Connect with us

Giat Rutin Bhayangkari, Kapolres Sidrap : Jadilah Bhayangkari yang baik dan bersikap sederhana serta apa adanya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Bertempat di Aula Parama Satwika Polres Sidrap, Bhayangkari Cabang Sidrap menggelar kegiatan pertemuan rutin dan tatap muka dengan Pembina Bhayangkari Cabang Sidrap, Kamis (16/02/23)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. SIK., selaku Pembina Bhayangkari Cabang Sidrap didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap Ny. Siska Erwin Syah

Dalam arahannya Kapolres Sidrap mengatakan jadilah Bhayangkari yang baik dan bersikap sederhana serta apa adanya dan tidak berlebihan.

“Selain itu, Bijaklah dalam bermedia sosial, manfaatkan media sosial untuk hal-hal yang positif misalnya untuk menyampaikan informasi dari Dinas (Polres) tentang kegiatan maupun informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,

“Serta ke ikut sertaan peran Bhayangkari, sesuai dengan instruksi bapak Kapolri dalam rangka pencegahan stunting mulai dari awal bumil sampai bayi baru lahir, salah satunya dengan memberikan bantuan sosial berupa penambahan gizi,” ucap Kapolres Sidrap.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan manfaatkan pertemuan ini sebagai ajang silaturahmi dan saling mengenal satu dengan yang lain.

“Karena Kita semua ini bersaudara dan Keluarga Besar Polres Sidrap, pangkat dan jabatan jangan menjadi sekat atau halangan untuk berkomunikasi dan bersilaturahmi, serta saling menghargai,” lanjut Kapolres Sidrap. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending