan perilaku,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Deputi Infrastruktur Bappenas sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Program RISE agar implementasinya dapat diperluas secara nasional.

Fatmawati juga berencana memperkenalkan peta jalan (roadmap) Program RISE kepada seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Selatan agar pemerintah daerah memahami manfaat, mekanisme pelaksanaan, serta pentingnya komitmen daerah dalam mendukung keberhasilan program.

Dengan sinergi antara Pemerintah Australia, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat, Program RISE diharapkan mampu memperluas akses sanitasi yang layak, meningkatkan kualitas kesehatan warga, serta menghadirkan lingkungan perkotaan yang lebih tangguh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Continue Reading

Trending