Connect with us

Tim Medis Bantuan Kemanusiaan Unhas Tiba Di Turki, Segera Bangun Tenda Darurat untuk Pelayanan Kesehatan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Tim bantuan medis Universitas Hasanuddin untuk aksi kemanusiaan telah tiba di Kota Hatay, Turki, yang merupakan salah satu lokasi terdampak gempa cukup berat. Medis Unhas yang beranggotakan lima orang bersama rombongan relawan Indonesia lainnya segera membangun tenda darurat untuk optimalisasi pelayanan kesehatan dan pusat informasi.

Sesuai laporan yang diberikan oleh dr. Hisbullah, Sp.An, KIC-KAKV., tim bantuan medis Unhas yang tergabung dalam rombongan Emergency Medical Tim (EMT) yang berada di bawah koordinasi Pusat Krisis Kesehatan Kementerian (Kemenkes) segera membangun tenda darurat untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pelayanan kesehatan dan pusat informasi bagi korban terdampak gempa.

“Seluruh tim dokter dan tentara nasional Indonesia bergotong royong membangun kurang lebih 20 tenda yang akan dimanfaatkan sebagai rumah sakit lapangan dan tenda pendukung lainnya untuk memaksimalkan bantuan yang berasal dari Indonesia,” jelas dr. Hasbullah.

Sebelumnya tim medis Unhas beserta rombongan lainnya berangkat dari Lanud Halim Perdana Kusuma menggunakan dua pesawat, yakni pesawat Boing 747 TNI-AU dan Hercules TNI-AU pada sabtu pagi (11/02). Rombongan yang berangkat terdiri dari 47 orang personel Basarnas, 10 anggota Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan tim EMT sebanyak 110 orang.

Secara umum, Unhas selalu proaktif dan terlibat dalam berbagai aksi kemanusiaan termasuk bencana di Turki yang juga tidak hanya menjadi tanggungjawab negara. Akan tetapi juga perguruan tinggi dengan memberikan bantuan, termasuk bantuan di bidang kesehatan.

Tim dokter Unhas ini bukan pertama kali menjalankan tugas kemanusiaan ke luar negeri, tetapi sudah memiliki jam terbang tinggi membantu korban bencana di berbagai belahan dunia sesuai komitmen sebagai kampus humaniversity. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kejagung Tangani Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menangani perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara cermat dan hati-hati. Hal itu dilakukan karena tersangka dalam perkara tersebut merupakan aparat penegak hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik masih meneliti seluruh berkas perkara serta barang bukti yang dilimpahkan oleh Kepolisian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti. Barang bukti kan harus diteliti, barang bukti kan banyak kemarin ada emas dan sebagainya. Kita teliti dulu,” ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurut Anang, setelah seluruh dokumen dan barang bukti diterima, tim penyidik akan mempelajari konstruksi perkara secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dari situ barulah kita mendalami, kita periksa dan mengkaji seperti apa nantinya. Karena sifatnya ini pelimpahan, tentu akan dipelajari terlebih dahulu oleh tim,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut akan dilakukan sesuai hukum acara pidana dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.

“Yang jelas nanti kita harus sesuai dengan hukum acara. Apalagi yang disangkakan ini merupakan penegak hukum. Kita juga harus hati-hati,” tegas Anang.

Kapuspenkum menambahkan bahwa prinsip kehati-hatian bukan hanya diterapkan dalam perkara ini, tetapi menjadi standar Kejaksaan Agung dalam menangani seluruh perkara pidana.

“Yang jelas kami akan terbuka, tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Ia menegaskan seseorang tetap harus dianggap tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Anang juga memastikan penyidik tidak akan terpengaruh oleh opini publik dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, seluruh tindakan penyidikan dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan pembuktian.

“Segala macam kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini, tetapi berdasarkan kepentingan penyidikan. Kalau menurut penyidik ada hal-hal yang perlu dilakukan atau ditambahkan, tentu akan dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, dalam proses penyidikan, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset, di antaranya sekitar Rp60 miliar dari Kafe de’ Clan Signature dan Rp7,2 miliar dari KOIN Money Changer.

Selain itu, di sebuah rumah di kawasan Sentul City, Bogor, penyidik menemukan brankas berisi USD4.767.300, SGD14.083.800, 74 kilogram emas batangan, serta Rp100 juta uang tunai. Total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Trending