Connect with us

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kunjungi Studio Dakwah Mesir, Dr. Bunyamin: Ini Bukan Seremonial, Tapi Pembelajaran untuk Kemajuan Dakwah Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Kairo, Mesir – Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, melakukan kunjungan ke studio media dakwah milik Kementerian Wakaf Mesir dalam rangkaian agenda kerjanya di Kairo. Kunjungan tersebut memberikan banyak pelajaran berharga mengenai pengelolaan media dakwah modern yang mampu menyajikan informasi keislaman secara edukatif, cepat, dan mudah dipahami masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Dr. Bunyamin melihat secara langsung bagaimana pemerintah Mesir memanfaatkan teknologi media untuk menyebarluaskan ilmu-ilmu keislaman kepada masyarakat. Beragam konten disajikan secara profesional, mulai dari kajian tafsir, fikih, akidah, hingga pembahasan berbagai momentum penting dalam kalender Hijriah.

Menurutnya, studio dakwah tersebut selalu menghadirkan pembaruan materi yang relevan dengan kebutuhan umat, termasuk pembahasan mengenai bulan-bulan mulia dalam Islam serta berbagai program edukasi keagamaan yang dikemas secara menarik.

“Di sini kita melihat bagaimana dakwah dikembangkan dengan sangat profesional. Materi-materi tentang tafsir, fikih, akidah hingga keutamaan bulan-bulan Hijriah terus diperbarui dan disampaikan dengan cara yang mudah dipahami masyarakat,” ujar Dr. Bunyamin.

Selain meninjau studio media dakwah, rombongan juga mengunjungi salah satu masjid yang dikelola Kementerian Wakaf Mesir. Masjid yang baru diresmikan pada tahun 2025 tersebut tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan sosial masyarakat melalui berbagai kegiatan pendidikan, pembinaan keluarga, hingga pelayanan sosial.

Bagi Dr. Bunyamin, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi ruang belajar yang sangat penting bagi pengembangan model edukasi keagamaan di Indonesia, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.

“Ini bukan sekadar kunjungan biasa. Apa yang kami lihat di sini akan menjadi bahan pembelajaran bagi kita di Indonesia, khususnya bagaimana menghadirkan edukasi keagamaan kepada masyarakat melalui pola pemberitaan dan media dakwah yang edukatif, informatif, serta cepat dipahami,” katanya.

Ia menilai keberhasilan pengelolaan media dakwah di Mesir tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Profesionalisme pengelola, dukungan teknologi, serta kemampuan menghadirkan konten yang sesuai kebutuhan umat menjadi kekuatan utama yang patut dicontoh.

“Sangat profesional, dan yang paling menonjol adalah kualitas SDM-nya yang unggul. Itu yang kami lihat dari suguhan Studio Dakwah Mesir ini,” tambahnya.

Mesir sendiri bukanlah tempat yang asing bagi Dr. Bunyamin. Selain merupakan alumnus Universitas Al-Azhar, ia juga dikenal sebagai Ketua Alumni Timur Tengah yang selama ini aktif membangun jejaring pendidikan dan dakwah antara Indonesia dan negara-negara Timur Tengah.

Kunjungan ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama dan pertukaran pengalaman antara Indonesia dan Mesir dalam pengembangan media dakwah modern, sehingga pesan-pesan keagamaan dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada masyarakat di era digital.

Continue Reading

Trending