SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan
KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.
“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.
Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.
“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.
Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.
“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.
Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.
Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.
Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.
Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.
Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.
Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.
Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.
Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).
Sepak bola
Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Belanda Tantang Maroko
Kitasulsel–JAKARTA – Piala Dunia 2026 resmi memasuki babak 32 besar. Sebanyak 32 tim nasional akan bersaing di fase gugur demi memperebutkan tiket menuju babak 16 besar dalam turnamen yang digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Laga pembuka babak 32 besar akan mempertemukan Afrika Selatan melawan Kanada di Los Angeles Stadium pada Senin (29/6) dini hari WIB.
Sejumlah pertandingan bergengsi tersaji pada hari-hari berikutnya. Pada Selasa (30/6), perhatian pencinta sepak bola dunia akan tertuju pada duel Brasil menghadapi Jepang, disusul pertandingan Jerman melawan Paraguay, serta Belanda yang akan menantang Maroko.
Empat pertandingan akan digelar pada Rabu (1/7). Pantai Gading bertemu Norwegia, Prancis menghadapi Swedia, Meksiko melawan Ekuador, sementara Inggris akan berhadapan dengan Kongo.
Babak 32 besar berlanjut pada Kamis (2/7) dengan dua pertandingan, yakni Belgia kontra Senegal, serta tuan rumah Amerika Serikat menghadapi Bosnia dan Herzegovina.
Pada Jumat (3/7), tiga laga tak kalah menarik akan tersaji. Spanyol dijadwalkan menghadapi Austria, Portugal bertemu Kroasia, sedangkan Swiss akan melawan Aljazair.
Rangkaian pertandingan babak 32 besar ditutup pada Sabtu (4/7) dengan tiga pertandingan, yaitu Australia melawan Mesir, Argentina menghadapi Tanjung Verde, serta Kolombia bertarung melawan Ghana.
Tim-tim yang berhasil meraih kemenangan akan melaju ke babak 16 besar, sementara tim yang kalah harus mengakhiri perjalanan mereka di Piala Dunia 2026.
Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 (WIB)
Senin, 29 Juni 2026
– 02.00 WIB – Afrika Selatan vs Kanada (Los Angeles Stadium)
Selasa, 30 Juni 2026
– 00.00 WIB – Brasil vs Jepang (Houston Stadium)
– 03.30 WIB – Jerman vs Paraguay (Boston Stadium)
– 08.00 WIB – Belanda vs Maroko (Estadio Monterrey)
Rabu, 1 Juli 2026
– 00.00 WIB – Pantai Gading vs Norwegia (Dallas Stadium)
– 04.00 WIB – Prancis vs Swedia (New York New Jersey Stadium)
– 08.00 WIB – Meksiko vs Ekuador (Azteca Stadium)
– 23.00 WIB – Inggris vs Kongo (Atlanta Stadium)
Kamis, 2 Juli 2026
– 03.00 WIB – Belgia vs Senegal (Seattle Stadium)
– 07.00 WIB – Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina (San Francisco Bay Area Stadium)
Jumat, 3 Juli 2026
– 02.00 WIB – Spanyol vs Austria (Los Angeles Stadium)
– 06.00 WIB – Portugal vs Kroasia (Toronto Stadium)
– 10.00 WIB – Swiss vs Aljazair (BC Place Vancouver)
Sabtu, 4 Juli 2026
– 01.00 WIB – Australia vs Mesir (Dallas Stadium)
– 05.00 WIB – Argentina vs Tanjung Verde (Miami Stadium)
– 08.30 WIB – Kolombia vs Ghana (Kansas City Stadium)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login