Connect with us

Pemerintah Kota Makassar Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR,– Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah yang memiliki pelayanan publik yang baik. Makassar meraih predikat zona hijau dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan diterima Wali Kota Makassar, Danny Pomanto di ruang Sipakalebbi, Kamis (16/02/2023).

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan masuknya kota Makassar dalam zona hijau ini menunjukkan kinerja OPD semakin baik dalam melayani masyarakat.

Danny memaparkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2022. Dimana meraih nilai 80 poin, atau mengalami peningkatkan nilai dibandingkan tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah kita sudah masuk di zona hijau walaupun belum tertinggi. Kita berterima kasih kita punya pengalaman di semua warna. Pernah merah, lama di kuning dan sudah di hijau walaupun belum tertinggi. Kami berjanji tahun depan lebih baik dibanding tahun ini. Kita harus kejar ini nilai 84 poin tahun depan,” ucapnya.

Meskipun demikian, Danny tetap menggenjot kinerja OPDnya agar kedepannya bisa meningkat. Pihaknya menargetkan, meraih predikat lebih baik di tahun mendatang.

Ada tiga OPD yang menerima rapor penilaian baik yakni DPM-PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Sementara, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengucapkan selamat kepada Makassar atas pencapaian yang diraihnya.

“Selamat kepada Makassar, saya harapkan penilaian hijau ini dipertahankan, semoga tahun ini lebih baik,” kata Najih.

Najih menjelaskan kehadiran Ombudsman RI di Makassar untuk melihat lebih dekat dinamika perkembangan dari upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam hal standar pelayanan publik.

“Kunjungan kami di sini untuk melihat secara langsung realita di lapangan,” sebutnya.

Najih menyebutkan, kualitas tertinggi yang diperoleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar.

Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian, dimensi masukan, dimensi proses, dimensi keluaran, dan dimensi pengaduan.

“DPM-PTSP Pemkot Makassar berhasil memperoleh raport hijau kategori kualitas tertinggi, dengan skor perolehan 85,14 poin,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending