Tim Medis Bantuan Kemanusiaan Unhas Tiba Di Turki, Segera Bangun Tenda Darurat untuk Pelayanan Kesehatan
Kitasulsel—Makassar—Tim bantuan medis Universitas Hasanuddin untuk aksi kemanusiaan telah tiba di Kota Hatay, Turki, yang merupakan salah satu lokasi terdampak gempa cukup berat. Medis Unhas yang beranggotakan lima orang bersama rombongan relawan Indonesia lainnya segera membangun tenda darurat untuk optimalisasi pelayanan kesehatan dan pusat informasi.
Sesuai laporan yang diberikan oleh dr. Hisbullah, Sp.An, KIC-KAKV., tim bantuan medis Unhas yang tergabung dalam rombongan Emergency Medical Tim (EMT) yang berada di bawah koordinasi Pusat Krisis Kesehatan Kementerian (Kemenkes) segera membangun tenda darurat untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pelayanan kesehatan dan pusat informasi bagi korban terdampak gempa.
“Seluruh tim dokter dan tentara nasional Indonesia bergotong royong membangun kurang lebih 20 tenda yang akan dimanfaatkan sebagai rumah sakit lapangan dan tenda pendukung lainnya untuk memaksimalkan bantuan yang berasal dari Indonesia,” jelas dr. Hasbullah.
Sebelumnya tim medis Unhas beserta rombongan lainnya berangkat dari Lanud Halim Perdana Kusuma menggunakan dua pesawat, yakni pesawat Boing 747 TNI-AU dan Hercules TNI-AU pada sabtu pagi (11/02). Rombongan yang berangkat terdiri dari 47 orang personel Basarnas, 10 anggota Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan tim EMT sebanyak 110 orang.
Secara umum, Unhas selalu proaktif dan terlibat dalam berbagai aksi kemanusiaan termasuk bencana di Turki yang juga tidak hanya menjadi tanggungjawab negara. Akan tetapi juga perguruan tinggi dengan memberikan bantuan, termasuk bantuan di bidang kesehatan.
Tim dokter Unhas ini bukan pertama kali menjalankan tugas kemanusiaan ke luar negeri, tetapi sudah memiliki jam terbang tinggi membantu korban bencana di berbagai belahan dunia sesuai komitmen sebagai kampus humaniversity. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login