Connect with us

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sidrap Resmi Jadi Tuan Rumah Audisi DA8, Ilham Junaedy: Momentum Emas Angkat Talenta Lokal ke Panggung Nasional

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan audisi offline Dangdut Academy 8 (DA8) tahun 2026. Kepastian ini menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang memiliki bakat di bidang tarik suara.

Berdasarkan informasi resmi yang diterima, audisi DA8 dibuka secara online dan offline dengan periode pendaftaran dan audisi mulai 10 April hingga 10 Mei 2026, serta pendaftaran dilakukan secara gratis melalui laman resmi kapanlagi.com atau dengan memindai barcode yang disediakan oleh pihak Indosiar.

Untuk wilayah Sidrap, audisi offline dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 25 April 2026, menjadikan daerah ini sebagai salah satu titik strategis pencarian bakat dangdut tingkat nasional.

Koordinator lokal (LO) audisi DA8 di Sidrap, Ilham Junaedy, mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi resmi langsung dari pihak Indosiar, melalui Ibu Ade Riyanti selaku Executive Producer Indosiar serta Pak Verno sebagai Kepala Departemen Program and Communication.

“Begitu mendapatkan informasi resmi, saya langsung melaporkan kepada Bapak Bupati Sidrap. Alhamdulillah, beliau menyambut baik dan langsung meminta agar ini segera dipublikasikan sebagai kabar pertama kepada masyarakat,” ujar Ilham.

Menurut Ilham, Bupati Sidrap juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan audisi tersebut. Pemerintah daerah akan menyiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan oleh pihak Indosiar, sekaligus menggerakkan potensi daerah, termasuk mendorong keikutsertaan peserta tidak hanya dari Sidrap, tetapi juga dari berbagai daerah lain.

“Bapak Bupati sangat antusias. Ini bukan hanya ajang audisi biasa, tetapi peluang besar untuk memperkenalkan Sidrap di level nasional sekaligus mencetak talenta-talenta baru,” tambahnya.

Lebih jauh, Ilham Junaedy yang dikenal sebagai pengusaha asal Sidrap yang kini berkiprah di Jakarta, dinilai memiliki perhatian besar terhadap pengembangan bakat generasi muda di daerah asalnya. Kiprahnya tidak hanya sebatas dunia usaha, tetapi juga aktif menjembatani peluang-peluang nasional agar bisa diakses oleh anak-anak daerah.

Ia melihat ajang DA8 ini sebagai panggung strategis untuk membuktikan bahwa Sidrap memiliki potensi besar di bidang seni, khususnya musik dangdut yang selama ini telah melahirkan banyak bintang dari Sulawesi Selatan.

“Banyak penyanyi besar lahir dari ajang Dangdut Academy. Kita ingin anak-anak Sidrap juga punya kesempatan yang sama, bahkan lebih. Ini soal mimpi dan kesempatan,” tegasnya.

Tak hanya dikenal sebagai daerah yang melahirkan talenta seni, Sidrap juga memiliki identitas kuat sebagai lumbung pangan nasional, dengan sektor pertanian yang terus berkembang dan menjadi penopang ketahanan pangan. Selain itu, Sidrap juga dikenal sebagai lumbung telur, salah satu sentra produksi telur terbesar di Indonesia Timur yang menyuplai berbagai daerah.

Di sisi lain, Sidrap juga memiliki kekuatan spiritual yang tak kalah membanggakan, yakni sebagai lumbung penghafal Al-Qur’an, dengan banyaknya pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam yang konsisten mencetak generasi Qur’ani.

Perpaduan antara kekuatan ekonomi, budaya, dan nilai religius ini menjadikan Sidrap tidak hanya layak sebagai tuan rumah audisi nasional, tetapi juga sebagai daerah yang memiliki karakter kuat dan daya saing tinggi.

Sebagai tuan rumah, masyarakat Sidrap diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Para calon peserta juga diberikan kemudahan untuk mendaftar, baik secara online maupun langsung di lokasi saat hari audisi berlangsung.

Ajang DA8 sendiri telah terbukti melahirkan banyak bintang dangdut nasional, termasuk dari Sulawesi Selatan, seperti Evi Masamba, Ichal Majene, Selvi Yamma, hingga sosok fenomenal Syakira “The Boss”.

Dengan ditunjuknya Sidrap sebagai lokasi audisi, harapan besar kini tertuju pada generasi muda daerah untuk kembali menorehkan prestasi di panggung nasional.

“Sidrap tuan rumah, jadi kita berharap banyak wakil dari Sidrap bisa tampil dan bersaing di tingkat nasional. Ini saatnya kita tunjukkan bahwa Sidrap punya kualitas,” tutup Ilham optimistis.

Continue Reading

Trending