Connect with us

Pemerintah Kota Makassar Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR,– Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah yang memiliki pelayanan publik yang baik. Makassar meraih predikat zona hijau dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan diterima Wali Kota Makassar, Danny Pomanto di ruang Sipakalebbi, Kamis (16/02/2023).

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan masuknya kota Makassar dalam zona hijau ini menunjukkan kinerja OPD semakin baik dalam melayani masyarakat.

Danny memaparkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2022. Dimana meraih nilai 80 poin, atau mengalami peningkatkan nilai dibandingkan tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah kita sudah masuk di zona hijau walaupun belum tertinggi. Kita berterima kasih kita punya pengalaman di semua warna. Pernah merah, lama di kuning dan sudah di hijau walaupun belum tertinggi. Kami berjanji tahun depan lebih baik dibanding tahun ini. Kita harus kejar ini nilai 84 poin tahun depan,” ucapnya.

Meskipun demikian, Danny tetap menggenjot kinerja OPDnya agar kedepannya bisa meningkat. Pihaknya menargetkan, meraih predikat lebih baik di tahun mendatang.

Ada tiga OPD yang menerima rapor penilaian baik yakni DPM-PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Sementara, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengucapkan selamat kepada Makassar atas pencapaian yang diraihnya.

“Selamat kepada Makassar, saya harapkan penilaian hijau ini dipertahankan, semoga tahun ini lebih baik,” kata Najih.

Najih menjelaskan kehadiran Ombudsman RI di Makassar untuk melihat lebih dekat dinamika perkembangan dari upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam hal standar pelayanan publik.

“Kunjungan kami di sini untuk melihat secara langsung realita di lapangan,” sebutnya.

Najih menyebutkan, kualitas tertinggi yang diperoleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar.

Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian, dimensi masukan, dimensi proses, dimensi keluaran, dan dimensi pengaduan.

“DPM-PTSP Pemkot Makassar berhasil memperoleh raport hijau kategori kualitas tertinggi, dengan skor perolehan 85,14 poin,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Matangkan Pengambilalihan KCIC, Menkeu: Tinggal Tunggu Proses Administrasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTAMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah telah diputuskan. Saat ini, pemerintah hanya menuntaskan tahapan administrasi sebelum kebijakan tersebut resmi direalisasikan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Menurutnya, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada prinsipnya telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

“Keputusannya sebenarnya sudah ada. Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang berjalan. Begitu urusan Danantara selesai, nanti kami laporkan kembali kepada Presiden,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan untuk diselesaikan.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif melalui berbagai instrumen dan kendaraan investasi yang dimiliki.

“KCIC saat ini masih berada di Danantara. Nanti akan diserahkan kepada saya sesuai perintah Presiden untuk kami selesaikan. Namun, tidak harus menggunakan APBN karena kami memiliki berbagai instrumen dan vehicle pembiayaan yang bisa digunakan untuk menangani KCIC,” jelasnya.

Meski demikian, Menkeu belum mengungkapkan secara rinci mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyerahan pengelolaan KCIC selesai dilakukan.

Purbaya juga membantah isu yang menyebut KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah status pengelolaan perusahaan tersebut menjadi BLU.

“Pokoknya diserahkan kepada saya, nanti kami yang menyelesaikannya,” tegas Purbaya.

Pemerintah berharap penyelesaian proses administrasi dapat segera rampung sehingga langkah penataan pengelolaan KCIC dapat dilakukan secara optimal guna mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan layanan kereta cepat di Indonesia.

Continue Reading

Trending