Connect with us

Sivitas Akademika Unhas Terima Sertifikat Tanah Perumahan Dosen dari Kantor Pertanahan Makassar

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Sebanyak 12 orang sivitas akademika Universitas Hasanuddin terima sertifikat tanah Perumahan Dosen (Perdos) Angkatan Satu dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar. Kegiatan berlangsung dalam sela-sela kegiatan diskusi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, pada Kamis (16/2).

Penyerahan sertifikat tanah Perumahan Dosen Unhas turut dihadiri oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.., Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dr. H. Muh. Iqbal, S.E., M.T), Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, (Tri Wibisono, S.T., M.T), Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar (Marliana).

Pada kesempatan tersebut, Rektor Unhas menyampaikan penyerahan sertifkat tanah ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Unhas untuk menyelesasikan permasalahan yang telah sejak lama diharapkan dan dinantikan oleh warga perumahan Dosen Unhas Tamalanrea.

“Ini adalah kerja keras tim yang dilakukan atas sinergitas bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sulsel. Sebuah harapan kosong yang telah dicari selama puluhan tahun lamanya. Sehingga hari ini adalah hasil dari solusi yang ditawarkan dengan langkah strategis yang diambil, yang tidak hanya memerlukan pemahaman pengetahuan tentang aturan itu sendiri, tetapi ini juga bagian dari aspek keadilan atas hak kepemilikan,” jelas Prof. JJ.

lebih lanjut, Prof. JJ menuturkan bahwa permasalahan yang dihadapi selama ini adalah permasalahan adminsitrasi masa lampau, sehingga perlu penyesuaian data dan kebutuhan dokumen dalam proses pengurusannya. Demikian diharapkan Unhas dapat memanfaatkan aset tanah dan ruang yang dimiliki untuk dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat dan produktif untuk digunakan bagi pengembangan ilmu pengetahuan melaui hasil riset inovasi.

Adapun Nama-nama yang diberikan sertifikat tanah perumahan Dosen Angkatan I, yakni

1. Prof.Dr. H. Hamka Naping, MA
2.Drh. Farida Nur Yuliati, M.Si.
3. Prof. Dr. H. Najamuddin, M.Sc.
4. Prof. Ahmad Ramadhan Siregar
5. Prof.Tajuddin Naid
6. Dr.H. Muhammad Toaha
7. Prof.Dr. Ir. Sitti Bulkis, MS
8. Dr. Syarifuddin Liong, M.Si.
9. Prof.Dr.Muh. Altin Massinai
10. Prof. Dr.Ir.H. Nasaruddin Salam, MT
11.Dr. Muhammad Yunus, MA
12.Dr.dr.Irfan Idris

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Kominfo Sidrap Perkuat Tata Kelola Digital dan Religiusitas ASN di Kecamatan Kulo

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan langkah strategis ganda dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kunjungan kerja ke Kecamatan Kulo, Senin (13/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kominfo Sidrap tidak hanya melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE), tetapi juga menyosialisasikan Surat Edaran Bupati terkait penguatan religiusitas aparatur sipil negara (ASN) melalui kewajiban salat berjamaah.

Kegiatan yang dipusatkan di UPT SDN 4 Rijang Panua ini dihadiri puluhan kepala sekolah dasar (SD) se-Kecamatan Kulo bersama para operator sekolah. Tim Kominfo dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Mahluddin, didampingi Sekretaris Dinas Mursalim Halim serta Kepala Bidang Persandian Amsir Muan.

Mahluddin menjelaskan, integrasi teknologi digital dan penguatan karakter spiritual menjadi dua pilar utama dalam membangun budaya kerja yang modern sekaligus berintegritas.

“Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini memiliki keunggulan utama dari sisi efisiensi dan keamanan. Proses administrasi menjadi jauh lebih cepat karena penandatanganan dokumen bisa dilakukan di mana saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, aspek keamanan juga menjadi prioritas karena sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik memiliki tingkat proteksi tinggi, sehingga keabsahan dan autentikasi dokumen digital terjamin serta tidak mudah dipalsukan.

Pada kesempatan yang sama, Mahluddin menekankan pentingnya implementasi Surat Edaran Bupati Sidrap Nomor: 400.8.1/9/KESRA. Edaran tersebut menginstruksikan seluruh ASN untuk menghentikan aktivitas kerja lima menit sebelum azan guna melaksanakan salat berjamaah di masjid atau musala.

Ia pun mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjalankan kebijakan tersebut sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang religius.

“Kami mengajak seluruh pimpinan sekolah dan tenaga pendidik untuk mengimplementasikan amanah Bapak Bupati Syaharuddin Alrif ini. Mari kita hentikan aktivitas sejenak saat menjelang azan untuk mengejar keutamaan salat berjamaah serta membangun budaya religius,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pendampingan teknis aktivasi akun pada aplikasi SRIKANDI yang dipandu oleh tim Bidang Persandian Kominfo Sidrap, guna mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pendidikan dan pemerintahan daerah.

Continue Reading

Trending