Komitmen Andi Sudirman Pembangunan di Luwu Raya, Pemprov Sulsel Telah Alokasikan Rp 400 M di Luwu
Kitasulsel—Luwu—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong pembangunan di Kabupaten Luwu. Dalam lima tahun terakhir lebih dari Rp 400 Miliar yang telah dialokasikan Pemprov Sulsel di Luwu.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada 17 Tahun Belopa sebagai Ibukota Kabupaten Luwu di Lapangan Andi Djemma, Kabupaten Luwu, Kamis (16/2/2023).
“Rp400 miliar telah dikucurkan dana Pemprov untuk Luwu. Itu artinya keseriusan kita untuk membangun Luwu, ini adalah betul-betul untuk kemudian menjadikan sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi. Termasuk untuk pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” ujar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman.
Infrastruktur yang memadai dihadirkan secara bertahap. Hal itu sejalan dengan komitmen Gubernur Andi Sudirman untuk menghadirkan pembangunan yang berkeadilan.
Di antaranya pada tahun 2022, Pemprov Sulsel telah melakukan pembangunan jalan ruas Rantepao -Sa’dan – Batusitanduk sepanjang 5,4 km dengan alokasi Rp 35 miliar, dan pembangunan jembatan Sungai Ilan Batu di ruas Rantepao – Batusitanduk dengan alokasi Rp 7,2 miliar.
Untuk ditahun ini, akan melaksanakan pembangunan jalan ruas Bua – Batas Kabupaten Toraja Utara di Kabupaten Luwu sepanjang 2,2 km dengan alokasi Rp 15 miliar dan rekonstruksi jalan untuk lanjutan ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk sepanjang 3 km dengan alokasi Rp 15 miliar. Serta akan dilakukan rehabilitasi dan daerah irigasi Makawa, dan rehabilitasi daerah irigasi Lengkong Pini.
Mendorong pembangunan di daerah menjadi fokus pria yang akrab disapa Gubernur Andi Sudirman. Mendukung pembangunan di daerah Bumi Sawerigading, Gubernur Sulsel mensupport dengan menggelontorkan bantuan keuangan Pemprov Sulsel.
Adapun bantuan keuangan Provinsi TA 2022 sebesar Rp 17 miliar untuk pengaspalan jalan ruas Bonglo – Pantilang, serta pembangunan jembatan Ponringan, serta rehab asrama IPMIL Luwu di Makassar.
“Alhamdulillah, bantuan keuangan TA 2022 telah direalisasikan dan dituntaskan oleh Pemkab, baik untuk ruas Bonglo-Pantilang, pembangunan jembatan poringan, dan rehab asrama IPMIL Luwu di Makassar. Tahun 2023 ini, kembali kita alokasikan bantuan keuangan Rp 25,5 Miliar,” ungkapnya.
Bantuan keuangan itu dialokasikan, untuk pengerjaan jalan lanjutan Luwu Pantilang – Rantepao dan Subsidi Trans Andalan Sulsel. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login