SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan
KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.
“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.
Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.
“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.
Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.
“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.
Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.
Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.
Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.
Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.
Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.
Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.
Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.
Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).
NEWS
Kemenag Gelar Nikah Massal dan Islamic Wedding Expo 2026, Pendaftaran Dibuka hingga 23 Juni
Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama akan menggelar program nikah massal dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Kegiatan tersebut dikemas dalam Nikah Fest dan Islamic Wedding Expo 2026 yang akan berlangsung di Smesco Exhibition Hall pada 27–28 Juni 2026.
Program yang mengusung konsep One Stop Nikah Solution itu menghadirkan beragam layanan dan edukasi bagi calon pengantin, mulai dari sesi ta’aruf, bimbingan perkawinan, konsultasi keluarga, pameran pernikahan, hingga nikah massal yang menjadi salah satu agenda utama kegiatan.
Pasangan calon pengantin yang ingin mengikuti program nikah massal dapat mendaftarkan diri melalui Kantor Urusan Agama sesuai domisili masing-masing di wilayah DKI Jakarta. Pendaftaran dibuka hingga 23 Juni 2026 dengan sejumlah persyaratan, antara lain melengkapi administrasi pernikahan, melaksanakan akad nikah di KUA wilayah DKI Jakarta, serta bersedia mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan panitia.
Peserta yang terpilih nantinya akan menjadi representasi pasangan pengantin pada puncak pelaksanaan Nikah Fest 2026 di Smesco Exhibition Hall pada 27 Juni mendatang. Selain mengikuti prosesi nikah massal, peserta juga akan memperoleh bantuan modal usaha sesuai ketentuan panitia serta menjadi bagian dari program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah).
Nikah Fest 2026 merupakan salah satu dari 16 program dalam rangkaian Peaceful Muharam 1448 H yang mengusung tema “Menebar Maslahat, Menguatkan Umat”. Program tersebut dirancang untuk memperkuat kesiapan pasangan muda dalam membangun keluarga yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa Nikah Fest menjadi salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dalam menghadirkan layanan keagamaan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, khususnya generasi muda yang tengah mempersiapkan pernikahan.
“Pernikahan tidak hanya berbicara tentang akad dan resepsi. Yang jauh lebih penting adalah membangun keluarga yang kokoh, saling menguatkan, dan mampu menjadi fondasi lahirnya generasi yang berkualitas,” ujar Abu Rokhmad dalam kegiatan Bimas Islam Talks: Peaceful Muharam 1448 H – Public Expose Kolaborasi Lembaga Filantropi Islam di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu fokus utama Ditjen Bimas Islam. Oleh karena itu, pendekatan edukasi dan pendampingan bagi calon pengantin perlu terus diperluas agar setiap pasangan memiliki bekal yang cukup sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa Nikah Fest tidak hanya memberikan informasi mengenai layanan perkawinan, tetapi juga menghadirkan ruang pembelajaran terkait komunikasi keluarga, pembagian peran dan tanggung jawab suami-istri, pengelolaan konflik rumah tangga, hingga pentingnya membangun relasi yang sehat dan harmonis dalam keluarga.
“Peaceful Muharam kami arahkan agar menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Melalui Nikah Fest, kami ingin menguatkan kesadaran bahwa keluarga yang baik merupakan fondasi bagi lahirnya masyarakat yang damai, peduli, dan berdaya,” katanya.
Selain Nikah Fest, rangkaian Peaceful Muharam 1448 H juga akan diisi berbagai kegiatan sosial dan keagamaan lainnya, di antaranya Muharaman Bersama Gen Z, 100.000 Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama untuk Bangsa, Lebaran Yatim dan Disabilitas, Indonesia Berkiblat, Festival Muharam Internasional, serta Gerakan Bersih-Bersih Masjid.
Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperluas manfaat sosial sekaligus memperkuat peran agama dalam kehidupan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang inklusif dan berdampak langsung.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menilai Nikah Fest menjadi salah satu agenda penting karena berkaitan langsung dengan isu ketahanan keluarga yang saat ini menjadi perhatian bersama.
“Ketahanan keluarga perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, kami ingin menghadirkan ruang edukasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga membantu calon pengantin mempersiapkan kehidupan keluarga secara lebih matang,” ujarnya.
Menurut Thobib, layanan keagamaan harus terus dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Kehadiran berbagai program dalam Nikah Fest, mulai dari ta’aruf session, bimbingan perkawinan hingga konsultasi keluarga, merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, inklusif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menambahkan, semangat Peaceful Muharam 1448 H sejalan dengan arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, agar nilai-nilai agama tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan diterjemahkan menjadi aksi nyata yang membawa kemaslahatan bagi umat.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, Nikah Fest 2026 diharapkan menjadi wadah penguatan keluarga Indonesia sekaligus sarana edukasi bagi generasi muda dalam membangun rumah tangga yang harmonis, tangguh, dan mampu menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang damai, peduli, serta berdaya saing di masa depan.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login