Connect with us

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

ASN Kemenag Level Up 2026, Menag Tekankan Integritas, Kepedulian, dan Budaya Melayani Masyarakat

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR– Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama untuk terus meningkatkan kualitas diri dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan ASN Kemenag Level Up di Makassar yang diikuti jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota, para kepala bidang, serta pejabat dan ASN Kemenag se-Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Agama didampingi Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji, Umrah, dan Hubungan Internasional, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. Turut hadir Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan beserta seluruh jajaran, para Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Sulsel, serta Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Menteri Agama menekankan bahwa menjadi ASN Kementerian Agama bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi figur yang mampu memberi teladan di tengah masyarakat.

“ASN Kementerian Agama harus menjadi pribadi yang membawa dampak positif. Kehadiran kita harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik melalui pelayanan maupun keteladanan dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.

Ia juga mengingatkan para pimpinan di lingkungan Kementerian Agama agar memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan para stafnya. Menurutnya, seorang pemimpin tidak cukup hanya mengatur pekerjaan, tetapi juga perlu membantu bawahannya merencanakan masa depan dengan baik, termasuk memiliki rumah melalui perencanaan keuangan yang matang.

“Bila direncanakan dengan baik, insya Allah semua bisa diwujudkan. Pemimpin harus hadir memberikan semangat dan solusi bagi stafnya agar memiliki kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam suasana yang penuh keakraban, Menteri Agama bahkan menyampaikan gagasan mengenai pentingnya membangun kebersamaan hingga akhir hayat. Ia menggagas adanya kawasan pemakaman bersama bagi keluarga besar Kementerian Agama sebagai simbol kuatnya persaudaraan.

“Kalau suatu saat kita berziarah, cukup datang ke satu kawasan, di sana kita bisa mendoakan banyak sahabat dan keluarga besar Kementerian Agama. Ini bukan sekadar soal tempat, tetapi tentang menjaga ikatan persaudaraan hingga akhir kehidupan,” tuturnya.

Menteri Agama juga mengingatkan bahwa setiap pejabat Kementerian Agama secara otomatis merupakan tokoh masyarakat. Oleh karena itu, citra dan integritas harus selalu dijaga.

“Ketika pejabat Kementerian Agama tidak lagi dihormati masyarakat, maka citra Kementerian Agama juga ikut menurun. Karena itu, sikap, perilaku, dan pelayanan harus menjadi contoh yang baik,” tegasnya.

Ia mendorong agar kantor-kantor Kementerian Agama menjadi pusat pembinaan spiritual. Sedikitnya dua kali dalam sepekan, menurutnya, perlu disediakan ruang untuk melaksanakan salat berjamaah bagi pegawai Muslim, sementara pegawai dari agama lain juga diberikan ruang untuk menjalankan pembinaan rohani sesuai keyakinannya.

“Tempat kerja jangan hanya menjadi ruang menyelesaikan administrasi, tetapi juga menjadi tempat membangun karakter dan spiritualitas pegawai,” katanya.

Dalam arahannya, Menteri Agama turut mengajak para pegawai untuk melibatkan keluarga dalam kehidupan pekerjaan. Sesekali anak-anak diajak mengunjungi kantor agar memahami bagaimana orang tua mereka mengabdi kepada negara.

“Biarkan anak-anak melihat bagaimana ayah atau ibunya bekerja melayani masyarakat. Bahkan mereka juga perlu mengetahui perjuangan para sopir maupun petugas lainnya yang terkadang harus bekerja hingga terlambat makan demi menyelesaikan tugas pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, ia mendorong setiap satuan kerja mengadakan kegiatan kebersamaan atau retret sederhana bersama keluarga besar kantor minimal sekali dalam setahun. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak harus mewah atau menghabiskan anggaran besar, melainkan lebih mengutamakan substansi dalam membangun kekompakan dan rasa kekeluargaan.

“Kalau direncanakan jauh-jauh hari, insya Allah bisa terlaksana dengan baik tanpa membebani anggaran. Yang terpenting adalah memperkuat ikatan kekeluargaan di lingkungan kerja,” katanya.

Dalam aspek pengabdian sosial, Menteri Agama mengajak seluruh pejabat dan ASN untuk lebih sering turun langsung membantu masyarakat, termasuk mengunjungi panti asuhan serta berbagai kegiatan sosial lainnya.

“Kementerian Agama harus benar-benar hadir dan berdampak bagi masyarakat. Jangan hanya bekerja di balik meja, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat yang membutuhkan,” pesannya.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun solidaritas antarsesama pegawai tanpa membedakan jabatan. Menurutnya, seorang pejabat tidak hanya menghadiri undangan dari kalangan pimpinan, tetapi juga perlu hadir dalam berbagai momen penting pegawai lainnya, termasuk kegiatan yang diadakan petugas kebersihan maupun tenaga pendukung.

“Jangan hanya datang pada acara pejabat. Hadirilah juga acara cleaning service, sopir, dan seluruh teman sejawat. Di situlah tumbuh rasa persaudaraan dan saling menghargai,” ungkapnya.

Kegiatan ASN Kemenag Level Up di Makassar menjadi momentum penguatan budaya kerja Kementerian Agama yang profesional, humanis, serta berorientasi pada pelayanan publik. Melalui arahan tersebut, Menteri Agama berharap seluruh ASN Kementerian Agama mampu menjadi teladan, memperkuat solidaritas internal, menjaga integritas, dan menghadirkan pelayanan yang semakin berdampak bagi masyarakat Indonesia.

Continue Reading

Trending