679 Kabupaten Sidrap, Gubernur Andi Sudirman : Alhamdulillah, Rp 300 Miliar Alokasi Sejumlah Program Prioritas
Kitasulsel-Sidrap-Gubernur Sulawesi Selatan terus mendorong pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Selama lima tahun terakhir, Pemprov Sulsel telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 300 Miliar.
“Alhamdulillah, sekitar Rp 300 Miliar telah dialokasikan anggaran Pemprov Sulsel di Kabupaten Sidrap. Kita terus mendorong pembangunan di sejumlah potensi
unggulan di Sidrap,” ujar Gubernur pada acara 679 Tahun Kabupaten Sidrap di halaman Kantor Bupati Sidrap, Sabtu (18/2/2023).
Dimana pada tahun 2022, Pemprov Sulsel telah melakukan rekonstruksi jalan ruas Pinrang – Rappang, Rappang – Batas Soppeng (long segment) dengan nilai Rp 54,3 Miliar; lanjutan pembangunan rest area Datae Sidrap; serta bantuan lainnya.
Termasuk bantuan keuangan TA 2022 senilai Rp 6 Miliar untuk pembangunan jembatan gantun Belawae (ruas Compong – Larompong) dan rehabilitasi sejumlah daerah irigasi di Sidrap.
Sebagai wujud mendukung pembangunan di daerah, tahun ini Gubernur Sulsel kembali mengalokasikan bantuan keuangan Pemprov Sulsel TA 2023 senilai Rp 15 Miliar. Bantuan keuangan itu dialokasikan untuk jalan ruas Compong – Larompong, pembangunan jalan prioritas Kabupaten, dan subsidi trans andalan Sulsel.
“Alhamdulillah, tahun ini kembali kita alokasikan bantuan keuangan Rp 15 Miliar untuk Kabupaten Sidrap. Kita berharap dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Untuk tahun 2023 ini, Pemprov Sulsel juga mengalokasikan sejumlah pembangunan prioritas di Sidrap. Diantaranya rekonstruksi jalan ruas Tanru Tedong – Dongi – Salokarajae dengan alokasi Rp 16,2 Miliar; rehabilitasi jalan ruas Pinrang – Rappang dengan alokasi Rp 14 Miliar; Rekonstruksi jalan ruas Batas Soppeng – Pangkajene Sidrap Rp 16,1 Miiar; dan sejumlah program prioritas lainnya.
Disektor lainnya, Pemprov Sulsel juga menyalurkan bantuan program Mandiri Benih di Sidrap. Terlebih Sidrap dikenal sebagai daerah yang berkontribusi besar pada produksi padi di Sulsel.
“Tahun lalu, kita telah menyalurkan bantuan mandiri benih padi unggul secara gratis sebanyak 110 ton untuk ditanam dilahan seluas 4.400 hektar. Insya Allah, tahun ini akan kembali disalurkan benih padi sebanyak 200 ton untuk lahan seluas 8 ribu hektar di Sidrap,” jelasnya.
“Kita berharap 679 Tahun Kabupaten Sidenreng Rappang, bersama Bupati Bapak Ir. H. Dollah Mando dan Wakil Bupati Bapak Ir. H. Mahmud Yusuf, dengan berkolaborasi Sidrap akan jauh lebih tangguh untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulsel menyerahkan bantuan hibah sarana dan lembaga keagamaan melalui APBD Pokok TA 2023 dengan total Rp 900 Juta untuk sejumlah Masjid di Sidrap.
Gubernur Sulsel juga meresmikan sejumlah pembangunan melalui bantuan keuangan Pemprov, diantaranya rehabilitasi DI Wette’e di Kecamatan Panca Lautang; peningkatan jaringan irigasi Larang Loka di Kecamatan Pitu Riawa; rehabilitasi DI Jampue di Kecamatan Watang Pulu; dan rehabilitasi DI Arateng di Kecamatan Tellu Limpoe.
Sementara itu, Bupati Sidrap, Dollah Mando menyampaikan, “kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrao menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Sulawesi Selatan atas dukungan sinergitas dan kerjasama yang terjalin dengan baik dan harmonis hingga sejauh ini,” tuturnya. (*)
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login