Connect with us

Beri Penghargaan, Ombudsman RI Nilai Pelayanan DPM-PTSP Makassar Kualitas Tinggi

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ombudsman RI menilai kualitas pelayanan publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar.

Hasilnya, berada di zona hijau atau kualitas tinggi dengan skor 85,14 poin. Olehnya, diberikan penghargaan mengenai opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022.

Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih yang menyerahkan langsung penghargaan dan diterima Kepala DPM-PTSP Makassar, Andi Zulkifli Nanda di ruang sipakalebbi, Balaikota, Kamis (16/2/2023).

Seremoni penyerahan disaksikan oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Sekretaris Daerah M. Ansar bersama jajaran Ombudsman provinsi Sulsel.

“Selamat bagi yang menerima penghargaan. Semoga ini menjadi motivasi untuk peningkatan kedepan,” kata Najih saat memberi sambutan.

Dia menjelaskan hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian, dimensi masukan, dimensi proses, dimensi keluaran dan dimensi pengaduan.

Sementara Kepala DPM-PTSP Makassar, Andi Zulkifli Nanda mengatakan prestasi ini baru diterima seiring tahun sebelumnya hanya berada di zona kuning.

“Baru untuk tahun 2022 ini masuk zona hijau untuk pertama kali,” katanya.

Dia memaparkan indikator penilaian ombudsman seperti penilaian sarana dan prasarana, hingga SOP yang diterapkan. Selain itu, sertifikasi sumber daya manusia (SDM) dan sistem pengaduan hingga tindaklanjutnya.

“Itu melihat apakah memberatkan masyarakat, kita membuat sistem berdasarkan indikator penilaian itu, masih banyak pengaduan tetapi sudah ada mekanisme untuk menindaklanjuti itu,” ucapnya.

“Begitu masuk di pengaduan maka akan dipertemukan tim teknis di ptsp jadi harus ada jawaban yang memuaskan. Kami juga buat petugas of the mounth, jadi Dinas PTSP ini menggelar pelayanan publik dan terdepan,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending