Connect with us

Dinas Sosial Makassar Siapkan 1.000 Paket Makanan Siap Saji Untuk Pengungsi Banjir

Published

on

Kitasulsel,Makassar-Curah hujan yang tinggi selama empat hari berturut-turut menyebabkan sejumlah wilayah di Kota Makassar terendam banjir.

Olehnya itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto memerintahkan seluruh OPD terkait untuk bergerak cepat membantu warga.

Mulai dari evakuasi, penyediaan tempat ungsian, penyaluran bantuan hingga  ketersediaan makanan siap saji dan keperluan pengungsi.

Untuk makanan siap saji, Dinas Sosial Kota Makassar menyiapkan 1.000 paket makanan melalui pelayanan dapur umum yang berpusat di Jalan Abdullah Daeng Sirua.

Dapur umum ini melayani dua titik ungsian yakni di Biringkanaya dan Manggala.

“Untuk kesiapan kami sangat siap. Kita cover semua. Hari ini kita juga dapat bantuan dari Dinas Sosial Pemprov Sulsel sebanyak 500 paket makanan siap saji. Jadi totalnya 1.500 paket untuk sekali makan. Pengungsi dua kali makan. Siang dan malam,” ucap Armin Parera, Kepala Dinas Sosial Makassar, Kamis (16/02/2023).

Armin mengatakan total pengungsi di hari ke empat untuk dua kecamatan terdapat 1.247 jiwa. Dengan rincian 453 jiwa kecamatan Manggala dan 794 di kecamatan Biringkanaya.

Jikalau ada penambahan, kata Armin, pihaknya siap dan bisa mengcover.

“Ini ada penambahan di Manggala khususnya di kelurahan Antang sekitar 100 jiwa dan kita masih cukup untuk mengcover itu semua,” ungkapnya.

Untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) pendirian dapur umum sendiri itu hanya tiga hari.

Namun, pihaknya mengatakan jika hujan tetap turun dengan intensitas lebat dan pengungsi bertambah maka dapur umum akan terus didirikan.

“Seharusnya tiga hari saja. Cuman kalau pengungsi bertambah kita akan terus mendirikan dapur umum untuk membantu pengungsi tanpa kenal waktu. Tapi kalau pengungsi sudah berkurang dari 100 jiwa dapur umum kita akan tutup,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending