Connect with us

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Jusuf Kalla Letakkan Batu Pertama Masjid Hajjah Yuliana di Melbourne, Tekankan Masjid sebagai Pusat Peradaban Umat

Published

on

Kitasulsel–MELBOURNE – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa masjid memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar tempat ibadah. Menurutnya, masjid harus menjadi pusat pembinaan umat, pengembangan ilmu pengetahuan, serta kemajuan peradaban Islam.

Hal tersebut disampaikan JK saat menghadiri penandatanganan dan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Hajjah Yuliana di kawasan Laverton, Melbourne, Australia, Sabtu (27/6/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu mengatakan, kemakmuran sebuah masjid ditentukan oleh tiga unsur utama, yakni pihak yang membangunnya, pengurus yang mengelolanya, serta jamaah yang aktif memakmurkan masjid melalui ibadah dan berbagai kegiatan kemasyarakatan.

“Masjid akan benar-benar hidup apabila dibangun, dikelola dengan baik, dan dipenuhi jamaah yang beribadah serta melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar JK.

Ia menambahkan, keberadaan masjid di luar negeri memiliki fungsi strategis sebagai pusat persatuan masyarakat Muslim Indonesia. Selain menjadi tempat ibadah, masjid juga berperan menjaga identitas, budaya, dan nilai-nilai kebangsaan di tengah kehidupan masyarakat yang multikultural.

JK juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara penguatan nilai-nilai keagamaan dan penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi. Menurutnya, kemajuan umat dan bangsa sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era modern.

“Ibadah dan penguasaan ilmu pengetahuan harus berjalan beriringan. Umat Islam harus mampu melahirkan generasi yang menguasai teknologi agar mampu bersaing dan membangun peradaban,” jelasnya.

Selain aspek pendidikan, JK menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan ekonomi umat. Ia menilai, masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi yang baik akan lebih mampu menjalankan tanggung jawab sosial keagamaan, termasuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari penguatan solidaritas umat.

Sementara itu, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Melbourne, Yohannes Jatmiko Heru Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembangunan Masjid Hajjah Yuliana sekaligus pengembangan Islamic Center Indonesia Community Victoria (ICV).

Menurut Yohannes, pembangunan tersebut menjadi tonggak penting bagi perkembangan komunitas Muslim Indonesia di Australia. Kehadiran masjid dan pusat kegiatan Islam diharapkan semakin memperkuat peran Indonesia Community Victoria sebagai rumah besar yang mempersatukan masyarakat Indonesia di Negara Bagian Victoria.

Ia berharap Masjid Hajjah Yuliana dapat menjadi representasi wajah Islam Indonesia yang moderat, ramah, dan toleran, sekaligus menjadi pusat ibadah, pendidikan, kegiatan sosial, dan pembinaan generasi muda Muslim Indonesia.

“Semoga Masjid Hajjah Yuliana menjadi pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial yang memberi manfaat bagi umat serta memperkuat hubungan masyarakat Indonesia di Australia,” ungkap Yohannes.

Prosesi penandatanganan dan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Hajjah Yuliana dihadiri tokoh masyarakat, pengurus Indonesia Community Victoria (ICV), ulama, serta warga Muslim Indonesia yang bermukim di Australia. Kehadiran masjid tersebut diharapkan menjadi simbol persatuan, pusat dakwah, serta ruang pengembangan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia di Victoria.

Continue Reading

Trending