Connect with us

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DR.Bunyamin: Ibadah Haji Bukan Hanya Ritual, Tapi Ujian Saling Menjaga

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, membawakan materi pada hari pertama pembekalan Manasik Haji Akbar yang digelar di Masjid Agung Sidrap, Senin (30/03/2026).

Dalam penyampaiannya, tokoh yang juga Ketua Yayasan As’adiyah itu tidak hanya memberikan materi teknis terkait ibadah haji, tetapi juga menekankan pentingnya nilai kemanusiaan dan kebersamaan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Menurutnya, para jamaah akan menjalani kehidupan bersama dalam satu kelompok (kloter) selama kurang lebih 40 hari, baik di hotel maupun di lokasi ibadah. Kondisi tersebut menuntut sikap saling memahami, menghargai, dan menjaga satu sama lain.

“Fokus ibadah maki saja, luruskan niat ta dan saling jaga ki,” ujar Bunyamin di hadapan ratusan jamaah.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses administratif, termasuk urusan visa bagi jamaah haji reguler maupun khusus, telah rampung. Karena itu, jamaah diminta tidak lagi memikirkan hal-hal teknis dan cukup mempersiapkan diri secara fisik serta spiritual.

“Urusan visa jamaah sudah rampung. Jadi jamaah fokus saja pada ibadah, jaga kesehatan, dan perbaiki niat karena Allah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa orang terdekat jamaah selama di Tanah Suci bukanlah keluarga, melainkan rekan sekamar dan satu rombongan. Oleh sebab itu, solidaritas menjadi kunci utama dalam menjaga kekhusyukan ibadah.

“Teman sekamar itu belum tentu keluarga kita. Maka saling jaga, saling bantu, dan saling mengingatkan adalah bagian dari ibadah itu sendiri,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bunyamin juga meminta doa dari para jamaah untuk seluruh tim PT Annur Maarif yang akan mendampingi dan melayani jamaah sejak keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.

“Doakan tim Annur yang akan selalu berada di sekitar jamaah. Mereka adalah perwakilan kami untuk memastikan seluruh jamaah terlayani dengan baik sesuai standar Annur Maarif,” ungkapnya.

Diketahui, PT Annur Maarif menjadi satu-satunya travel haji asal Kabupaten Sidrap yang memberangkatkan jamaah dalam jumlah besar pada musim haji 2026. Dari total sekitar 750 jamaah haji reguler asal Sidrap, seluruhnya tergabung dalam layanan Annur, ditambah 105 jamaah haji khusus yang juga menggunakan travel tersebut.

Kehadiran Manasik Haji Akbar ini menjadi bagian penting dalam pembekalan jamaah, tidak hanya dari sisi fiqih ibadah, tetapi juga penguatan mental, spiritual, dan nilai-nilai kebersamaan yang menjadi fondasi utama dalam menjalankan ibadah haji secara sempurna.

Continue Reading

Trending