Danny Pomanto Siapkan 9 Hektar Lahan TPU di Maros
Kitasulsel-Makassar-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tengah menyiapkan sekira 9 hektar lahan baru Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pemkot Makassar.
Hal ini sebagai jawaban atas makin menipisnya lahan perkuburan di beberapa lokasi di Makassar.
“Tempatnya bagus, pertama bebas banjir, ke dua, saya menganggap 9 hektar masih kecil. Tetapi saya berharap ini awal, dan kalau ada pengembangan di belakang saya kira bisa. Dan mudah-mudahan bisa,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai melakukan peninjauan lokasi TPU Pemkot Makassar, di Dusun Tammu-tammu, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Maros, Jumat, (17/02/2023).
Dirinya sebenarnya berharap pengadaan Pemkot bisa mencapai 50 hektar agar bisa digunakan dalam jangka panjang sampai 20 hingga 30 tahun mendatang.
Meski begitu, ia merasa tidak masalah karena diharapkan ada perluasan nantinya.
Pun pihaknya akan membuat dengan konsep yang lebih bagus, rapi dan lebih baik dari sebelum-sebelumnya.
Juga dengan jalan menuju ke pemakaman dan fasilitas umum (fasum) lainnya yang bakal direncanakan.
“Kita bikin rumah masa depan yang rapi betul, apalagi saya lihat tanahnya memenuhi. Saya coba lihat, bagaimana jika pengembangan kalau misalnya kita bisa hibah jalan supaya jalannya bagus dan masyarakat tidak terganggu jadi mesti dilebarkan,” ucapnya.
Termasuk harus ada masjid, yang akan dibuat dan diserahkan sebagai fasum untuk warga Tammu-tammu.
Meski secara resmi dan masih berproses, tetapi dia mengaku lahan baru itu sudah cocok.
“Tetapi tempatnya saya sudah oke. Apalagi dukungan masyarakat luar biasa. Kita analisis terlebih dahulu karena butuh proses. Misalnya, harga yang harus ada diappraisal; tim penilai, independen, jadi ini masih proses,” akunya.
Apalagi para tokoh masyarakat juga setuju dan mendukung dengan adanya pemakaman umum ini.
“Menariknya karena tokoh-tokoh masyarakat juga ikut mendukung dan mereka meminta bahwa di blok makam itu ada pula untuk warga Tammu-tammu. Saya siap, tidak ada masalah karena kita saling memberi manfaat,” ucapnya.
Pemkot sendiri menyiapkan sekira Rp 25 Miliar untuk pengadaan ini.
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login