Beri Penghargaan, Ombudsman RI Nilai Pelayanan DPM-PTSP Makassar Kualitas Tinggi
Kitasulsel-Makassar-Ombudsman RI menilai kualitas pelayanan publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar.
Hasilnya, berada di zona hijau atau kualitas tinggi dengan skor 85,14 poin. Olehnya, diberikan penghargaan mengenai opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022.
Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih yang menyerahkan langsung penghargaan dan diterima Kepala DPM-PTSP Makassar, Andi Zulkifli Nanda di ruang sipakalebbi, Balaikota, Kamis (16/2/2023).
Seremoni penyerahan disaksikan oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Sekretaris Daerah M. Ansar bersama jajaran Ombudsman provinsi Sulsel.
“Selamat bagi yang menerima penghargaan. Semoga ini menjadi motivasi untuk peningkatan kedepan,” kata Najih saat memberi sambutan.
Dia menjelaskan hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian, dimensi masukan, dimensi proses, dimensi keluaran dan dimensi pengaduan.
Sementara Kepala DPM-PTSP Makassar, Andi Zulkifli Nanda mengatakan prestasi ini baru diterima seiring tahun sebelumnya hanya berada di zona kuning.
“Baru untuk tahun 2022 ini masuk zona hijau untuk pertama kali,” katanya.
Dia memaparkan indikator penilaian ombudsman seperti penilaian sarana dan prasarana, hingga SOP yang diterapkan. Selain itu, sertifikasi sumber daya manusia (SDM) dan sistem pengaduan hingga tindaklanjutnya.
“Itu melihat apakah memberatkan masyarakat, kita membuat sistem berdasarkan indikator penilaian itu, masih banyak pengaduan tetapi sudah ada mekanisme untuk menindaklanjuti itu,” ucapnya.
“Begitu masuk di pengaduan maka akan dipertemukan tim teknis di ptsp jadi harus ada jawaban yang memuaskan. Kami juga buat petugas of the mounth, jadi Dinas PTSP ini menggelar pelayanan publik dan terdepan,” tutupnya.(*)
Nasional
Mendes Yandri Pastikan Kopdes Merah Putih Tidak Matikan Warung Kecil dan BUMDes
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kecil maupun toko kelontong di desa, meskipun nantinya berperan sebagai penyalur berbagai komoditas bersubsidi dari pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Yandri usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Yandri, pemerintah tengah menyusun aturan teknis operasional Kopdes Merah Putih agar implementasinya dapat berjalan tanpa mengganggu pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi bagian penting perekonomian desa.
“Kopdes Merah Putih insya Allah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung kelontong yang ada di desa. Nanti akan diatur sedemikian rupa, sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat,” ujar Yandri.
Ia menjelaskan, penyusunan regulasi teknis tersebut ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan.
“Tadi diminta Pak Menko Pangan satu bulan kami dikasih waktu. Insya Allah Agustus sudah selesai,” katanya.
Selain melindungi usaha warung kecil, Yandri juga memastikan Kopdes Merah Putih tidak akan mengganggu keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, kedua lembaga tersebut justru akan saling melengkapi dalam mengembangkan perekonomian desa.
Sebagai contoh, apabila BUMDes mengelola desa wisata, maka Kopdes dapat berperan menyediakan berbagai kebutuhan pendukung bagi aktivitas usaha tersebut.
“Jadi ini kerja sama saja, kolaborasi antara BUMDes dan Kopdes. Tidak akan saling mengadakan dan tidak akan saling menjatuhkan, justru saling menguatkan,” tegasnya.
Yandri menambahkan, Kopdes Merah Putih dirancang untuk mendukung berbagai unit usaha yang telah berjalan di desa sehingga tercipta sinergi yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi salah satu saluran distribusi berbagai komoditas bersubsidi dari pemerintah.
Komoditas tersebut meliputi LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, bantuan pangan, hingga beras. Selain itu, Kopdes juga akan berfungsi sebagai off-taker hasil pertanian petani sekaligus menjadi pelaksana operasi pasar di tingkat desa.
Menurut Zulkifli Hasan, Kopdes Merah Putih bukanlah supermarket, melainkan infrastruktur ekonomi yang dibangun pemerintah di desa untuk memperkuat distribusi barang dan layanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan merata.
Dengan konsep tersebut, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih mampu memperkuat ekonomi desa tanpa menggeser pelaku usaha yang telah ada, sekaligus menciptakan kolaborasi yang sehat antara koperasi, BUMDes, dan usaha mikro di tingkat desa.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login