Connect with us

Diskominfo Makassar Salurkan 260 Paket Makanan untuk Pengungsi Banjir Tamalate

Published

on

Kitasulsel,Makassar—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menyalurkan ratusan paket makanan kepada pengungsi korban banjir, pada Kamis (16/02/2023) malam.

Paket makanan diberikan kepada warga yang saat ini mengungsi di Masjid Nurul Muhammad, Jalan Andi Tonro 4, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate.

Sebanyak 260 paket makanan siap saji diberikan untuk santap malam warga. Paket makanan itu diterima langsung oleh Lurah Jongaya, M. Zulkifli Gozali.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto telah memerintahkan seluruh OPD untuk bergerak cepat membantu warga.

“Pembagian 260 paket makanan ini kami serahkan kepada korban banjir. Ini sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat yang masih bertahan di posko pengungsian,” ungkap Plt Kepala Diskominfo Kota Makassar, Ismawaty Nur.

Sementara itu, Lurah Jongaya, M. Zulkifli Gozali menuturkan jika jumlah warganya yang masih berada di pengungsian saat ini berjumlah 260 jiwa.

“Mereka terdiri atas 58 KK. Ada 20 bayi, 25 balita, 2 lansia, dan 3 ibu hamil. Sisanya orang dewasa,” tutur Zulkifli.

Di sisi lain, Dinas Sosial Kota Makassar juga menyiapkan 1.000 paket makanan melalui pelayanan dapur umum yang berpusat di Jalan Abdullah Daeng Sirua.

Dapur umum ini melayani dua titik ungsian yakni di Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Manggala.

“Untuk kesiapan kami sangat siap. Kita cover semua. Hari ini kita juga dapat bantuan dari Dinas Sosial Pemprov Sulsel sebanyak 500 paket makanan siap saji. Jadi totalnya 1.500 paket untuk sekali makan. Pengungsi dua kali makan, siang dan malam,” jelas Kepala Dinas Sosial, Armin Paera.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending