Connect with us

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sidrap Dongkrak Level Porsenijar Lebih Berkelas, Ketum PGRI Pusat: Tuan Rumah Total, Masyarakatnya All Out

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) sukses menghadirkan wajah baru pelaksanaan Pekan Olahraga, Seni, dan Ilmiah (Porsenijar) PGRI Sulawesi Selatan 2026. Tidak hanya menjadi ajang kompetisi bagi ribuan guru, Porsenijar tahun ini dinilai naik kelas dan tampil lebih berkelas berkat totalitas Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama seluruh elemen masyarakat.

Apresiasi tersebut mengemuka setelah pembukaan Porsenijar yang dihadiri Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., yang memberikan penghargaan tinggi kepada Sidrap sebagai tuan rumah. Menurutnya, keberhasilan sebuah agenda besar bukan hanya ditentukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat yang menyambut setiap tamu dengan keramahan dan semangat luar biasa.

Di bawah kepemimpinan Bupati Sidrap H.Syaharuddin Alrif penyelenggaraan Porsenijar tampil dengan standar yang lebih tinggi. Mulai dari kesiapan arena pertandingan, pelayanan peserta, penataan kota, hingga keterlibatan masyarakat, semuanya menunjukkan keseriusan Sidrap menjadi tuan rumah yang membanggakan.

Totalitas pemerintah daerah pun mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Di berbagai sudut kota, senyum ramah warga menjadi pemandangan yang mudah ditemui. Para tamu dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan disambut dengan suasana hangat yang mencerminkan budaya sipakatau dan semangat melayani khas Bumi Nene Mallomo.

Atmosfer tersebut membuat para peserta merasa seperti berada di rumah sendiri. Tidak sedikit kontingen yang mengaku terkesan dengan keramahan warga, kebersihan kota, hingga pelayanan yang mereka rasakan selama mengikuti rangkaian kegiatan Porsenijar.

Lebih dari sekadar ajang olahraga dan seni, Porsenijar 2026 juga menghadirkan dampak ekonomi yang sangat signifikan bagi Kabupaten Sidrap.

Hotel dan penginapan dipenuhi tamu dari berbagai daerah. Rumah makan, kafe, pusat kuliner, hingga pedagang kaki lima mengalami lonjakan pengunjung. Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menikmati peningkatan omzet karena tingginya aktivitas ekonomi selama pelaksanaan kegiatan.

Transportasi lokal pun ikut merasakan berkah. Armada bemor yang menjadi salah satu ikon transportasi masyarakat Sidrap tampak sibuk mengantar jemput peserta dan tamu. Sopir angkutan lokal mengaku jumlah penumpang meningkat drastis dibanding hari-hari biasa.

Perputaran ekonomi yang tercipta menunjukkan bahwa penyelenggaraan event berskala besar mampu memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap berbagai sektor, mulai dari perdagangan, jasa, transportasi, hingga sektor pariwisata.

Keberhasilan Sidrap sebagai tuan rumah juga dinilai menjadi referensi baru bagi penyelenggaraan Porsenijar di masa mendatang. Standar pelayanan, kemeriahan pembukaan, partisipasi masyarakat, serta dampak ekonomi yang dirasakan menjadi tolok ukur baru yang akan sulit diabaikan.

Tak heran jika sejumlah kabupaten mulai menyatakan minat untuk menjadi tuan rumah Porsenijar berikutnya. Namun, banyak pihak menilai bahwa keberhasilan Sidrap akan menjadi tantangan tersendiri bagi daerah lain untuk mampu menghadirkan penyelenggaraan dengan kualitas yang sama atau bahkan lebih baik.

Porsenijar Sulsel 2026 akhirnya bukan sekadar menjadi pesta olahraga, seni, dan ilmiah bagi keluarga besar PGRI. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi panggung yang memperlihatkan kapasitas Kabupaten Sidrap dalam menggelar event besar dengan standar profesional, dukungan masyarakat yang luar biasa, serta dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Sidrap membuktikan bahwa ketika pemerintah dan masyarakat bergerak bersama, sebuah agenda daerah dapat menjelma menjadi perhelatan yang berkelas, membanggakan, dan meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh tamu yang datang.

Continue Reading

Trending