Komitmen Andi Sudirman Pembangunan di Luwu Raya, Pemprov Sulsel Telah Alokasikan Rp 400 M di Luwu
Kitasulsel—Luwu—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong pembangunan di Kabupaten Luwu. Dalam lima tahun terakhir lebih dari Rp 400 Miliar yang telah dialokasikan Pemprov Sulsel di Luwu.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada 17 Tahun Belopa sebagai Ibukota Kabupaten Luwu di Lapangan Andi Djemma, Kabupaten Luwu, Kamis (16/2/2023).
“Rp400 miliar telah dikucurkan dana Pemprov untuk Luwu. Itu artinya keseriusan kita untuk membangun Luwu, ini adalah betul-betul untuk kemudian menjadikan sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi. Termasuk untuk pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” ujar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman.
Infrastruktur yang memadai dihadirkan secara bertahap. Hal itu sejalan dengan komitmen Gubernur Andi Sudirman untuk menghadirkan pembangunan yang berkeadilan.
Di antaranya pada tahun 2022, Pemprov Sulsel telah melakukan pembangunan jalan ruas Rantepao -Sa’dan – Batusitanduk sepanjang 5,4 km dengan alokasi Rp 35 miliar, dan pembangunan jembatan Sungai Ilan Batu di ruas Rantepao – Batusitanduk dengan alokasi Rp 7,2 miliar.
Untuk ditahun ini, akan melaksanakan pembangunan jalan ruas Bua – Batas Kabupaten Toraja Utara di Kabupaten Luwu sepanjang 2,2 km dengan alokasi Rp 15 miliar dan rekonstruksi jalan untuk lanjutan ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk sepanjang 3 km dengan alokasi Rp 15 miliar. Serta akan dilakukan rehabilitasi dan daerah irigasi Makawa, dan rehabilitasi daerah irigasi Lengkong Pini.
Mendorong pembangunan di daerah menjadi fokus pria yang akrab disapa Gubernur Andi Sudirman. Mendukung pembangunan di daerah Bumi Sawerigading, Gubernur Sulsel mensupport dengan menggelontorkan bantuan keuangan Pemprov Sulsel.
Adapun bantuan keuangan Provinsi TA 2022 sebesar Rp 17 miliar untuk pengaspalan jalan ruas Bonglo – Pantilang, serta pembangunan jembatan Ponringan, serta rehab asrama IPMIL Luwu di Makassar.
“Alhamdulillah, bantuan keuangan TA 2022 telah direalisasikan dan dituntaskan oleh Pemkab, baik untuk ruas Bonglo-Pantilang, pembangunan jembatan poringan, dan rehab asrama IPMIL Luwu di Makassar. Tahun 2023 ini, kembali kita alokasikan bantuan keuangan Rp 25,5 Miliar,” ungkapnya.
Bantuan keuangan itu dialokasikan, untuk pengerjaan jalan lanjutan Luwu Pantilang – Rantepao dan Subsidi Trans Andalan Sulsel. (*)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login