Connect with us

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Meneladani Semangat Juang Pahlawan, Kapolda Sulsel Pimpin Ziarah Nasional Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar Upacara Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ziarah nasional ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 sekaligus menjadi tradisi tahunan Polri untuk mengenang jasa-jasa para pejuang bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi Indonesia.

Dalam suasana yang penuh khidmat, Kapolda Sulsel bersama jajaran Pejabat Utama Polda Sulsel mengikuti seluruh prosesi upacara dengan penuh penghormatan. Turut hadir Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol. Feby Dapot P. Hutagalung, para pejabat utama, serta personel Polda Sulsel.

Prosesi upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan mengheningkan cipta sebagai bentuk refleksi atas perjuangan para pendahulu bangsa.

Selanjutnya, Kapolda Sulsel selaku inspektur upacara melakukan peletakan karangan bunga di Tugu Pahlawan yang berada di kawasan TMP Panaikang. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tabur bunga di pusara para pejuang sebagai simbol penghormatan dan rasa terima kasih atas jasa-jasa mereka.

Upacara berlangsung tertib dan penuh makna di bawah komando AKBP Junaedi yang bertindak sebagai Komandan Upacara. Seluruh peserta tampak khusyuk mengikuti setiap tahapan kegiatan yang sarat dengan nilai patriotisme dan nasionalisme.

Menguatkan Semangat Pengabdian

Momentum ziarah nasional tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, tetapi juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus meneladani nilai-nilai perjuangan para pahlawan.

Semangat pengabdian, disiplin, loyalitas, dan pengorbanan yang diwariskan para pejuang bangsa dinilai tetap relevan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tengah dinamika tantangan yang terus berkembang.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran Polri diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme serta integritas.

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Penguatan Komitmen

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Selain mengenang jasa para pahlawan, kegiatan ziarah nasional juga menjadi pengingat bahwa setiap tugas dan pengabdian yang dijalankan anggota Polri merupakan bagian dari upaya melanjutkan cita-cita perjuangan para pendiri bangsa.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polri meneguhkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik, sekaligus menjaga amanah perjuangan para pahlawan demi terwujudnya Indonesia yang aman, damai, maju, dan sejahtera.

Continue Reading

Trending