Connect with us

Danny Pomanto Siapkan 9 Hektar Lahan TPU di Maros

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tengah menyiapkan sekira 9 hektar lahan baru Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pemkot Makassar.

Hal ini sebagai jawaban atas makin menipisnya lahan perkuburan di beberapa lokasi di Makassar.

“Tempatnya bagus, pertama bebas banjir, ke dua, saya menganggap 9 hektar masih kecil. Tetapi saya berharap ini awal, dan kalau ada pengembangan di belakang saya kira bisa. Dan mudah-mudahan bisa,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai melakukan peninjauan lokasi TPU Pemkot Makassar, di Dusun Tammu-tammu, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Maros, Jumat, (17/02/2023).

Dirinya sebenarnya berharap pengadaan Pemkot bisa mencapai 50 hektar agar bisa digunakan dalam jangka panjang sampai 20 hingga 30 tahun mendatang.

Meski begitu, ia merasa tidak masalah karena diharapkan ada perluasan nantinya.

Pun pihaknya akan membuat dengan konsep yang lebih bagus, rapi dan lebih baik dari sebelum-sebelumnya.

Juga dengan jalan menuju ke pemakaman dan fasilitas umum (fasum) lainnya yang bakal direncanakan.

“Kita bikin rumah masa depan yang rapi betul, apalagi saya lihat tanahnya memenuhi. Saya coba lihat, bagaimana jika pengembangan kalau misalnya kita bisa hibah jalan supaya jalannya bagus dan masyarakat tidak terganggu jadi mesti dilebarkan,” ucapnya.

Termasuk harus ada masjid, yang akan dibuat dan diserahkan sebagai fasum untuk warga Tammu-tammu.

Meski secara resmi dan masih berproses, tetapi dia mengaku lahan baru itu sudah cocok.

“Tetapi tempatnya saya sudah oke. Apalagi dukungan masyarakat luar biasa. Kita analisis terlebih dahulu karena butuh proses. Misalnya, harga yang harus ada diappraisal; tim penilai, independen, jadi ini masih proses,” akunya.

Apalagi para tokoh masyarakat juga setuju dan mendukung dengan adanya pemakaman umum ini.

“Menariknya karena tokoh-tokoh masyarakat juga ikut mendukung dan mereka meminta bahwa di blok makam itu ada pula untuk warga Tammu-tammu. Saya siap, tidak ada masalah karena kita saling memberi manfaat,” ucapnya.

Pemkot sendiri menyiapkan sekira Rp 25 Miliar untuk pengadaan ini.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending