Connect with us

679 Kabupaten Sidrap, Gubernur Andi Sudirman : Alhamdulillah, Rp 300 Miliar Alokasi Sejumlah Program Prioritas

Published

on

Kitasulsel-Sidrap-Gubernur Sulawesi Selatan terus mendorong pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Selama lima tahun terakhir, Pemprov Sulsel telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 300 Miliar.

“Alhamdulillah, sekitar Rp 300 Miliar telah dialokasikan anggaran Pemprov Sulsel di Kabupaten Sidrap. Kita terus mendorong pembangunan di sejumlah potensi
unggulan di Sidrap,” ujar Gubernur pada acara 679 Tahun Kabupaten Sidrap di halaman Kantor Bupati Sidrap, Sabtu (18/2/2023).

Dimana pada tahun 2022, Pemprov Sulsel telah melakukan rekonstruksi jalan ruas Pinrang – Rappang, Rappang – Batas Soppeng (long segment) dengan nilai Rp 54,3 Miliar; lanjutan pembangunan rest area Datae Sidrap; serta bantuan lainnya.

Termasuk bantuan keuangan TA 2022 senilai Rp 6 Miliar untuk pembangunan jembatan gantun Belawae (ruas Compong – Larompong) dan rehabilitasi sejumlah daerah irigasi di Sidrap.

Sebagai wujud mendukung pembangunan di daerah, tahun ini Gubernur Sulsel kembali mengalokasikan bantuan keuangan Pemprov Sulsel TA 2023 senilai Rp 15 Miliar. Bantuan keuangan itu dialokasikan untuk jalan ruas Compong – Larompong, pembangunan jalan prioritas Kabupaten, dan subsidi trans andalan Sulsel.

“Alhamdulillah, tahun ini kembali kita alokasikan bantuan keuangan Rp 15 Miliar untuk Kabupaten Sidrap. Kita berharap dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Untuk tahun 2023 ini, Pemprov Sulsel juga mengalokasikan sejumlah pembangunan prioritas di Sidrap. Diantaranya rekonstruksi jalan ruas Tanru Tedong – Dongi – Salokarajae dengan alokasi Rp 16,2 Miliar; rehabilitasi jalan ruas Pinrang – Rappang dengan alokasi Rp 14 Miliar; Rekonstruksi jalan ruas Batas Soppeng – Pangkajene Sidrap Rp 16,1 Miiar; dan sejumlah program prioritas lainnya.

Disektor lainnya, Pemprov Sulsel juga menyalurkan bantuan program Mandiri Benih di Sidrap. Terlebih Sidrap dikenal sebagai daerah yang berkontribusi besar pada produksi padi di Sulsel.

“Tahun lalu, kita telah menyalurkan bantuan mandiri benih padi unggul secara gratis sebanyak 110 ton untuk ditanam dilahan seluas 4.400 hektar. Insya Allah, tahun ini akan kembali disalurkan benih padi sebanyak 200 ton untuk lahan seluas 8 ribu hektar di Sidrap,” jelasnya.

“Kita berharap 679 Tahun Kabupaten Sidenreng Rappang, bersama Bupati Bapak Ir. H. Dollah Mando dan Wakil Bupati Bapak Ir. H. Mahmud Yusuf, dengan berkolaborasi Sidrap akan jauh lebih tangguh untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulsel menyerahkan bantuan hibah sarana dan lembaga keagamaan melalui APBD Pokok TA 2023 dengan total Rp 900 Juta untuk sejumlah Masjid di Sidrap.

Gubernur Sulsel juga meresmikan sejumlah pembangunan melalui bantuan keuangan Pemprov, diantaranya rehabilitasi DI Wette’e di Kecamatan Panca Lautang; peningkatan jaringan irigasi Larang Loka di Kecamatan Pitu Riawa; rehabilitasi DI Jampue di Kecamatan Watang Pulu; dan rehabilitasi DI Arateng di Kecamatan Tellu Limpoe.

Sementara itu, Bupati Sidrap, Dollah Mando menyampaikan, “kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrao menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Sulawesi Selatan atas dukungan sinergitas dan kerjasama yang terjalin dengan baik dan harmonis hingga sejauh ini,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel