Connect with us

Sivitas Akademika Unhas Terima Sertifikat Tanah Perumahan Dosen dari Kantor Pertanahan Makassar

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Sebanyak 12 orang sivitas akademika Universitas Hasanuddin terima sertifikat tanah Perumahan Dosen (Perdos) Angkatan Satu dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar. Kegiatan berlangsung dalam sela-sela kegiatan diskusi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, pada Kamis (16/2).

Penyerahan sertifikat tanah Perumahan Dosen Unhas turut dihadiri oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.., Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dr. H. Muh. Iqbal, S.E., M.T), Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, (Tri Wibisono, S.T., M.T), Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar (Marliana).

Pada kesempatan tersebut, Rektor Unhas menyampaikan penyerahan sertifkat tanah ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Unhas untuk menyelesasikan permasalahan yang telah sejak lama diharapkan dan dinantikan oleh warga perumahan Dosen Unhas Tamalanrea.

“Ini adalah kerja keras tim yang dilakukan atas sinergitas bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sulsel. Sebuah harapan kosong yang telah dicari selama puluhan tahun lamanya. Sehingga hari ini adalah hasil dari solusi yang ditawarkan dengan langkah strategis yang diambil, yang tidak hanya memerlukan pemahaman pengetahuan tentang aturan itu sendiri, tetapi ini juga bagian dari aspek keadilan atas hak kepemilikan,” jelas Prof. JJ.

lebih lanjut, Prof. JJ menuturkan bahwa permasalahan yang dihadapi selama ini adalah permasalahan adminsitrasi masa lampau, sehingga perlu penyesuaian data dan kebutuhan dokumen dalam proses pengurusannya. Demikian diharapkan Unhas dapat memanfaatkan aset tanah dan ruang yang dimiliki untuk dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat dan produktif untuk digunakan bagi pengembangan ilmu pengetahuan melaui hasil riset inovasi.

Adapun Nama-nama yang diberikan sertifikat tanah perumahan Dosen Angkatan I, yakni

1. Prof.Dr. H. Hamka Naping, MA
2.Drh. Farida Nur Yuliati, M.Si.
3. Prof. Dr. H. Najamuddin, M.Sc.
4. Prof. Ahmad Ramadhan Siregar
5. Prof.Tajuddin Naid
6. Dr.H. Muhammad Toaha
7. Prof.Dr. Ir. Sitti Bulkis, MS
8. Dr. Syarifuddin Liong, M.Si.
9. Prof.Dr.Muh. Altin Massinai
10. Prof. Dr.Ir.H. Nasaruddin Salam, MT
11.Dr. Muhammad Yunus, MA
12.Dr.dr.Irfan Idris

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending