Connect with us

PJ Sekda Sulsel Andi Aslam Sebut Secara Statistik Data Inflasi Sulsel Memuaskan

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Aslam Patonangi, menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022, yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI), di Hotel Grand Claro Makassar, Kamis, 16 Februari 2023.

Dalam sambutannya, Andi Aslam menyampaikan perkembangan data-data inflasi di Sulsel beserta aspek penyumbang inflasi. Menurutnya, secara statistik memperlihatkan hasil yang cukup memuaskan.

“Kita compaire data-data yang kita dapatkan secara statistik memperlihatkan hasil yang cukup memuaskan, bahwa secara tahunan inflasi di Sulawesi Selatan pada Januari 2023, tercatat inflasi gabungan 5,83 persen year on year lebih rendah dari inflasi November 2022 yang berada pada poin 6 persen year on year,” jelasnya.

Sedangkan inflasi pada Bulan Januari 2022 terhadap Bulan Desember 2022, lanjutnya, tercatat sebesar 0,63 persen inflasi gabungan di lima daerah di Sulsel pada Bulan Januari. Inflasi tertinggi di Kota Makassar dan inflasi terendah di Kabupaten Bulukumba.

“Tercatat tertinggi sebesar 5,93 persen di Makassar sebagai sentra perekonomian di Sulsel, yang selama ini sudah dilakukan koordinasi antara TPID Provinsi dan TPID di Kota Makassar untuk memaksimalkan kinerja pengendalian di Kota Makassar, dan terendah di Kabupaten Bulukumba sebesar 4,12 persen,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Andi Aslam menyebutkan komoditas utama penyumbang inflasi year on year pada Januari 2023 antara lain, bensin, angkutan udara, beras, telur ayam ras, ikan, baik itu ikan cakalang maupun ikan sisik, tomat, rokok kretek, filter, serta berbagai komoditas lainnya.

Andi Aslam menambahkan, capaian yang tergambar secara statistik tersebut adalah capaian yang sifatnya pencapaian kolektif capaian sinergitas.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Causa Iman Karana mengungkapkan, pencapaian inflasi gabungan di lima daerah yang ada di Sulsel pada 2022 lalu mencapai 5,77 persen.

“Relatif lebih tinggi memang dibanding nasional maupun di wilayah Sulampua (Sulawesi, Maluku, dan Papua). Kondisi ini juga dipengaruhi oleh peningkatan permintaan masyarakat seiring juga pemulihan ekonomi pasca pandemi. Jadi kalau kita lihat disini ada 5 kota inflasi ada palopo, Bone, Bulukumba, Parepare dan Makassar ini menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya.

Pafa Januari 2023, kata Causa, Badan Pusat Statistik mencatat inflasi gabungan di 5 kota yang ada di Sulsel mencapai sebesar 5,83 persen atau meningkat dibandingkan Desember dengan kontribusi utamanya melalui makanan, minuman dan tembakau dengan Andil 2,3 persen.

“Memang secara parsial inflasi di seluruh kota di Sulawesi Selatan mencatatkan inflasi bulanan pada periode laporan. Inflasi tertinggi terjadi di kota Makassar. Di Kota Makassar memang harus kita jaga karena peran Kota Makassar cukup besar dalam penghitungan inflasi gabungan di provinsi Sulsel,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro Bidang, Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Iklim Usaha, Roby Arya Brata, Plt Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Ferry Irawan yang juga selaku Sekertaris TPID Pusat, dan sejumlah Perwakilan Kabupaten dan Kota Se-Sulsel.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending