Connect with us

Komitmen Andi Sudirman Pembangunan di Luwu Raya, Pemprov Sulsel Telah Alokasikan Rp 400 M di Luwu

Published

on

Kitasulsel—Luwu—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong pembangunan di Kabupaten Luwu. Dalam lima tahun terakhir lebih dari Rp 400 Miliar yang telah dialokasikan Pemprov Sulsel di Luwu.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada 17 Tahun Belopa sebagai Ibukota Kabupaten Luwu di Lapangan Andi Djemma, Kabupaten Luwu, Kamis (16/2/2023).

“Rp400 miliar telah dikucurkan dana Pemprov untuk Luwu. Itu artinya keseriusan kita untuk membangun Luwu, ini adalah betul-betul untuk kemudian menjadikan sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi. Termasuk untuk pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” ujar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman.

Infrastruktur yang memadai dihadirkan secara bertahap. Hal itu sejalan dengan komitmen Gubernur Andi Sudirman untuk menghadirkan pembangunan yang berkeadilan.

Di antaranya pada tahun 2022, Pemprov Sulsel telah melakukan pembangunan jalan ruas Rantepao -Sa’dan – Batusitanduk sepanjang 5,4 km dengan alokasi Rp 35 miliar, dan pembangunan jembatan Sungai Ilan Batu di ruas Rantepao – Batusitanduk  dengan alokasi Rp 7,2 miliar.

Untuk ditahun ini, akan melaksanakan pembangunan jalan ruas Bua – Batas Kabupaten Toraja Utara di Kabupaten Luwu sepanjang 2,2 km dengan alokasi Rp 15 miliar dan rekonstruksi  jalan untuk lanjutan ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk sepanjang 3 km dengan alokasi Rp 15 miliar. Serta akan dilakukan rehabilitasi dan daerah irigasi Makawa, dan rehabilitasi daerah irigasi Lengkong Pini.

Mendorong pembangunan di daerah menjadi fokus pria yang akrab disapa Gubernur Andi Sudirman. Mendukung pembangunan di daerah Bumi Sawerigading, Gubernur Sulsel mensupport dengan menggelontorkan bantuan keuangan Pemprov Sulsel.

Adapun bantuan keuangan Provinsi TA 2022 sebesar Rp 17 miliar untuk pengaspalan jalan ruas Bonglo – Pantilang, serta pembangunan jembatan Ponringan, serta rehab asrama IPMIL Luwu di Makassar.

“Alhamdulillah, bantuan keuangan TA 2022 telah direalisasikan dan dituntaskan oleh Pemkab, baik untuk ruas Bonglo-Pantilang, pembangunan jembatan poringan, dan rehab asrama IPMIL Luwu di Makassar. Tahun 2023 ini, kembali kita alokasikan bantuan keuangan Rp 25,5 Miliar,” ungkapnya.

Bantuan keuangan itu dialokasikan, untuk pengerjaan jalan lanjutan Luwu Pantilang – Rantepao dan Subsidi Trans Andalan Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending