Connect with us

Miliki Kepedulian Tinggi, Karaeng Galesong Anugerahi Danny Gelar Adat Kehormatan “Daeng Manaba”

Published

on

Kitasulsel—Takalar— Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menghadiri peringatan 356 tahun Kerajaan Galesong dan Tammu Taung ke-262 Gaukang Karaeng Galesong, di Istana Balla Lompoa Galesong, Kamis (16/02/2023).

Danny disambut langsung oleh Karaeng Galesong, H. Mallarangang Abdullah Karaeng Gassing dan diikuti dengan tarian ku’ru sumange yang dibawakan langsung oleh keturunan Raja Galesong.

Pada peringatan ini pula, Danny hadir untuk  menerima gelar adat kehormatan. Ia diberi gelar “Daeng Manaba” dari keluarga besar Karaeng Galesong.

Gelar ini diberikan langsung oleh  Karaeng Galesong, H. Mallarangang Abdullah Karaeng Gassing secara lisan dan diumumkan di hadapan ratusan tamu  yang hadir.

Dalam sambutannya Danny mengungkapkan rasa terima kasih atas gelar “Daeng Manaba” yang diberikan. Ini sebuah amanah yang menurut Danny harus dijunjung tinggi.

“Terima kasih atas gelar adat kehormatan ini. Saya hanya orang biasa, anak lorong tapi bisa menerima gelar ini,” ucapnya.

Danny menyebutkan kekuatan adat adalah kekuatan inti yang menjadi pembeda dengan yang lain. Sejarah Sulawesi Selatan mewarnai sejarah dunia dan menjadi global story bagaimana kerajaan di Sulawesi Selatan menjelajahi dunia.

Ia berharap gelar ini bisa memberi semangat dalam menata dan terus membangun Kota Makassar ke arah yang lebih baik.

Senada, Karaeng Galesong, H. Mallarangang Abdullah Karaeng Gassing mengatakan alasan pemberian gelar ini karena Danny Pomanto dianggap berhasil membangun kota Makassar menjadi lebih baik selama periode kepemimpinannya.

Daeng Manaba sendiri artinya orang-orang yang tabah dan penyayang. Dalam kata Manaba juga itu terkandung doa dan harapan.

“Kami liat pak Danny ini kepeduliannya sangat tinggi kepada masyarakatnya. Banyak harapan kami kepada Danny. Semoga karirnya bisa terus meningkat ke level yang lebih tinggi,” harap Karaeng Galesong.

Diketahui, Sebelumnya Danny pomanto juga telah menerima gelar kehormatan “Karaeng Salamaka” dari keluarga besar pahlawan nasional Karaeng Polongbangkeng H Padjongnga Daeng Ngalle, 2019 lalu.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending