Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Pemerintah Kota Makassar Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR,– Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah yang memiliki pelayanan publik yang baik. Makassar meraih predikat zona hijau dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan diterima Wali Kota Makassar, Danny Pomanto di ruang Sipakalebbi, Kamis (16/02/2023).

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan masuknya kota Makassar dalam zona hijau ini menunjukkan kinerja OPD semakin baik dalam melayani masyarakat.

Danny memaparkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2022. Dimana meraih nilai 80 poin, atau mengalami peningkatkan nilai dibandingkan tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah kita sudah masuk di zona hijau walaupun belum tertinggi. Kita berterima kasih kita punya pengalaman di semua warna. Pernah merah, lama di kuning dan sudah di hijau walaupun belum tertinggi. Kami berjanji tahun depan lebih baik dibanding tahun ini. Kita harus kejar ini nilai 84 poin tahun depan,” ucapnya.

Meskipun demikian, Danny tetap menggenjot kinerja OPDnya agar kedepannya bisa meningkat. Pihaknya menargetkan, meraih predikat lebih baik di tahun mendatang.

Ada tiga OPD yang menerima rapor penilaian baik yakni DPM-PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Sementara, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengucapkan selamat kepada Makassar atas pencapaian yang diraihnya.

“Selamat kepada Makassar, saya harapkan penilaian hijau ini dipertahankan, semoga tahun ini lebih baik,” kata Najih.

Najih menjelaskan kehadiran Ombudsman RI di Makassar untuk melihat lebih dekat dinamika perkembangan dari upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam hal standar pelayanan publik.

“Kunjungan kami di sini untuk melihat secara langsung realita di lapangan,” sebutnya.

Najih menyebutkan, kualitas tertinggi yang diperoleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar.

Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian, dimensi masukan, dimensi proses, dimensi keluaran, dan dimensi pengaduan.

“DPM-PTSP Pemkot Makassar berhasil memperoleh raport hijau kategori kualitas tertinggi, dengan skor perolehan 85,14 poin,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).

Peluncuran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.

Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tidak hanya melakukan peninjauan, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Menurutnya, kemampuan handling motor berkapasitas besar tentu berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.

Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi terkait keselamatan berkendara perlu terus diperkuat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.

SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon terlebih dahulu telah memiliki SIM C.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Ia mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi keselamatan bersama.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending