Connect with us

Diskominfo Makassar Salurkan 260 Paket Makanan untuk Pengungsi Banjir Tamalate

Published

on

Kitasulsel,Makassar—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menyalurkan ratusan paket makanan kepada pengungsi korban banjir, pada Kamis (16/02/2023) malam.

Paket makanan diberikan kepada warga yang saat ini mengungsi di Masjid Nurul Muhammad, Jalan Andi Tonro 4, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate.

Sebanyak 260 paket makanan siap saji diberikan untuk santap malam warga. Paket makanan itu diterima langsung oleh Lurah Jongaya, M. Zulkifli Gozali.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto telah memerintahkan seluruh OPD untuk bergerak cepat membantu warga.

“Pembagian 260 paket makanan ini kami serahkan kepada korban banjir. Ini sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat yang masih bertahan di posko pengungsian,” ungkap Plt Kepala Diskominfo Kota Makassar, Ismawaty Nur.

Sementara itu, Lurah Jongaya, M. Zulkifli Gozali menuturkan jika jumlah warganya yang masih berada di pengungsian saat ini berjumlah 260 jiwa.

“Mereka terdiri atas 58 KK. Ada 20 bayi, 25 balita, 2 lansia, dan 3 ibu hamil. Sisanya orang dewasa,” tutur Zulkifli.

Di sisi lain, Dinas Sosial Kota Makassar juga menyiapkan 1.000 paket makanan melalui pelayanan dapur umum yang berpusat di Jalan Abdullah Daeng Sirua.

Dapur umum ini melayani dua titik ungsian yakni di Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Manggala.

“Untuk kesiapan kami sangat siap. Kita cover semua. Hari ini kita juga dapat bantuan dari Dinas Sosial Pemprov Sulsel sebanyak 500 paket makanan siap saji. Jadi totalnya 1.500 paket untuk sekali makan. Pengungsi dua kali makan, siang dan malam,” jelas Kepala Dinas Sosial, Armin Paera.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Komisi C DPRD Sulsel Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Pengelolaan Aset Pemprov Bersama Pemkab Sidrap

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam rangka membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, didampingi Wakil Ketua Komisi C Fadel Muhammad Tauphan Ansar, Sekretaris Komisi C Salman Alfaris Kasra Sukardi, serta sejumlah anggota Komisi C lainnya.

Rombongan diterima langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, di Ruang Kerja Bupati, Kompleks SKPD Sidrap. Turut mendampingi Bupati, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap Sunandar Priyoatmojo, Kepala Bapperida Herwin, Kabag Tata Pemerintahan Fandy Anshary, Kabag Hukum Ronni Setiawan, jajaran Bapenda Sidrap, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi C DPRD Sulsel bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap membahas berbagai peluang kerja sama, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah, peningkatan pendapatan, serta optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berada di wilayah Kabupaten Sidrap.

Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi forum koordinasi untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

“Kami berdiskusi mengenai langkah-langkah yang bisa dikerjasamakan serta dukungan yang dibutuhkan dari Pemerintah Kabupaten Sidrap, khususnya terkait Bapenda dan BKAD,” ujarnya.

Andre mengungkapkan, terdapat dua fokus utama yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Pertama, terkait tunggakan Pembagian Hasil Pajak (PBH) tahun 2024 yang belum tersalurkan pada November dan Desember. Kedua, evaluasi terhadap mekanisme pemungutan pajak yang saat ini diterapkan.

“Kita ingin mencatat masukan ataupun arahan dari Bapak Bupati mengenai mekanisme pajak ini, karena pajak ini sudah membantu secara terkhusus untuk pemerintah kabupaten/kota karena tidak lagi dana tersebut parkir di Pemerintah Sulawesi Selatan dan langsung ke pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan sejumlah catatan terkait kondisi keuangan daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan kepesertaan BPJS yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Masalah DBH kita di Sidrap memang sekitar dua bulan lagi yang belum. Kemudian ada juga masalah BPJS. Alhamdulillah lancar. Dua yang memang menjadi selalu bahan Pemerintah Provinsi, masalah utang DBH dan BPJS,” ujar Syaharuddin.

Dalam kesempatan itu, Syaharuddin juga berharap dukungan lebih besar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi C DPRD Sulsel, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sidrap.

Ia mengapresiasi berbagai proyek infrastruktur yang telah berjalan, khususnya pembangunan dan perbaikan ruas jalan provinsi yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah sudah berjalan. Ada berapa ratus kilometer ruas jalan di Kabupaten Sidrap sudah berjalan pekerjaannya. Sisa beberapa aset ini mungkin bisa jadi catatan,” katanya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi masyarakat Sidrap kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas perhatian terhadap pembangunan infrastruktur daerah.

“Permohonan terima kasih juga dari orang Sidrap ke Bapak Gubernur, jalan yang selama ini dipermasalahkan Alhamdulillah sudah mulai dikerjakan,” ungkapnya.

Selain membahas keuangan daerah, Syaharuddin turut mengusulkan agar lima aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berada di Kabupaten Sidrap dapat dipertimbangkan untuk dialihkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap agar lebih optimal dan produktif.

Lima aset tersebut meliputi Rest Area Datae, bangunan milik Pemprov Sulsel di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap yang berada di jalur Trans Sulawesi, pabrik kakao milik Pemprov Sulsel, kebun induk seluas sekitar 12 hektare di Desa Bila Riawa Kecamatan Dua Pitue, serta lahan bibit hortikultura seluas 7 hektare di Kelurahan Lajonga Wette’e Kecamatan Panca Lautang.

Khusus untuk aset pabrik kakao, Bupati menilai lokasi tersebut sangat strategis dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

“Itu strategis, jalan poros. Makanya Komisi C bisa mengundang Dinas Perkebunan Hortikultura untuk mengecek,” ujarnya.

Sedangkan untuk aset kebun induk di Kecamatan Dua Pitue, Syaharuddin meminta agar segera dilakukan langkah pengelolaan agar tidak terbengkalai atau beralih fungsi.

“Jangan sampai sudah diokupasi orang baru mau diurus. Mumpung sekarang masih kosong tapi terlantar, lebih baik dipercayakan ke Pemda Sidrap untuk pengelolaan,” tegasnya.

Menurut Syaharuddin, optimalisasi pengelolaan aset pemerintah merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan aset negara agar memberikan nilai tambah dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Pengelolaan aset tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan aset pemerintah agar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan semangat memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Sidrap demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Naskah ini telah menggunakan format berita online aktual dengan struktur headline, lead, isi berita, kutipan narasumber, serta penutup yang siap dipublikasikan di media daring.

Continue Reading

Trending