Connect with us

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Prabowo Sambut PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Singapura

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda tahunan Leaders’ Retreat yang menjadi forum strategis untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Singapura.

Lawrence Wong tiba di kompleks Istana Merdeka sekitar pukul 11.00 WIB dan disambut langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Setelah penyambutan, kedua pemimpin negara mengikuti upacara kenegaraan yang diawali dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia dan Singapura.

Prosesi dilanjutkan dengan perkenalan delegasi dari masing-masing negara sebelum Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Wong menuju Ruang Kredensial untuk menggelar pertemuan bilateral secara tertutup.

Pertemuan tersebut menjadi Leaders’ Retreat kedua yang mempertemukan Prabowo Subianto dan Lawrence Wong sejak Wong menjabat sebagai Perdana Menteri Singapura.

Dalam pernyataan resminya, Kantor Perdana Menteri Singapura menegaskan bahwa forum tahunan tersebut mencerminkan eratnya hubungan kedua negara sekaligus komitmen bersama untuk terus memperdalam kerja sama di berbagai sektor.

“Leaders’ Retreat menegaskan hubungan bilateral yang erat dan telah terjalin lama antara Singapura dan Indonesia, serta komitmen kedua pemerintah untuk terus memperdalam kerja sama bilateral,” demikian pernyataan Kantor PM Singapura.

Selain memperkuat hubungan diplomatik, kedua pemimpin dijadwalkan mengevaluasi implementasi berbagai kesepakatan yang telah dicapai dalam Leaders’ Retreat sebelumnya di Singapura pada Juni 2025.

Berbagai proyek kerja sama strategis yang tengah berjalan akan menjadi salah satu fokus pembahasan, termasuk peluang memperluas kolaborasi di bidang ekonomi, investasi, transformasi digital, energi, pertahanan, serta pengembangan sumber daya manusia.

Tak hanya membahas agenda bilateral, Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Lawrence Wong juga akan bertukar pandangan mengenai perkembangan situasi kawasan Asia Tenggara serta berbagai isu global yang menjadi kepentingan bersama.

Pertemuan tahunan ini dinilai memiliki arti penting dalam menjaga momentum hubungan Indonesia dan Singapura yang selama ini menjadi salah satu kemitraan paling erat di kawasan. Melalui Leaders’ Retreat, kedua negara diharapkan mampu memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan sekaligus berkontribusi terhadap stabilitas, pertumbuhan ekonomi, dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.

Continue Reading

Trending