Connect with us

Miliki Kepedulian Tinggi, Karaeng Galesong Anugerahi Danny Gelar Adat Kehormatan “Daeng Manaba”

Published

on

Kitasulsel—Takalar— Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menghadiri peringatan 356 tahun Kerajaan Galesong dan Tammu Taung ke-262 Gaukang Karaeng Galesong, di Istana Balla Lompoa Galesong, Kamis (16/02/2023).

Danny disambut langsung oleh Karaeng Galesong, H. Mallarangang Abdullah Karaeng Gassing dan diikuti dengan tarian ku’ru sumange yang dibawakan langsung oleh keturunan Raja Galesong.

Pada peringatan ini pula, Danny hadir untuk  menerima gelar adat kehormatan. Ia diberi gelar “Daeng Manaba” dari keluarga besar Karaeng Galesong.

Gelar ini diberikan langsung oleh  Karaeng Galesong, H. Mallarangang Abdullah Karaeng Gassing secara lisan dan diumumkan di hadapan ratusan tamu  yang hadir.

Dalam sambutannya Danny mengungkapkan rasa terima kasih atas gelar “Daeng Manaba” yang diberikan. Ini sebuah amanah yang menurut Danny harus dijunjung tinggi.

“Terima kasih atas gelar adat kehormatan ini. Saya hanya orang biasa, anak lorong tapi bisa menerima gelar ini,” ucapnya.

Danny menyebutkan kekuatan adat adalah kekuatan inti yang menjadi pembeda dengan yang lain. Sejarah Sulawesi Selatan mewarnai sejarah dunia dan menjadi global story bagaimana kerajaan di Sulawesi Selatan menjelajahi dunia.

Ia berharap gelar ini bisa memberi semangat dalam menata dan terus membangun Kota Makassar ke arah yang lebih baik.

Senada, Karaeng Galesong, H. Mallarangang Abdullah Karaeng Gassing mengatakan alasan pemberian gelar ini karena Danny Pomanto dianggap berhasil membangun kota Makassar menjadi lebih baik selama periode kepemimpinannya.

Daeng Manaba sendiri artinya orang-orang yang tabah dan penyayang. Dalam kata Manaba juga itu terkandung doa dan harapan.

“Kami liat pak Danny ini kepeduliannya sangat tinggi kepada masyarakatnya. Banyak harapan kami kepada Danny. Semoga karirnya bisa terus meningkat ke level yang lebih tinggi,” harap Karaeng Galesong.

Diketahui, Sebelumnya Danny pomanto juga telah menerima gelar kehormatan “Karaeng Salamaka” dari keluarga besar pahlawan nasional Karaeng Polongbangkeng H Padjongnga Daeng Ngalle, 2019 lalu.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending