SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan
KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.
“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.
Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.
“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.
Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.
“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.
Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.
Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.
Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.
Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.
Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.
Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.
Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.
Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan PSM Jajaki Kolaborasi Promosi Digital Lewat Lontara+
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar membuka peluang kolaborasi dengan PSM Makassar dalam rangka memperluas promosi digital melalui platform Lontara+. Penawaran kerja sama tersebut disampaikan langsung jajaran manajemen PSM saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balaikota, Senin (23/02/2026).
Dalam audiensi tersebut, Commercial Director PSM Makassar, Hafit Timor Mas’ud, mengungkapkan pihaknya ingin berkolaborasi dari sisi media exposure maupun aktivasi komunitas. Dengan kekuatan media sosial dan fanbase PSM yang masif, promosi melalui Lontara+ dinilai mampu menjangkau masyarakat lebih luas.
“Kami melihat Lontara+ punya potensi besar. Pola kerja samanya bisa beragam, mulai dari penjualan jersey hingga penjualan tiket pertandingan, meskipun mainnya nanti di Kota Parepare. Kalau jutaan warga Makassar sebagian besar fans PSM, ini momentum yang tepat untuk mengajak mereka menggunakan Lontara+,” ujarnya.
Hafit menambahkan, uji coba integrasi layanan ditargetkan dapat dilakukan pada pertengahan tahun ini sebelum musim kompetisi berakhir. Ia optimistis, apabila infrastruktur Stadion Untia di Makassar telah rampung, potensi promosi digital melalui Lontara+ akan semakin besar.
Menanggapi hal tersebut, Munafri menyambut baik sinergi dengan klub kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan itu. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang saling menguatkan antara pemerintah kota dan PSM.
Ia menilai biaya promosi melalui eksposur media konvensional kerap jauh lebih besar. Karena itu, promosi kolaboratif berbasis aktivasi digital di Lontara+ dapat menjadi alternatif efektif dan terukur.
“Memang harus di-combine. Kadang-kadang yang susah itu mengevaluasi value-nya. Dengan jumlah aktivasi itu nilai keuntungan promosi selalu bisa dihitung secara angka,” pungkas Munafri.
Ia pun menginstruksikan agar pembahasan teknis kerja sama dilanjutkan bersama dinas terkait, sehingga skema kolaborasi sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi kedua belah pihak.
“Bentuk kerja samanya nanti diatur detail dengan dinas terkait, supaya bisa dimunculkan secara konkret dan memberi dampak nyata,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muhammad Roem, menyatakan Lontara+ terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PSM Makassar yang memiliki basis pendukung sangat besar.
“Lontara+ ini salah satu produk unggulan pemerintah kota, siap berkolaborasi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan animo PSM yang sangat tinggi, tentu ini menjadi peluang saling menguatkan,” katanya.
Ia menambahkan, Dinas Kominfo dan PSM akan membahas penambahan fitur untuk mendukung integrasi kegiatan promosi klub. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah unduhan dan penggunaan aktif Lontara+ di kalangan warga Makassar, khususnya para pendukung PSM.
“Dengan hadirnya fitur promosi PSM, Lontara+ ini semakin kaya. Bukan hanya fitur ajuan, tempat wisata, dan layanan publik, tetapi juga unsur sepak bola dan kebanggaannya sendiri terhadap PSM,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login