Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Kepala Desa Bontomarannu Kabupaten Takalar Bagikan Beras Ke 345 Kepala Keluarga Yang Terdampak Bencana

Published

on

 

Kitasulsel-Takalar,Kepala Desa Bontomarannu, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menyerahkan bantuan beras kepada 345 Kepala Keluarga yang terdampak bencana alam di Desanya.

Pembagian beras ini berlansung di kediaman kepala Desa Bontomarannu Muhammad Nasir Dg. Gading yg dihadiri langsung oleh PJ Bupati Takalar dan Camat Galesong Selatan.

Kata Kepala Desa Bontomarannu, Penyaluran bantuan Beras ini ditujukan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir, abrasi, angin puting beliung dan gagal tanam.

“Jadi kami salurkan bantuan beras kepada 345 kepala keluarga di Desa Bontomarannu yang terdampak bencana, mulai dari bencana banjir, abrasi, angin puting beliung dan gagal tanam.”Jelas Muhammad Nasir Dg. Gading. Kamis (16/02/23).

Kepala Desa Bontomarannu juga berharap, pemerintah Kabupaten Takalar bisa selalu hadir dan memberikan dukungan kepada pemerintah Desa Bontomarannu dalam melayani masyarakat.

“Terimakasih bapak PJ Bupati Takalar, telah hadir ditengah-tengah masyarakat. Kami berharap pemerintah Kabupaten Takalar bisa selalu hadir dan memberikan dukungan kepada pemerintah Desa Bontomarannu dalam melayani masyarakat.”Harapnya.

Sementara itu, PJ Bupati Takalar Setiawan Aswad yang hadir ditengah-tengah masyarakat Desa Bontomarannu usai mengikuti kegiatan di Balla Lompoa Galesong dalam tammu Taung Gaukang Karaeng Galesong ke 262 tahun.

Dalam sambutannya, Setiawan Aswad mengungkap jika pemerintah Desa Bontomarannu sigap dalam melayani masyarakatnya.

“Terimakasih kepada pemerintah Desa Bontomarannu yang sudah memperlihatkan kepeduliannya terhadap masyarakat dan memberikan bantuan untuk meringankan beban warga yang terdampak musibah bencana alam”Ucap Setiawan Aswad.

Dihadapan warga, PJ Bupati Takalar menghimbau agar masyarakat bisa menerima apa yang diberikan oleh pemerintah kepala Desa, bukan dari jumlah atau nilainya, melainkan keikhlasannya dalam membantu masyarakat secara adil dan merata.

Sementara itu, warga yang menerima bantuan beras dari pemerintah Desa mengungkap sangat senang, pasalnya persediaan beras dirumahnya sudah habis.

“Alhamdulillah, terimakasih banyak atas bantuannya, kebetulan persediaan beras dirumah sudah habis.”ungkap salah satu warga. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).

Peluncuran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.

Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tidak hanya melakukan peninjauan, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Menurutnya, kemampuan handling motor berkapasitas besar tentu berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.

Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi terkait keselamatan berkendara perlu terus diperkuat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.

SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon terlebih dahulu telah memiliki SIM C.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Ia mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi keselamatan bersama.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending