Connect with us

Komitmen Andi Sudirman Pembangunan di Luwu Raya, Pemprov Sulsel Telah Alokasikan Rp 400 M di Luwu

Published

on

Kitasulsel—Luwu—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong pembangunan di Kabupaten Luwu. Dalam lima tahun terakhir lebih dari Rp 400 Miliar yang telah dialokasikan Pemprov Sulsel di Luwu.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada 17 Tahun Belopa sebagai Ibukota Kabupaten Luwu di Lapangan Andi Djemma, Kabupaten Luwu, Kamis (16/2/2023).

“Rp400 miliar telah dikucurkan dana Pemprov untuk Luwu. Itu artinya keseriusan kita untuk membangun Luwu, ini adalah betul-betul untuk kemudian menjadikan sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi. Termasuk untuk pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” ujar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman.

Infrastruktur yang memadai dihadirkan secara bertahap. Hal itu sejalan dengan komitmen Gubernur Andi Sudirman untuk menghadirkan pembangunan yang berkeadilan.

Di antaranya pada tahun 2022, Pemprov Sulsel telah melakukan pembangunan jalan ruas Rantepao -Sa’dan – Batusitanduk sepanjang 5,4 km dengan alokasi Rp 35 miliar, dan pembangunan jembatan Sungai Ilan Batu di ruas Rantepao – Batusitanduk  dengan alokasi Rp 7,2 miliar.

Untuk ditahun ini, akan melaksanakan pembangunan jalan ruas Bua – Batas Kabupaten Toraja Utara di Kabupaten Luwu sepanjang 2,2 km dengan alokasi Rp 15 miliar dan rekonstruksi  jalan untuk lanjutan ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk sepanjang 3 km dengan alokasi Rp 15 miliar. Serta akan dilakukan rehabilitasi dan daerah irigasi Makawa, dan rehabilitasi daerah irigasi Lengkong Pini.

Mendorong pembangunan di daerah menjadi fokus pria yang akrab disapa Gubernur Andi Sudirman. Mendukung pembangunan di daerah Bumi Sawerigading, Gubernur Sulsel mensupport dengan menggelontorkan bantuan keuangan Pemprov Sulsel.

Adapun bantuan keuangan Provinsi TA 2022 sebesar Rp 17 miliar untuk pengaspalan jalan ruas Bonglo – Pantilang, serta pembangunan jembatan Ponringan, serta rehab asrama IPMIL Luwu di Makassar.

“Alhamdulillah, bantuan keuangan TA 2022 telah direalisasikan dan dituntaskan oleh Pemkab, baik untuk ruas Bonglo-Pantilang, pembangunan jembatan poringan, dan rehab asrama IPMIL Luwu di Makassar. Tahun 2023 ini, kembali kita alokasikan bantuan keuangan Rp 25,5 Miliar,” ungkapnya.

Bantuan keuangan itu dialokasikan, untuk pengerjaan jalan lanjutan Luwu Pantilang – Rantepao dan Subsidi Trans Andalan Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending