Connect with us

Danny Pomanto: Makassar Akan Jadi yang Pertama Membentuk Ekosistem Penanganan E-Waste

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik upaya Save The Children dalam penanganan E-Waste atau Sampah Elektronik.

Dirinya bahkan mengiyakan bahwa pihaknya siap menjadi yang pertama dalam penanganan e-waste di Makassar sekaligus berupaya membentuk ekosistem e-waste yang bagus sama halnya sampah plastik.

Dia juga mengarahkan agar Save The Children dapat membuat serupa Sandbox yang berfungsi sebagai serangkaian uji coba sebelum aksi itu dirilis ke publik.

“Saya mau kita jadi yang pertama di Indonesia; ‘The first city in Indonesian’. Buat semacam Sandbox, lalu trial and error, baru kita sempurnakan bersama-sama,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto di sela-sela menerima Tim Save The Children Indonesia dan Save The Children Swedia di kediamannya, Jumat, (17/02/2023).

Selain itu, ia menyebutkan timnya siap bersama Save The Children untuk sosialisasi di sekolah-sekolah, komunitas, kelompok masyarakat hingga pemerintahan.

“Intinya jelaskan saja dulu apa itu e-waste, bagaimana cara menghandelnya, hubungannya dengan bahaya bagi kesehatan. Juga apa saja yang menjadi sampah di komponen motor, hp, komputer, kipas angin, televisi dan sebagainya. Agar masyarakat paham. Selanjutnya, baru yang lebih besar yaitu membentuk ekosistemnya,” sebutnya.

Termasuk perihal regulasinya, lebih jauh dapat bermanfaat dalam sirkulasi ekonomi jika dikelola-didaur ulang dengan baik. “Beri kami input agar kebijakannya akan sesuai,” ucapnya.

Danny Pomanto juga menyinggung bahwa pihaknya sampai saat ini terus menjalankan program Bank Sampah. Nantinya, ketika sudah matang konsepnya maka dapat menjadi seperti ekosistem bank sampah.

Senior Manager Growth Hub, Save the Children Swedia, Asa Mourn mengatakan pihaknya sangat senang dengan respon baik dari Danny Pomanto.

Asa menilai isu mengenai e-waste sangat besar tidak hanya di Swedia tetapi juga di Indonesia, dan permasalahannya juga kompleks.

Apalagi dalam penelitiannya dirinya dan tim juga menemukan anak-anak menjadi bagian dari aktivitas berbahaya dalam e-waste itu. Mereka menangani sampah elektronik tanpa penanganan khusus.

Ia katakan, Makassar menjadi kota yang dipilihnya karena melihat kepedulian pemerintah yang luar biasa terhadap persampahan.

“Kami memilih Makassar sebagai pilot project untuk penanganan e-waste ini. Apalagi sebelumnya kita punya relasi yang bagus dengan pemerintahan, juga NGO di Makassar. Olehnya sangat memungkinkan menjadikan Makassar yang pertama dalam penanganan sampah elektronik,” katanya, usai audiensi.

Menanggapi respon wali kota,  yang bakal menjadikan Makassar sebagai yang pertama dalam ekosistem mengatasi e-waste ini ia terkejut dan senang.

“Luar biasa, kami senang. Itu sangat penting karena sampah elektronik sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat tetapi setiap orang juga bisa membuat solusi terhadap sampah jenis ini,” ungkapnya.

“Jika pemerintah, perusahaan, masyarakat bekerjasama dalam mengatasi sampah elektronik maka itu membuka peluang bagus, dan segera dapat disosialisasikan, diterapkan di masyarakat,” sambungnya.

Timnya saat ini terus dalam pengembangan ide. Intinya, konsepnya ialah membangun kolaborasi dengan berbagai pihak terutama dengan pemerintah.

Sebelumnya pun sudah ada workshop sehari tentang e-waste ini yang dihadiri oleh OPD terkait.

Mereka menilai, ini merupakan momen yang tepat apalagi sejauh ini belum banyak yang melakukan pengelolaan sampah elektronik ini beda dengan plastik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending