Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Kemenag Tampil Perdana di Cairo International Book Fair 2026, Promosikan Islam Moderat Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia untuk pertama kalinya mengikuti Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir, pada Januari 2026 lalu.

Keikutsertaan Indonesia dalam pameran buku internasional terbesar di kawasan Timur Tengah tersebut mendapat apresiasi luas dari pengunjung mancanegara melalui penampilan kekayaan budaya dan khazanah keislaman Nusantara di Paviliun Indonesia.

Cairo International Book Fair 2026 berlangsung pada 21 Januari hingga 3 Februari 2026 dan menjadi ajang promosi literasi Islam Indonesia di tingkat global.

Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama, Ismail Nur, menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum internasional tersebut merupakan bagian dari diplomasi pendidikan, budaya, dan literasi keagamaan, bukan perjalanan wisata seperti narasi yang beredar di media sosial.

“Kita ke Mesir itu untuk promosi literasi Islam Indonesia dan itu diapresiasi dunia. Forum ini menjadi ruang memperkenalkan wajah Islam Indonesia yang moderat, toleran, dan kaya tradisi literasi keagamaan kepada masyarakat internasional,” ujar Ismail Nur di Ciawi, Bogor, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, Indonesia membawa berbagai produk literasi keagamaan, mulai dari Mushaf Standar Indonesia, Mushaf Braille, Mushaf Isyarat, mushaf digital, tafsir, hingga buku-buku keislaman karya ulama Nusantara.

Salah satu daya tarik utama Paviliun Indonesia adalah penampilan para volunteer yang mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia.

Kementerian Agama bekerja sama dengan Perhimpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir menghadirkan busana tradisional dari Aceh, Melayu, Palembang, Jambi, Sulawesi, Riau, hingga Jawa.

Penampilan tersebut menarik perhatian ribuan pengunjung lokal maupun internasional yang antusias berfoto dan berdialog mengenai budaya Indonesia.

Selain memperkenalkan budaya Nusantara, Paviliun Indonesia juga mengangkat tema ekoteologi, yakni hubungan antara agama dan lingkungan hidup.

Berbagai publikasi Kementerian Agama turut dipamerkan, seperti buku Ekoteologi Islam dan Tafsir Gender.

Salah satu fitur yang paling menyita perhatian pengunjung adalah mushaf Al-Qur’an bahasa isyarat yang ditujukan bagi komunitas tuli.

“Banyak pengunjung yang antusias mempelajari Al-Qur’an bahasa isyarat karena merupakan yang pertama kali di dunia. Ini menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki kepedulian yang sangat kuat dalam inklusivitas layanan keagamaan,” kata Ismail.

Paviliun Indonesia juga menampilkan karya-karya ulama Nusantara dalam bahasa Arab maupun Arab Pegon dengan latar bahasa Indonesia, Melayu, dan Sunda.

Demonstrasi kaligrafi serta pembagian buku gratis dari Kementerian Agama turut menambah antusiasme pengunjung selama pameran berlangsung.

Dalam rangkaian kegiatan yang telah mengantongi izin Sekretariat Negara tersebut, delegasi Indonesia juga berpartisipasi dalam lima seminar internasional di Mesir.

Seminar tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari fikih lingkungan, harmoni sosial, hingga pengelolaan zakat dan wakaf.

“Di sana kita memperkenalkan tentang ekoteologi yang juga mendapatkan apresiasi banyak pihak. Ribuan buku terkait ekoteologi, zakat, wakaf, dan jaminan produk halal juga kita cetak dan bagikan dalam seminar-seminar tersebut,” jelasnya.

Ismail menambahkan, kegiatan itu menjadi bagian dari promosi Islam wasathiyah atau Islam moderat yang selama ini menjadi karakter kehidupan beragama di Indonesia.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia melalui jalur pendidikan, budaya, dan literasi Islam,” lanjutnya.

Terkait penggunaan anggaran, Ismail memastikan seluruh proses tetap mengikuti mekanisme pengawasan internal pemerintah.

Ia menjelaskan, alokasi belanja bahan sebesar Rp1.096.900.000 hingga kini belum direalisasikan karena masih menunggu reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sementara anggaran perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp568.165.000 meski telah tercatat sebagai realisasi kas bendahara, namun belum dibayarkan kepada pihak terkait karena masih menunggu hasil reviu APIP.

“Semua proses tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme pengawasan yang berlaku,” tegasnya.

Continue Reading

Trending