Connect with us

Jelang Rakernas APEKSI, Indira Yusuf Ismail Siap Branding Makassar Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail memimpin rapat salah satu rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di kediamannya, Jalan Amirullah, Sabtu (18/2/2023).

Pada kesempatan itu, Indira bersama pihak terkait mulai menyusun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada Rakernas APEKSI. Salah satunya adalah menggaungkan branding Makassar Kota Makan Enak.

Sebagai tuan rumah yang akan menyambut sekitar 90an kepala daerah dan rombongannya, Indira menilai Rakernas APEKSI merupakan kesempatan baik mempromosikan program-program pemerintah kota. Sehingga perlu persiapan yang matang.

“Kita akan menyambut 90 lebih kepala daerah dan rombongannya, maka ini menjadi kesempatan kita semua untuk mempromosikan Makassar Kota Makan Enak,” katanya.

Rencananya, pada giat APEKSI nanti berbagai makanan khas Makassar akan disuguhkan. Mulai dari hidangan utama hingga kue-kue tradisional.

“Selain makanan khas kita seperti coto, konro, dan lain-lain itu, kita juga coba hidangkan kue-kue tradisional, seperti apang, onde-onde, sampai berbagai jenis putu,” jelasnya.

Selain itu, Indira juga meminta dengan tegas agar pelaku UMKM turut dilibatkan pada gelaran ini. Hal itu diperlukan untuk mendorong roda perekonomian.

“Ketika para tamu datang, kita mau mereka berbelanja di Makassar, membeli produk-produk unggulan UMKM kita supaya ada perputaran ekonomi di situ,” bebernya.

Lebih jauh, rencananya juga akan digelar talkshow yang bertemakan perempuan, yang juga sejalan dengan praktik baik terkait Makassar Kota Makan Enak.

Indira berujar jika hasil pertemuan ini akan disampaikan ke Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Dia berharap, kegiatan akbar yang rencananya dihelat pada Juli 2023 mendatang itu bisa memberi kesan tersendiri bagi para tamu yang hadir.

“Ini harus dikemas baik tapi tidak perlu berlebihan. Ini adalah pertemuan pemerintah kota seluruh Indonesia bagaimana membawa daerahnya menjadi lebih baik,” pungkas Indira.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending