Connect with us

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

LIPUTAN HAJI 2025

Dari Sidrap Menyapa Langit: Keteladanan Bupati, Stafsus, dan Jurnalis dalam Memuliakan Tamu Allah

Published

on

Kitasulsel—Makkah—Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada sejumlah tokoh asal Sidrap, Sulawesi Selatan, yang terlibat aktif dalam pelayanan haji tahun ini. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Menag saat berada di Jeddah, menjelang kepulangannya ke tanah air bersama rombongan Amirul Hajj.

Prof. Nasaruddin menyoroti keteladanan yang ditunjukkan oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dalam memuliakan tamu-tamu Allah atau duyufurrahman. Menurut Menag, sikap hormat dan penuh pengabdian terhadap jamaah haji menjadi cerminan dari pemimpin yang memahami nilai-nilai agama secara mendalam.

“Apa yang dicontohkan oleh Kyai H. Syaharuddin Alrif dalam memuliakan tamu Allah adalah bentuk keteladanan seorang pemimpin yang tumbuh dari kalangan santri. Ia memahami betul bagaimana memuliakan duyufurrahman. Ini bukan hanya membawa kebanggaan bagi jamaah, tetapi juga bagi masyarakat Sidrap,” ujar Prof. Nasaruddin.

Tak hanya sang bupati, sederet tokoh asal Sidrap juga mengambil peran penting dalam penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini. Salah satunya adalah Dr. Bunyamin, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Agama yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Setiap hari, Dr. Bunyamin bekerja keras berkoordinasi dengan syarikah dan berbagai pihak untuk memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah.

“Ini adalah bentuk kontribusi nyata dari putra daerah Sidrap. Dr. Bunyamin telah menjadi duta daerahnya dalam tugas besar ini. Kinerjanya bersama tim sangat luar biasa,” tambah Menag.

Kontribusi lain datang dari dunia media. H. Ichal, jurnalis asal Sidrap, juga mengambil bagian penting sebagai anggota Media Center Haji (MCH). Putra dari Bumi Nene Mallomo ini menjalankan tugas peliputan dan dokumentasi berbagai aktivitas haji, menjembatani informasi antara lapangan dan publik di tanah air.

“Kami menilai, Sidrap patut bersyukur atas keterlibatan putra-putra terbaiknya dalam pelayanan haji tahun ini. Dari petugas lapangan, tim PPIH, hingga media center, semua menunjukkan kinerja yang membanggakan,” ujar Prof. Nasaruddin.

Tak lupa, Menag juga memberikan penghargaan khusus atas langkah konkret dan responsif yang ditunjukkan oleh Bupati Sidrap dalam menyambut dan melayani jamaah haji. “Ini menjadi catatan penting bagi kami bahwa anak daerah, ketika diberi kesempatan dan kepercayaan, mampu berbuat besar untuk kemaslahatan umat,” tuturnya.

Dengan semangat pelayanan dan dedikasi para putra Sidrap, Prof. Nasaruddin meyakini bahwa keberkahan akan menyertai daerah tersebut. “Pemimpin yang memuliakan kekasih Allah, yakni para tamu-Nya, akan membawa keberkahan bagi daerah yang ia pimpin. Sidrap adalah contoh nyata hal itu,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel