Connect with us

Bupati Soppeng Puji Danny Pomanto : ” Ta’ Jagai Ini Orang”

Published

on

Kitasulsel—Soppeng—Ketua IKA Unhas Wilayah Sulsel Moh Ramdhan Pomanto bersama Bupati Soppeng Kaswadi Razak berkomitmen memperkuat kolaborasi pendidikan vokasi di Kabupaten Soppeng.

Keduanya menilai salah satu upaya memajukan sumber daya manusia dan alumni ialah dengan memperbanyak pendidikan vokasi di kabupaten dengan ibukota Watansoppeng itu.

Kaswadi juga menilai kepemimpinan Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto sangat pas terhadap IKA Unhas Wilayah Sulsel sehingga nantinya dapat menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat Soppeng khususnya kepada pemuda-pemudinya.

“Saya berharap IKA Unhas memberi arti, memiliki makna. Apalagi semua alumni berpendidikan paling rendah S1 jadi harapan kami bahwa para alumni bisa berbuat banyak kebaikan,” kata Kaswadi di sela-sela sambutannya usai menyaksikan Pelantikan Pengurus IKA Unhas Soppeng di Kantor Bupati Soppeng, Sabtu, (18/02/2023).

“Apalagi di bawah kepemimpinan Danny Pomanto pengetahuannya luar biasa, jadi ta’ jagai ini orang,” ucap dia kepada para pengurus IKA Unhas Soppeng.

Dirinya yang juga berpesan agar para alumni terus menjaga nama baik almamaternya. Jangan sebaliknya sampai merusak almamater.

“Intinya kami berharap bersama-sama dengan pengurus IKA Unhas agar berkolaborasi. Ini sejarah bagi alumni. Mulailah start dan saya tunggu karya ta. Kami sangat butuhkan, kami tidak bisa maksimal tanpa dukungan semua,” pesannya.

Dia juga berharap IKA Unhas Soppeng memperkuat pendidikan vokasional. Bila perlu membangun Kampus 3 Vokasi Unhas di Soppeng.

“Seperti dalam hal pendidikan kita harus fokus mengasah skil dan siap kerja. Vokasi Unhas bisa dibesarkan di Soppeng kami siap membantu, jadi bisa jadikan Kampus 3 Unhas di Soppeng,” harapnya.

Danny Pomanto juga memuji Kaswadi yang memiliki visi dan pemikiran yang luar biasa tentang Soppeng.

“Kita memiliki Bupati yang sangat support sebagai ketua dewan pembina. Dan beliau adalah orangnya open minded. Gagasan dan idenya menggetarkan Sulsel,” sanjung Danny Pomanto.

Bahkan, lanjut dia, Bupati Kaswadi mengarahkan agar IKA Unhas Soppeng perlu adanya Pendidikan Vokasi.

“Jadi ini mesti didukung karena vokasi sangat diperlukan untuk memperoleh skill dan mengasah kemampuan kerja. Dari situ masyarakat pun berdaya guna dan bisa langsung kerja,” lanjut dia.

Selain itu, ia menggarisbawahi bahwa pertanyaannya untuk apa beralumni harus bisa dijawab oleh semua pengurus.

“Kita berhasil beralumni ketika tercapai dua hal. Yakni, peduli almamater dan bermanfaat bagi alumni sendiri, ke dua bermanfaat bagi masyarakat,” tekannya.

“Kita berkumpul untuk membantu alumni yang belum mendapatkan pekerjaan, butuh pekerjaan maka dibantu dalam persaudaraan beralumni. Disinilah tempatnya,” ungkapnya.

Ketua IKA Unhas Soppeng Lutfi Halide menuturkan, untuk mengimplementasikan program kerja, usai pelantikan timnya langsung menyusun program yang berasal dari masukan berbagai pihak.

Dia optimis kolaborasi IKA Unhas Soppeng dan Pemda Soppeng sangat cocok untuk kebermanfaatan bagi para alumni dan masyarakat.

“Kami ini kolaborasi antara kaum kolonial dan millenial. Jadi tidak perlu diragukan lagi. Selesai ini kami langsung rapat kerja dan membuat program yang dibutuhkan oleh masyarakat lalu bersinergi dengan Pemda,” janjinya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

OJK Bantah Isu Bank Asing Ramai-Ramai Tarik Dana dari Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar yang menyebut bank-bank besar asing ramai-ramai menarik dana dari Indonesia. OJK menilai informasi tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pengiriman dana oleh bank asing ke kantor pusat merupakan praktik bisnis yang lazim, terutama dalam bentuk distribusi keuntungan hasil investasi.

“Enggak benar itu sebetulnya, itu sebenarnya terlalu berlebihan. Kalau orang investasi di Indonesia, dia mengirimkan ke sana itu keuntungannya, ya itu sesuatu yang wajar dilakukan,” ujar Dian kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Dian, setiap investor memiliki hak untuk memindahkan atau mengirimkan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usahanya di Indonesia ke negara asal. Praktik tersebut merupakan bagian dari mekanisme investasi yang berlaku secara umum.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengiriman dana ke luar negeri tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Yang tidak boleh itu kalau dia melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, melakukan transaksi yang tidak benar untuk mengirimkan ke luar. Kapan dilakukan, tahapannya seperti apa itu sudah diatur atas persetujuan kita. Jadi enggak ada sesuatu yang aneh,” jelasnya.

Dian menambahkan, praktik repatriasi laba oleh bank asing bukanlah fenomena baru. Menurutnya, bank-bank asing yang telah lama beroperasi di Indonesia juga telah melakukan hal serupa selama bertahun-tahun sebagai bagian dari aktivitas bisnis yang normal.

“Itu sebenarnya sesuatu yang normal dari dulu. Mereka investasi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu dan itu merupakan praktik yang biasa,” katanya.

Sebelumnya, tiga bank asing besar yang beroperasi di Indonesia, yakni Citigroup, Standard Chartered, dan HSBC, dilaporkan mengirimkan dana sekitar Rp11,5 triliun atau setara USD637,96 juta kepada perusahaan induknya sepanjang periode 2024–2025.

Berdasarkan analisis laporan keuangan yang dikutip dari Japan News, nilai dana yang direpatriasi tersebut bahkan sedikit lebih besar dibandingkan total laba yang dibukukan ketiga bank tersebut selama periode yang sama.

Standard Chartered disebut menjadi bank dengan nilai repatriasi terbesar dibandingkan laba tahunannya, memanfaatkan akumulasi laba dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara Citigroup dilaporkan mengirimkan hampir seluruh laba gabungannya selama 2024–2025 ke perusahaan induk, sedangkan HSBC merepatriasi hampir Rp3 triliun meski laba bersih yang diperoleh pada tahun sebelumnya berada di bawah angka tersebut.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengiriman keuntungan kepada perusahaan induk merupakan praktik yang sah selama dilakukan sesuai regulasi dan tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum maupun transaksi ilegal. OJK juga memastikan pengawasan terhadap arus dana lintas negara tetap dilakukan secara ketat guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Continue Reading

Trending