Connect with us

Tim Medis Bantuan Kemanusiaan Unhas Tiba Di Turki, Segera Bangun Tenda Darurat untuk Pelayanan Kesehatan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Tim bantuan medis Universitas Hasanuddin untuk aksi kemanusiaan telah tiba di Kota Hatay, Turki, yang merupakan salah satu lokasi terdampak gempa cukup berat. Medis Unhas yang beranggotakan lima orang bersama rombongan relawan Indonesia lainnya segera membangun tenda darurat untuk optimalisasi pelayanan kesehatan dan pusat informasi.

Sesuai laporan yang diberikan oleh dr. Hisbullah, Sp.An, KIC-KAKV., tim bantuan medis Unhas yang tergabung dalam rombongan Emergency Medical Tim (EMT) yang berada di bawah koordinasi Pusat Krisis Kesehatan Kementerian (Kemenkes) segera membangun tenda darurat untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pelayanan kesehatan dan pusat informasi bagi korban terdampak gempa.

“Seluruh tim dokter dan tentara nasional Indonesia bergotong royong membangun kurang lebih 20 tenda yang akan dimanfaatkan sebagai rumah sakit lapangan dan tenda pendukung lainnya untuk memaksimalkan bantuan yang berasal dari Indonesia,” jelas dr. Hasbullah.

Sebelumnya tim medis Unhas beserta rombongan lainnya berangkat dari Lanud Halim Perdana Kusuma menggunakan dua pesawat, yakni pesawat Boing 747 TNI-AU dan Hercules TNI-AU pada sabtu pagi (11/02). Rombongan yang berangkat terdiri dari 47 orang personel Basarnas, 10 anggota Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan tim EMT sebanyak 110 orang.

Secara umum, Unhas selalu proaktif dan terlibat dalam berbagai aksi kemanusiaan termasuk bencana di Turki yang juga tidak hanya menjadi tanggungjawab negara. Akan tetapi juga perguruan tinggi dengan memberikan bantuan, termasuk bantuan di bidang kesehatan.

Tim dokter Unhas ini bukan pertama kali menjalankan tugas kemanusiaan ke luar negeri, tetapi sudah memiliki jam terbang tinggi membantu korban bencana di berbagai belahan dunia sesuai komitmen sebagai kampus humaniversity. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending