Connect with us

Danny Pomanto: Makassar Akan Jadi yang Pertama Membentuk Ekosistem Penanganan E-Waste

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik upaya Save The Children dalam penanganan E-Waste atau Sampah Elektronik.

Dirinya bahkan mengiyakan bahwa pihaknya siap menjadi yang pertama dalam penanganan e-waste di Makassar sekaligus berupaya membentuk ekosistem e-waste yang bagus sama halnya sampah plastik.

Dia juga mengarahkan agar Save The Children dapat membuat serupa Sandbox yang berfungsi sebagai serangkaian uji coba sebelum aksi itu dirilis ke publik.

“Saya mau kita jadi yang pertama di Indonesia; ‘The first city in Indonesian’. Buat semacam Sandbox, lalu trial and error, baru kita sempurnakan bersama-sama,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto di sela-sela menerima Tim Save The Children Indonesia dan Save The Children Swedia di kediamannya, Jumat, (17/02/2023).

Selain itu, ia menyebutkan timnya siap bersama Save The Children untuk sosialisasi di sekolah-sekolah, komunitas, kelompok masyarakat hingga pemerintahan.

“Intinya jelaskan saja dulu apa itu e-waste, bagaimana cara menghandelnya, hubungannya dengan bahaya bagi kesehatan. Juga apa saja yang menjadi sampah di komponen motor, hp, komputer, kipas angin, televisi dan sebagainya. Agar masyarakat paham. Selanjutnya, baru yang lebih besar yaitu membentuk ekosistemnya,” sebutnya.

Termasuk perihal regulasinya, lebih jauh dapat bermanfaat dalam sirkulasi ekonomi jika dikelola-didaur ulang dengan baik. “Beri kami input agar kebijakannya akan sesuai,” ucapnya.

Danny Pomanto juga menyinggung bahwa pihaknya sampai saat ini terus menjalankan program Bank Sampah. Nantinya, ketika sudah matang konsepnya maka dapat menjadi seperti ekosistem bank sampah.

Senior Manager Growth Hub, Save the Children Swedia, Asa Mourn mengatakan pihaknya sangat senang dengan respon baik dari Danny Pomanto.

Asa menilai isu mengenai e-waste sangat besar tidak hanya di Swedia tetapi juga di Indonesia, dan permasalahannya juga kompleks.

Apalagi dalam penelitiannya dirinya dan tim juga menemukan anak-anak menjadi bagian dari aktivitas berbahaya dalam e-waste itu. Mereka menangani sampah elektronik tanpa penanganan khusus.

Ia katakan, Makassar menjadi kota yang dipilihnya karena melihat kepedulian pemerintah yang luar biasa terhadap persampahan.

“Kami memilih Makassar sebagai pilot project untuk penanganan e-waste ini. Apalagi sebelumnya kita punya relasi yang bagus dengan pemerintahan, juga NGO di Makassar. Olehnya sangat memungkinkan menjadikan Makassar yang pertama dalam penanganan sampah elektronik,” katanya, usai audiensi.

Menanggapi respon wali kota,  yang bakal menjadikan Makassar sebagai yang pertama dalam ekosistem mengatasi e-waste ini ia terkejut dan senang.

“Luar biasa, kami senang. Itu sangat penting karena sampah elektronik sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat tetapi setiap orang juga bisa membuat solusi terhadap sampah jenis ini,” ungkapnya.

“Jika pemerintah, perusahaan, masyarakat bekerjasama dalam mengatasi sampah elektronik maka itu membuka peluang bagus, dan segera dapat disosialisasikan, diterapkan di masyarakat,” sambungnya.

Timnya saat ini terus dalam pengembangan ide. Intinya, konsepnya ialah membangun kolaborasi dengan berbagai pihak terutama dengan pemerintah.

Sebelumnya pun sudah ada workshop sehari tentang e-waste ini yang dihadiri oleh OPD terkait.

Mereka menilai, ini merupakan momen yang tepat apalagi sejauh ini belum banyak yang melakukan pengelolaan sampah elektronik ini beda dengan plastik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending