Jelang Rakernas APEKSI, Indira Yusuf Ismail Siap Branding Makassar Kota Makan Enak
Kitasulsel-Makassar-Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail memimpin rapat salah satu rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di kediamannya, Jalan Amirullah, Sabtu (18/2/2023).
Pada kesempatan itu, Indira bersama pihak terkait mulai menyusun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada Rakernas APEKSI. Salah satunya adalah menggaungkan branding Makassar Kota Makan Enak.
Sebagai tuan rumah yang akan menyambut sekitar 90an kepala daerah dan rombongannya, Indira menilai Rakernas APEKSI merupakan kesempatan baik mempromosikan program-program pemerintah kota. Sehingga perlu persiapan yang matang.
“Kita akan menyambut 90 lebih kepala daerah dan rombongannya, maka ini menjadi kesempatan kita semua untuk mempromosikan Makassar Kota Makan Enak,” katanya.
Rencananya, pada giat APEKSI nanti berbagai makanan khas Makassar akan disuguhkan. Mulai dari hidangan utama hingga kue-kue tradisional.
“Selain makanan khas kita seperti coto, konro, dan lain-lain itu, kita juga coba hidangkan kue-kue tradisional, seperti apang, onde-onde, sampai berbagai jenis putu,” jelasnya.
Selain itu, Indira juga meminta dengan tegas agar pelaku UMKM turut dilibatkan pada gelaran ini. Hal itu diperlukan untuk mendorong roda perekonomian.
“Ketika para tamu datang, kita mau mereka berbelanja di Makassar, membeli produk-produk unggulan UMKM kita supaya ada perputaran ekonomi di situ,” bebernya.
Lebih jauh, rencananya juga akan digelar talkshow yang bertemakan perempuan, yang juga sejalan dengan praktik baik terkait Makassar Kota Makan Enak.
Indira berujar jika hasil pertemuan ini akan disampaikan ke Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Dia berharap, kegiatan akbar yang rencananya dihelat pada Juli 2023 mendatang itu bisa memberi kesan tersendiri bagi para tamu yang hadir.
“Ini harus dikemas baik tapi tidak perlu berlebihan. Ini adalah pertemuan pemerintah kota seluruh Indonesia bagaimana membawa daerahnya menjadi lebih baik,” pungkas Indira.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login