SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan
KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.
“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.
Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.
“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.
Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.
“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.
Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.
Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.
Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.
Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.
Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.
Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.
Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.
Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).
DISKOMINFO KAB SIDRAP
JNK Research and Consulting Rilis Survei: 87,7 Persen Warga Puas Kinerja SAR–Kanaah
KITASULSEL—JAKARTA— Satu tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M dan Nur Kanaah, menunjukkan tren positif. Hasil survei terbaru mencatat tingkat kepuasan publik mencapai 87,7 persen terhadap kinerja pasangan SAR–Kanaah sejak dilantik pada 20 Februari 2025.
Riset tersebut dirilis oleh JNK Research and Consalting dalam forum pemaparan hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang digelar di Hotel The Sultan Jakarta, Kamis (19/2/2026). Paparan ini turut menghadirkan capaian kinerja sejumlah pemerintah daerah lainnya di Indonesia sebagai bahan perbandingan.
Direktur JNK Research and Consulting, Dr. Ananda Purba, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa secara umum masyarakat memberikan penilaian positif terhadap satu tahun kepemimpinan pasangan SAR–Kanaah di Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Satu tahun kepemimpinan Bapak H. Syaharuddin Alrif dan Ibu Nur Kanaah, hasilnya 87,7 persen warga puas atas kinerja pasangan SAR–Kanaah,” ujar Ananda dalam forum tersebut.
Capaian Kinerja Pemda Sidrap
Tingginya tingkat kepuasan publik tersebut dinilai sejalan dengan sejumlah capaian Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam berbagai sektor strategis selama satu tahun terakhir, antara lain:
1. Sektor Infrastruktur dan Layanan Dasar
Pemkab Sidrap merealisasikan peningkatan dan rehabilitasi sejumlah ruas jalan kabupaten serta perbaikan infrastruktur irigasi pertanian. Program penataan kawasan permukiman dan peningkatan akses air bersih juga menjadi prioritas dalam APBD 2025.
2. Pertanian dan Ketahanan Pangan
Sebagai salah satu lumbung pangan di Sulawesi Selatan, Sidrap mencatat peningkatan produktivitas pertanian, khususnya komoditas padi. Dukungan terhadap petani dilakukan melalui optimalisasi distribusi pupuk bersubsidi, perbaikan jaringan irigasi, serta penguatan penyuluhan pertanian.
3. Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Pemerintah daerah melakukan percepatan digitalisasi layanan administrasi serta penataan sistem pelayanan terpadu untuk memangkas waktu dan prosedur pengurusan dokumen masyarakat. Upaya ini dinilai meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.
4. Pendidikan dan Kesehatan
Pemkab Sidrap mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah serta memperluas akses layanan kesehatan di tingkat puskesmas dan rumah sakit daerah. Program penguatan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu turut menjadi perhatian dalam satu tahun terakhir.
5. Stabilitas Ekonomi dan Sosial
Melalui pengendalian inflasi daerah dan pemberdayaan UMKM, pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi berbasis desa turut menopang daya beli warga.
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan
Tingkat kepuasan sebesar 87,7 persen menempatkan kepemimpinan SAR–Kanaah dalam kategori sangat baik menurut standar survei opini publik. Meski demikian, sejumlah catatan perbaikan tetap menjadi perhatian, terutama dalam pemerataan pembangunan antarwilayah dan peningkatan lapangan kerja.
Bupati Syaharuddin Alrif sebelumnya menegaskan komitmennya untuk menjadikan tahun kedua kepemimpinannya sebagai fase percepatan program prioritas dan konsolidasi pembangunan berkelanjutan.
Dengan hasil survei ini, pasangan SAR–Kanaah dinilai berhasil membangun kepercayaan publik pada tahun pertama pemerintahan. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi kinerja serta memastikan seluruh program strategis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sidrap secara merata.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login