Connect with us

PJ Sekda Sulsel Andi Aslam Sebut Secara Statistik Data Inflasi Sulsel Memuaskan

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Aslam Patonangi, menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022, yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI), di Hotel Grand Claro Makassar, Kamis, 16 Februari 2023.

Dalam sambutannya, Andi Aslam menyampaikan perkembangan data-data inflasi di Sulsel beserta aspek penyumbang inflasi. Menurutnya, secara statistik memperlihatkan hasil yang cukup memuaskan.

“Kita compaire data-data yang kita dapatkan secara statistik memperlihatkan hasil yang cukup memuaskan, bahwa secara tahunan inflasi di Sulawesi Selatan pada Januari 2023, tercatat inflasi gabungan 5,83 persen year on year lebih rendah dari inflasi November 2022 yang berada pada poin 6 persen year on year,” jelasnya.

Sedangkan inflasi pada Bulan Januari 2022 terhadap Bulan Desember 2022, lanjutnya, tercatat sebesar 0,63 persen inflasi gabungan di lima daerah di Sulsel pada Bulan Januari. Inflasi tertinggi di Kota Makassar dan inflasi terendah di Kabupaten Bulukumba.

“Tercatat tertinggi sebesar 5,93 persen di Makassar sebagai sentra perekonomian di Sulsel, yang selama ini sudah dilakukan koordinasi antara TPID Provinsi dan TPID di Kota Makassar untuk memaksimalkan kinerja pengendalian di Kota Makassar, dan terendah di Kabupaten Bulukumba sebesar 4,12 persen,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Andi Aslam menyebutkan komoditas utama penyumbang inflasi year on year pada Januari 2023 antara lain, bensin, angkutan udara, beras, telur ayam ras, ikan, baik itu ikan cakalang maupun ikan sisik, tomat, rokok kretek, filter, serta berbagai komoditas lainnya.

Andi Aslam menambahkan, capaian yang tergambar secara statistik tersebut adalah capaian yang sifatnya pencapaian kolektif capaian sinergitas.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Causa Iman Karana mengungkapkan, pencapaian inflasi gabungan di lima daerah yang ada di Sulsel pada 2022 lalu mencapai 5,77 persen.

“Relatif lebih tinggi memang dibanding nasional maupun di wilayah Sulampua (Sulawesi, Maluku, dan Papua). Kondisi ini juga dipengaruhi oleh peningkatan permintaan masyarakat seiring juga pemulihan ekonomi pasca pandemi. Jadi kalau kita lihat disini ada 5 kota inflasi ada palopo, Bone, Bulukumba, Parepare dan Makassar ini menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya.

Pafa Januari 2023, kata Causa, Badan Pusat Statistik mencatat inflasi gabungan di 5 kota yang ada di Sulsel mencapai sebesar 5,83 persen atau meningkat dibandingkan Desember dengan kontribusi utamanya melalui makanan, minuman dan tembakau dengan Andil 2,3 persen.

“Memang secara parsial inflasi di seluruh kota di Sulawesi Selatan mencatatkan inflasi bulanan pada periode laporan. Inflasi tertinggi terjadi di kota Makassar. Di Kota Makassar memang harus kita jaga karena peran Kota Makassar cukup besar dalam penghitungan inflasi gabungan di provinsi Sulsel,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro Bidang, Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Iklim Usaha, Roby Arya Brata, Plt Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Ferry Irawan yang juga selaku Sekertaris TPID Pusat, dan sejumlah Perwakilan Kabupaten dan Kota Se-Sulsel.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel