Connect with us

Waspada! Peringatan Dini Cuaca Buruk Kembali Dikeluarkan Untuk Sulsel

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Waspada, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Kota Makassar kembali mengeluarkan peringatan dini untuk cuaca di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kali ini peringatan dini cuaca buruk tersebut akan berlaku mulai Senin 20 Februari hingga berakhir pada Rabu 22 Februari mendatang.

Dalam rilisnya, BMKG meminta waspada terhadap cuaca buruk seperti hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang.

Sementara itu untuk wilayahnya sendiri akan terjadi di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Barru dan Kota Parepare.

Untuk wilayah Sulsel bagian selatan akan terjadi di wilayah Kabupaten Jeneponto dan Kepulauan Selayar.

Selain itu, BMKG juga meminta masyarakat untuk mewaspadai gelombang tinggi yang diperkirakan bisa mencapai hingga 2,5 meter di perairan Sulawesi Selatan.

Untuk itu, BMKG menghimbau para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat agar meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi terjadinya bencana seperti banjir rob, banjir genangan, tanah longsor, angin kencang dan pohon tumbang.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending