Connect with us

Dinas Sosial Makassar Siapkan 1.000 Paket Makanan Siap Saji Untuk Pengungsi Banjir

Published

on

Kitasulsel,Makassar-Curah hujan yang tinggi selama empat hari berturut-turut menyebabkan sejumlah wilayah di Kota Makassar terendam banjir.

Olehnya itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto memerintahkan seluruh OPD terkait untuk bergerak cepat membantu warga.

Mulai dari evakuasi, penyediaan tempat ungsian, penyaluran bantuan hingga  ketersediaan makanan siap saji dan keperluan pengungsi.

Untuk makanan siap saji, Dinas Sosial Kota Makassar menyiapkan 1.000 paket makanan melalui pelayanan dapur umum yang berpusat di Jalan Abdullah Daeng Sirua.

Dapur umum ini melayani dua titik ungsian yakni di Biringkanaya dan Manggala.

“Untuk kesiapan kami sangat siap. Kita cover semua. Hari ini kita juga dapat bantuan dari Dinas Sosial Pemprov Sulsel sebanyak 500 paket makanan siap saji. Jadi totalnya 1.500 paket untuk sekali makan. Pengungsi dua kali makan. Siang dan malam,” ucap Armin Parera, Kepala Dinas Sosial Makassar, Kamis (16/02/2023).

Armin mengatakan total pengungsi di hari ke empat untuk dua kecamatan terdapat 1.247 jiwa. Dengan rincian 453 jiwa kecamatan Manggala dan 794 di kecamatan Biringkanaya.

Jikalau ada penambahan, kata Armin, pihaknya siap dan bisa mengcover.

“Ini ada penambahan di Manggala khususnya di kelurahan Antang sekitar 100 jiwa dan kita masih cukup untuk mengcover itu semua,” ungkapnya.

Untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) pendirian dapur umum sendiri itu hanya tiga hari.

Namun, pihaknya mengatakan jika hujan tetap turun dengan intensitas lebat dan pengungsi bertambah maka dapur umum akan terus didirikan.

“Seharusnya tiga hari saja. Cuman kalau pengungsi bertambah kita akan terus mendirikan dapur umum untuk membantu pengungsi tanpa kenal waktu. Tapi kalau pengungsi sudah berkurang dari 100 jiwa dapur umum kita akan tutup,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending