Connect with us

Beri Penghargaan, Ombudsman RI Nilai Pelayanan DPM-PTSP Makassar Kualitas Tinggi

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ombudsman RI menilai kualitas pelayanan publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar.

Hasilnya, berada di zona hijau atau kualitas tinggi dengan skor 85,14 poin. Olehnya, diberikan penghargaan mengenai opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022.

Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih yang menyerahkan langsung penghargaan dan diterima Kepala DPM-PTSP Makassar, Andi Zulkifli Nanda di ruang sipakalebbi, Balaikota, Kamis (16/2/2023).

Seremoni penyerahan disaksikan oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Sekretaris Daerah M. Ansar bersama jajaran Ombudsman provinsi Sulsel.

“Selamat bagi yang menerima penghargaan. Semoga ini menjadi motivasi untuk peningkatan kedepan,” kata Najih saat memberi sambutan.

Dia menjelaskan hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian, dimensi masukan, dimensi proses, dimensi keluaran dan dimensi pengaduan.

Sementara Kepala DPM-PTSP Makassar, Andi Zulkifli Nanda mengatakan prestasi ini baru diterima seiring tahun sebelumnya hanya berada di zona kuning.

“Baru untuk tahun 2022 ini masuk zona hijau untuk pertama kali,” katanya.

Dia memaparkan indikator penilaian ombudsman seperti penilaian sarana dan prasarana, hingga SOP yang diterapkan. Selain itu, sertifikasi sumber daya manusia (SDM) dan sistem pengaduan hingga tindaklanjutnya.

“Itu melihat apakah memberatkan masyarakat, kita membuat sistem berdasarkan indikator penilaian itu, masih banyak pengaduan tetapi sudah ada mekanisme untuk menindaklanjuti itu,” ucapnya.

“Begitu masuk di pengaduan maka akan dipertemukan tim teknis di ptsp jadi harus ada jawaban yang memuaskan. Kami juga buat petugas of the mounth, jadi Dinas PTSP ini menggelar pelayanan publik dan terdepan,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BUMDes Mattappae Sereang Kembangkan Bebek Petelur, Raup Omzet Jutaan Rupiah per Bulan

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggenjot perekonomian masyarakat melalui penguatan usaha berbasis desa. Salah satu upaya nyata terlihat dari inovasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mattappae, Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, yang sukses mengembangkan unit usaha bebek petelur dengan omzet jutaan rupiah per bulan.

BUMDes Mattappae memanfaatkan dana desa secara produktif dengan fokus pada sektor ketahanan pangan. Melalui pengelolaan 300 ekor bebek petelur menggunakan sistem kandang kering, unit usaha ini mampu menghasilkan rata-rata 9 rak telur per hari.

Dengan harga jual Rp70 ribu per rak, BUMDes Mattappae mencatatkan pendapatan kotor sekitar Rp630 ribu per hari. Setelah dikurangi biaya operasional, estimasi pendapatan bersih mencapai sekitar Rp300 ribu per hari atau setara dengan omzet Rp9 juta per bulan.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, yang meninjau langsung unit usaha BUMDes Mattappae di Desa Sereang pada Rabu malam (28/1/2026), menyampaikan apresiasinya terhadap langkah inovatif tersebut. Menurutnya, pengembangan usaha bebek petelur merupakan contoh konkret penguatan ekonomi desa yang berkelanjutan.

“Usaha seperti ini sangat positif karena mampu menumbuhkan dan menambah pendapatan masyarakat Sidrap,” ujar Syaharuddin Alrif, yang akrab disapa Bupati SAR, saat berdialog dengan pengelola BUMDes Mattappae, Paida.

Lebih lanjut, Bupati SAR mendorong agar usaha bebek petelur tersebut tidak berhenti pada produksi telur semata, melainkan dikembangkan melalui hilirisasi agar nilai ekonominya semakin meningkat.

“Nilai tambah akan lebih besar jika dilakukan hilirisasi. Misalnya, telur hasil produksi ini dikelola lebih lanjut atau bekerja sama dengan pelaku usaha kue, sehingga menjadi produk olahan,” jelasnya.

Pengembangan BUMDes Mattappae ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi desa di Sidrap sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional berbasis potensi lokal. (*)

 

Continue Reading

Trending