Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

679 Kabupaten Sidrap, Gubernur Andi Sudirman : Alhamdulillah, Rp 300 Miliar Alokasi Sejumlah Program Prioritas

Published

on

Kitasulsel-Sidrap-Gubernur Sulawesi Selatan terus mendorong pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Selama lima tahun terakhir, Pemprov Sulsel telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 300 Miliar.

“Alhamdulillah, sekitar Rp 300 Miliar telah dialokasikan anggaran Pemprov Sulsel di Kabupaten Sidrap. Kita terus mendorong pembangunan di sejumlah potensi
unggulan di Sidrap,” ujar Gubernur pada acara 679 Tahun Kabupaten Sidrap di halaman Kantor Bupati Sidrap, Sabtu (18/2/2023).

Dimana pada tahun 2022, Pemprov Sulsel telah melakukan rekonstruksi jalan ruas Pinrang – Rappang, Rappang – Batas Soppeng (long segment) dengan nilai Rp 54,3 Miliar; lanjutan pembangunan rest area Datae Sidrap; serta bantuan lainnya.

Termasuk bantuan keuangan TA 2022 senilai Rp 6 Miliar untuk pembangunan jembatan gantun Belawae (ruas Compong – Larompong) dan rehabilitasi sejumlah daerah irigasi di Sidrap.

Sebagai wujud mendukung pembangunan di daerah, tahun ini Gubernur Sulsel kembali mengalokasikan bantuan keuangan Pemprov Sulsel TA 2023 senilai Rp 15 Miliar. Bantuan keuangan itu dialokasikan untuk jalan ruas Compong – Larompong, pembangunan jalan prioritas Kabupaten, dan subsidi trans andalan Sulsel.

“Alhamdulillah, tahun ini kembali kita alokasikan bantuan keuangan Rp 15 Miliar untuk Kabupaten Sidrap. Kita berharap dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Untuk tahun 2023 ini, Pemprov Sulsel juga mengalokasikan sejumlah pembangunan prioritas di Sidrap. Diantaranya rekonstruksi jalan ruas Tanru Tedong – Dongi – Salokarajae dengan alokasi Rp 16,2 Miliar; rehabilitasi jalan ruas Pinrang – Rappang dengan alokasi Rp 14 Miliar; Rekonstruksi jalan ruas Batas Soppeng – Pangkajene Sidrap Rp 16,1 Miiar; dan sejumlah program prioritas lainnya.

Disektor lainnya, Pemprov Sulsel juga menyalurkan bantuan program Mandiri Benih di Sidrap. Terlebih Sidrap dikenal sebagai daerah yang berkontribusi besar pada produksi padi di Sulsel.

“Tahun lalu, kita telah menyalurkan bantuan mandiri benih padi unggul secara gratis sebanyak 110 ton untuk ditanam dilahan seluas 4.400 hektar. Insya Allah, tahun ini akan kembali disalurkan benih padi sebanyak 200 ton untuk lahan seluas 8 ribu hektar di Sidrap,” jelasnya.

“Kita berharap 679 Tahun Kabupaten Sidenreng Rappang, bersama Bupati Bapak Ir. H. Dollah Mando dan Wakil Bupati Bapak Ir. H. Mahmud Yusuf, dengan berkolaborasi Sidrap akan jauh lebih tangguh untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulsel menyerahkan bantuan hibah sarana dan lembaga keagamaan melalui APBD Pokok TA 2023 dengan total Rp 900 Juta untuk sejumlah Masjid di Sidrap.

Gubernur Sulsel juga meresmikan sejumlah pembangunan melalui bantuan keuangan Pemprov, diantaranya rehabilitasi DI Wette’e di Kecamatan Panca Lautang; peningkatan jaringan irigasi Larang Loka di Kecamatan Pitu Riawa; rehabilitasi DI Jampue di Kecamatan Watang Pulu; dan rehabilitasi DI Arateng di Kecamatan Tellu Limpoe.

Sementara itu, Bupati Sidrap, Dollah Mando menyampaikan, “kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrao menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Sulawesi Selatan atas dukungan sinergitas dan kerjasama yang terjalin dengan baik dan harmonis hingga sejauh ini,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).

Peluncuran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.

Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tidak hanya melakukan peninjauan, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Menurutnya, kemampuan handling motor berkapasitas besar tentu berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.

Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi terkait keselamatan berkendara perlu terus diperkuat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.

SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon terlebih dahulu telah memiliki SIM C.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Ia mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi keselamatan bersama.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending