Connect with us

Kepala Desa Bontomarannu Kabupaten Takalar Bagikan Beras Ke 345 Kepala Keluarga Yang Terdampak Bencana

Published

on

 

Kitasulsel-Takalar,Kepala Desa Bontomarannu, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menyerahkan bantuan beras kepada 345 Kepala Keluarga yang terdampak bencana alam di Desanya.

Pembagian beras ini berlansung di kediaman kepala Desa Bontomarannu Muhammad Nasir Dg. Gading yg dihadiri langsung oleh PJ Bupati Takalar dan Camat Galesong Selatan.

Kata Kepala Desa Bontomarannu, Penyaluran bantuan Beras ini ditujukan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir, abrasi, angin puting beliung dan gagal tanam.

“Jadi kami salurkan bantuan beras kepada 345 kepala keluarga di Desa Bontomarannu yang terdampak bencana, mulai dari bencana banjir, abrasi, angin puting beliung dan gagal tanam.”Jelas Muhammad Nasir Dg. Gading. Kamis (16/02/23).

Kepala Desa Bontomarannu juga berharap, pemerintah Kabupaten Takalar bisa selalu hadir dan memberikan dukungan kepada pemerintah Desa Bontomarannu dalam melayani masyarakat.

“Terimakasih bapak PJ Bupati Takalar, telah hadir ditengah-tengah masyarakat. Kami berharap pemerintah Kabupaten Takalar bisa selalu hadir dan memberikan dukungan kepada pemerintah Desa Bontomarannu dalam melayani masyarakat.”Harapnya.

Sementara itu, PJ Bupati Takalar Setiawan Aswad yang hadir ditengah-tengah masyarakat Desa Bontomarannu usai mengikuti kegiatan di Balla Lompoa Galesong dalam tammu Taung Gaukang Karaeng Galesong ke 262 tahun.

Dalam sambutannya, Setiawan Aswad mengungkap jika pemerintah Desa Bontomarannu sigap dalam melayani masyarakatnya.

“Terimakasih kepada pemerintah Desa Bontomarannu yang sudah memperlihatkan kepeduliannya terhadap masyarakat dan memberikan bantuan untuk meringankan beban warga yang terdampak musibah bencana alam”Ucap Setiawan Aswad.

Dihadapan warga, PJ Bupati Takalar menghimbau agar masyarakat bisa menerima apa yang diberikan oleh pemerintah kepala Desa, bukan dari jumlah atau nilainya, melainkan keikhlasannya dalam membantu masyarakat secara adil dan merata.

Sementara itu, warga yang menerima bantuan beras dari pemerintah Desa mengungkap sangat senang, pasalnya persediaan beras dirumahnya sudah habis.

“Alhamdulillah, terimakasih banyak atas bantuannya, kebetulan persediaan beras dirumah sudah habis.”ungkap salah satu warga. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending