Bupati Soppeng Puji Danny Pomanto : ” Ta’ Jagai Ini Orang”
Kitasulsel—Soppeng—Ketua IKA Unhas Wilayah Sulsel Moh Ramdhan Pomanto bersama Bupati Soppeng Kaswadi Razak berkomitmen memperkuat kolaborasi pendidikan vokasi di Kabupaten Soppeng.
Keduanya menilai salah satu upaya memajukan sumber daya manusia dan alumni ialah dengan memperbanyak pendidikan vokasi di kabupaten dengan ibukota Watansoppeng itu.
Kaswadi juga menilai kepemimpinan Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto sangat pas terhadap IKA Unhas Wilayah Sulsel sehingga nantinya dapat menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat Soppeng khususnya kepada pemuda-pemudinya.
“Saya berharap IKA Unhas memberi arti, memiliki makna. Apalagi semua alumni berpendidikan paling rendah S1 jadi harapan kami bahwa para alumni bisa berbuat banyak kebaikan,” kata Kaswadi di sela-sela sambutannya usai menyaksikan Pelantikan Pengurus IKA Unhas Soppeng di Kantor Bupati Soppeng, Sabtu, (18/02/2023).
“Apalagi di bawah kepemimpinan Danny Pomanto pengetahuannya luar biasa, jadi ta’ jagai ini orang,” ucap dia kepada para pengurus IKA Unhas Soppeng.
Dirinya yang juga berpesan agar para alumni terus menjaga nama baik almamaternya. Jangan sebaliknya sampai merusak almamater.
“Intinya kami berharap bersama-sama dengan pengurus IKA Unhas agar berkolaborasi. Ini sejarah bagi alumni. Mulailah start dan saya tunggu karya ta. Kami sangat butuhkan, kami tidak bisa maksimal tanpa dukungan semua,” pesannya.
Dia juga berharap IKA Unhas Soppeng memperkuat pendidikan vokasional. Bila perlu membangun Kampus 3 Vokasi Unhas di Soppeng.
“Seperti dalam hal pendidikan kita harus fokus mengasah skil dan siap kerja. Vokasi Unhas bisa dibesarkan di Soppeng kami siap membantu, jadi bisa jadikan Kampus 3 Unhas di Soppeng,” harapnya.
Danny Pomanto juga memuji Kaswadi yang memiliki visi dan pemikiran yang luar biasa tentang Soppeng.
“Kita memiliki Bupati yang sangat support sebagai ketua dewan pembina. Dan beliau adalah orangnya open minded. Gagasan dan idenya menggetarkan Sulsel,” sanjung Danny Pomanto.
Bahkan, lanjut dia, Bupati Kaswadi mengarahkan agar IKA Unhas Soppeng perlu adanya Pendidikan Vokasi.
“Jadi ini mesti didukung karena vokasi sangat diperlukan untuk memperoleh skill dan mengasah kemampuan kerja. Dari situ masyarakat pun berdaya guna dan bisa langsung kerja,” lanjut dia.
Selain itu, ia menggarisbawahi bahwa pertanyaannya untuk apa beralumni harus bisa dijawab oleh semua pengurus.
“Kita berhasil beralumni ketika tercapai dua hal. Yakni, peduli almamater dan bermanfaat bagi alumni sendiri, ke dua bermanfaat bagi masyarakat,” tekannya.
“Kita berkumpul untuk membantu alumni yang belum mendapatkan pekerjaan, butuh pekerjaan maka dibantu dalam persaudaraan beralumni. Disinilah tempatnya,” ungkapnya.
Ketua IKA Unhas Soppeng Lutfi Halide menuturkan, untuk mengimplementasikan program kerja, usai pelantikan timnya langsung menyusun program yang berasal dari masukan berbagai pihak.
Dia optimis kolaborasi IKA Unhas Soppeng dan Pemda Soppeng sangat cocok untuk kebermanfaatan bagi para alumni dan masyarakat.
“Kami ini kolaborasi antara kaum kolonial dan millenial. Jadi tidak perlu diragukan lagi. Selesai ini kami langsung rapat kerja dan membuat program yang dibutuhkan oleh masyarakat lalu bersinergi dengan Pemda,” janjinya.
KEMENHAJ-UMRAH
Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data
KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.
“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.
“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.
Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.
“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.
Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.
Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.
Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login