Connect with us

Pemerintah Kota Makassar Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR,– Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah yang memiliki pelayanan publik yang baik. Makassar meraih predikat zona hijau dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan diterima Wali Kota Makassar, Danny Pomanto di ruang Sipakalebbi, Kamis (16/02/2023).

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan masuknya kota Makassar dalam zona hijau ini menunjukkan kinerja OPD semakin baik dalam melayani masyarakat.

Danny memaparkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2022. Dimana meraih nilai 80 poin, atau mengalami peningkatkan nilai dibandingkan tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah kita sudah masuk di zona hijau walaupun belum tertinggi. Kita berterima kasih kita punya pengalaman di semua warna. Pernah merah, lama di kuning dan sudah di hijau walaupun belum tertinggi. Kami berjanji tahun depan lebih baik dibanding tahun ini. Kita harus kejar ini nilai 84 poin tahun depan,” ucapnya.

Meskipun demikian, Danny tetap menggenjot kinerja OPDnya agar kedepannya bisa meningkat. Pihaknya menargetkan, meraih predikat lebih baik di tahun mendatang.

Ada tiga OPD yang menerima rapor penilaian baik yakni DPM-PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Sementara, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengucapkan selamat kepada Makassar atas pencapaian yang diraihnya.

“Selamat kepada Makassar, saya harapkan penilaian hijau ini dipertahankan, semoga tahun ini lebih baik,” kata Najih.

Najih menjelaskan kehadiran Ombudsman RI di Makassar untuk melihat lebih dekat dinamika perkembangan dari upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam hal standar pelayanan publik.

“Kunjungan kami di sini untuk melihat secara langsung realita di lapangan,” sebutnya.

Najih menyebutkan, kualitas tertinggi yang diperoleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar.

Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian, dimensi masukan, dimensi proses, dimensi keluaran, dan dimensi pengaduan.

“DPM-PTSP Pemkot Makassar berhasil memperoleh raport hijau kategori kualitas tertinggi, dengan skor perolehan 85,14 poin,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pencuri Sound System Masjid di Pangkep, Pelaku Ditembak Saat Berusaha Kabur

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sejumlah sound system masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K.

Pelaku diketahui berinisial S (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengurus masjid di berbagai wilayah Pangkep melaporkan hilangnya perangkat sound system yang baru diketahui saat hendak digunakan untuk azan Subuh. Pelaku diduga masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel jendela atau pintu serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system.

“Akibat perbuatan pelaku, setiap masjid mengalami kerugian sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta,” ujar AKP Wawan Suryadinata.

Menurutnya, motif kejahatan pelaku adalah gangguan kamtibmas dengan sasaran barang-barang berharga, khususnya perangkat sound system masjid.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep, dengan rincian sebagai berikut:

27 Desember 2025 – Masjid Khairul Umma, Desa Kabba Dalam, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Nurul Iman, Desa Japing-Japing, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Babussalam, Desa Panaikang, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Nurul Taqwa, Desa Kabba Dalam, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Babur Ridha, Kampung Biraeng, Minasatene

8 Januari 2026 – Masjid At-Taubah, Kampung Biraeng, Minasatene

9 Januari 2026 – Masjid Al Ikhlas, Kampung Bonto Perak, Pangkajene

9 Januari 2026 – Masjid Nur Madinah, Pangkajene

2 Januari 2026 – Masjid Nurul Hidayah, Balocci

16 Januari 2026 – Masjid Baburrahman, Kampung Biraeng, Minasatene

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan peringatan lisan serta melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namun tidak diindahkan.

“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas AKP Wawan. Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set sound system hasil curian, pakaian yang digunakan pelaku, helm, ransel, berbagai alat yang digunakan untuk membobol masjid, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending