Jelang Rakernas APEKSI, Indira Yusuf Ismail Siap Branding Makassar Kota Makan Enak
Kitasulsel-Makassar-Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail memimpin rapat salah satu rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di kediamannya, Jalan Amirullah, Sabtu (18/2/2023).
Pada kesempatan itu, Indira bersama pihak terkait mulai menyusun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada Rakernas APEKSI. Salah satunya adalah menggaungkan branding Makassar Kota Makan Enak.
Sebagai tuan rumah yang akan menyambut sekitar 90an kepala daerah dan rombongannya, Indira menilai Rakernas APEKSI merupakan kesempatan baik mempromosikan program-program pemerintah kota. Sehingga perlu persiapan yang matang.
“Kita akan menyambut 90 lebih kepala daerah dan rombongannya, maka ini menjadi kesempatan kita semua untuk mempromosikan Makassar Kota Makan Enak,” katanya.
Rencananya, pada giat APEKSI nanti berbagai makanan khas Makassar akan disuguhkan. Mulai dari hidangan utama hingga kue-kue tradisional.
“Selain makanan khas kita seperti coto, konro, dan lain-lain itu, kita juga coba hidangkan kue-kue tradisional, seperti apang, onde-onde, sampai berbagai jenis putu,” jelasnya.
Selain itu, Indira juga meminta dengan tegas agar pelaku UMKM turut dilibatkan pada gelaran ini. Hal itu diperlukan untuk mendorong roda perekonomian.
“Ketika para tamu datang, kita mau mereka berbelanja di Makassar, membeli produk-produk unggulan UMKM kita supaya ada perputaran ekonomi di situ,” bebernya.
Lebih jauh, rencananya juga akan digelar talkshow yang bertemakan perempuan, yang juga sejalan dengan praktik baik terkait Makassar Kota Makan Enak.
Indira berujar jika hasil pertemuan ini akan disampaikan ke Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Dia berharap, kegiatan akbar yang rencananya dihelat pada Juli 2023 mendatang itu bisa memberi kesan tersendiri bagi para tamu yang hadir.
“Ini harus dikemas baik tapi tidak perlu berlebihan. Ini adalah pertemuan pemerintah kota seluruh Indonesia bagaimana membawa daerahnya menjadi lebih baik,” pungkas Indira.
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login