Connect with us

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Terima Tim Verifikasi BNPB, Dorong Pembangunan Permanen Jembatan Bulu Cenrana 

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Tim Verifikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) usai melakukan verifikasi lapangan terhadap Jembatan Botto di Desa Bulu Cenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Selasa (21/7/2026).

Verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mendukung pembangunan jembatan permanen di wilayah tersebut.

Audiensi yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sidrap dipimpin Analis Kebencanaan Ahli Muda BNPB, Muhammad Salman Alfarisi, bersama tim verifikasi.

Dalam pertemuan itu, Bupati Syaharuddin Alrif berharap BNPB dapat memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Jembatan Botto secara permanen mengingat keberadaannya sangat vital bagi masyarakat.

Menurutnya, pembangunan jembatan permanen akan meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperlancar akses transportasi, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi warga di Desa Bulu Cenrana serta wilayah sekitarnya.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sidrap dapat dibantu melalui dukungan BNPB untuk pembangunan jembatan secara permanen. Dengan adanya jembatan permanen, masyarakat dapat merasakan akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan lancar,” ujar Syaharuddin.

Ia juga berharap usulan pembangunan Jembatan Botto dapat memperoleh dukungan melalui program hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana BNPB.

“Kami berharap usulan ini dapat ditindaklanjuti sehingga nantinya memperoleh dukungan anggaran untuk pembangunan jembatan. Ini sangat penting bagi masyarakat karena jembatan tersebut menjadi salah satu akses yang menunjang aktivitas dan mobilitas warga,” katanya.

Syaharuddin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidrap terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat penanganan infrastruktur yang terdampak bencana, sekaligus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang membutuhkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Verifikasi BNPB yang telah turun langsung meninjau kondisi Jembatan Botto di lapangan. Menurutnya, hasil verifikasi tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penilaian usulan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Terima kasih kepada Tim BNPB yang telah datang langsung melihat kondisi di lapangan. Mudah-mudahan hasil verifikasi ini dapat menjadi dasar untuk mendukung usulan pembangunan jembatan permanen yang dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Tim Verifikasi BNPB melakukan peninjauan untuk memastikan kondisi riil infrastruktur yang diusulkan serta menilai kelayakan usulan sebagai bagian dari proses verifikasi program hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidrap, Patriadi, serta Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Pertanahan, dan Perumahan Rakyat (Biciptapera) Sidrap, Abdul Rasyid.

Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap hasil verifikasi lapangan tersebut menjadi langkah positif menuju terealisasinya pembangunan Jembatan Botto secara permanen, sehingga masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Continue Reading

Trending