Connect with us

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Kukuhkan Pengurus APAL, Tegaskan Komitmen Berdayakan Pengusaha Lokal

Published

on

KITASULSEL—LUWUTIMUR—Bupati Luwu Timur Ir H Irwan Bachri Syam secara resmi mengukuhkan dan melantik Pengurus Asosiasi Pengusaha Asli Lampia (APAL) di Aula Kantor Desa Harapan, Kecamatan Malili, Senin malam (16/2/2026).

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan ditandai dengan penyerahan bendera pataka oleh Bupati kepada Ketua APAL terpilih, Adil To Amir. Penyerahan pataka tersebut menjadi simbol dimulainya kepengurusan baru organisasi yang diharapkan menjadi wadah strategis bagi pengusaha lokal di wilayah Lampia dan Kabupaten Luwu Timur secara umum.

Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa terbentuknya APAL bukan sekadar membentuk sebuah organisasi, melainkan membuka ruang seluas-luasnya bagi para pelaku usaha lokal untuk berkiprah dan berkembang di daerahnya sendiri.

Menurutnya, kehadiran asosiasi ini diharapkan mampu menghimpun kekuatan para pengusaha asli daerah agar lebih solid dalam menangkap peluang usaha dan investasi yang masuk ke Luwu Timur.

“Kenapa asosiasi ini dibentuk, selain untuk menghimpun para pengusaha lokal di daerah sendiri, juga agar kita mampu menangkap setiap peluang yang ada,” ujar Irwan.

Ia menekankan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan pengusaha lokal agar menjadi tuan rumah di daerah sendiri. Langkah tersebut dinilai strategis dalam menggerakkan roda perekonomian, menciptakan lapangan kerja, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas.

“Ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk mensejahterakan para pengusaha lokal. Bagaimana teman-teman bisa diberdayakan dan potensi yang ada di Lampia Raya bisa kita maksimalkan,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Irwan memohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar berbagai rencana investasi yang tengah dipersiapkan dapat segera terealisasi dan berjalan sesuai komitmen bersama, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Ketua APAL terpilih, Adil To Amir, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap pembentukan asosiasi tersebut. Ia berharap kepengurusan APAL ke depan mampu membangun kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta unsur perusahaan yang beroperasi di wilayah Lampia dan Luwu Timur.

“Komunikasi yang intens antara APAL, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan unsur perusahaan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan visi dan misi organisasi ke depan, sehingga APAL benar-benar hadir sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat Lampia dan Luwu Timur,” tegas Adil.

Dengan terbentuknya APAL, diharapkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha lokal semakin kuat, sehingga potensi ekonomi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan bersama.

Continue Reading

Trending