Bupati Soppeng Puji Danny Pomanto : ” Ta’ Jagai Ini Orang”
Kitasulsel—Soppeng—Ketua IKA Unhas Wilayah Sulsel Moh Ramdhan Pomanto bersama Bupati Soppeng Kaswadi Razak berkomitmen memperkuat kolaborasi pendidikan vokasi di Kabupaten Soppeng.
Keduanya menilai salah satu upaya memajukan sumber daya manusia dan alumni ialah dengan memperbanyak pendidikan vokasi di kabupaten dengan ibukota Watansoppeng itu.
Kaswadi juga menilai kepemimpinan Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto sangat pas terhadap IKA Unhas Wilayah Sulsel sehingga nantinya dapat menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat Soppeng khususnya kepada pemuda-pemudinya.
“Saya berharap IKA Unhas memberi arti, memiliki makna. Apalagi semua alumni berpendidikan paling rendah S1 jadi harapan kami bahwa para alumni bisa berbuat banyak kebaikan,” kata Kaswadi di sela-sela sambutannya usai menyaksikan Pelantikan Pengurus IKA Unhas Soppeng di Kantor Bupati Soppeng, Sabtu, (18/02/2023).
“Apalagi di bawah kepemimpinan Danny Pomanto pengetahuannya luar biasa, jadi ta’ jagai ini orang,” ucap dia kepada para pengurus IKA Unhas Soppeng.
Dirinya yang juga berpesan agar para alumni terus menjaga nama baik almamaternya. Jangan sebaliknya sampai merusak almamater.
“Intinya kami berharap bersama-sama dengan pengurus IKA Unhas agar berkolaborasi. Ini sejarah bagi alumni. Mulailah start dan saya tunggu karya ta. Kami sangat butuhkan, kami tidak bisa maksimal tanpa dukungan semua,” pesannya.
Dia juga berharap IKA Unhas Soppeng memperkuat pendidikan vokasional. Bila perlu membangun Kampus 3 Vokasi Unhas di Soppeng.
“Seperti dalam hal pendidikan kita harus fokus mengasah skil dan siap kerja. Vokasi Unhas bisa dibesarkan di Soppeng kami siap membantu, jadi bisa jadikan Kampus 3 Unhas di Soppeng,” harapnya.
Danny Pomanto juga memuji Kaswadi yang memiliki visi dan pemikiran yang luar biasa tentang Soppeng.
“Kita memiliki Bupati yang sangat support sebagai ketua dewan pembina. Dan beliau adalah orangnya open minded. Gagasan dan idenya menggetarkan Sulsel,” sanjung Danny Pomanto.
Bahkan, lanjut dia, Bupati Kaswadi mengarahkan agar IKA Unhas Soppeng perlu adanya Pendidikan Vokasi.
“Jadi ini mesti didukung karena vokasi sangat diperlukan untuk memperoleh skill dan mengasah kemampuan kerja. Dari situ masyarakat pun berdaya guna dan bisa langsung kerja,” lanjut dia.
Selain itu, ia menggarisbawahi bahwa pertanyaannya untuk apa beralumni harus bisa dijawab oleh semua pengurus.
“Kita berhasil beralumni ketika tercapai dua hal. Yakni, peduli almamater dan bermanfaat bagi alumni sendiri, ke dua bermanfaat bagi masyarakat,” tekannya.
“Kita berkumpul untuk membantu alumni yang belum mendapatkan pekerjaan, butuh pekerjaan maka dibantu dalam persaudaraan beralumni. Disinilah tempatnya,” ungkapnya.
Ketua IKA Unhas Soppeng Lutfi Halide menuturkan, untuk mengimplementasikan program kerja, usai pelantikan timnya langsung menyusun program yang berasal dari masukan berbagai pihak.
Dia optimis kolaborasi IKA Unhas Soppeng dan Pemda Soppeng sangat cocok untuk kebermanfaatan bagi para alumni dan masyarakat.
“Kami ini kolaborasi antara kaum kolonial dan millenial. Jadi tidak perlu diragukan lagi. Selesai ini kami langsung rapat kerja dan membuat program yang dibutuhkan oleh masyarakat lalu bersinergi dengan Pemda,” janjinya.
NEWS
MK Gelar Sidang Putusan 29 Uji Materi Hari Ini, Gugatan UU Kesehatan hingga Pilkada Masuk Agenda
Kitasulsel–JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan maupun ketetapan terhadap 29 permohonan pengujian undang-undang (uji materi) pada Senin (29/6/2026). Sidang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan agenda yang diumumkan MK, sejumlah perkara strategis akan diputus, mulai dari pengujian Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pilkada, hingga Undang-Undang Desa.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan ialah permohonan Nomor 172/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Permohonan tersebut diajukan mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun, yang juga pernah menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
Dalam gugatannya, Dharma mempersoalkan ketentuan dalam UU Kesehatan yang dinilai belum memberikan indikator yang jelas mengenai penetapan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah. Menurutnya, ketiadaan parameter yang pasti berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penerapannya.
Selain itu, MK juga akan membacakan putusan perkara Nomor 195/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Permohonan tersebut diajukan empat mahasiswa yang meminta penegasan bahwa kepala daerah hanya dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.
Perkara lain yang turut menjadi perhatian adalah permohonan Nomor 186/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dua mahasiswa mengajukan gugatan terhadap ketentuan batas usia minimal calon kepala desa yang saat ini ditetapkan 25 tahun.
Para pemohon mengusulkan agar syarat tersebut diubah menjadi minimal berusia 25 tahun atau memiliki pengalaman kepemimpinan dalam organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan di tingkat desa. Menurut mereka, pengalaman kepemimpinan layak menjadi alternatif persyaratan bagi calon kepala desa.
Selain tiga perkara tersebut, MK juga akan memutus berbagai permohonan pengujian undang-undang lain yang mencakup UU MD3, UU HAM, UU Migas, UU Polri, UU Advokat, UU Peradilan Agama, KUHP, KUHAP, UU TNI, UU Perlindungan Konsumen, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Narkotika, UU ASN, UU Pemilu, UU Peradilan Militer, serta sejumlah permohonan terkait Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Secara keseluruhan, terdapat 29 permohonan uji materi yang dijadwalkan diputus dalam sidang pleno MK hari ini. Putusan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai ketentuan undang-undang yang dipersoalkan para pemohon sekaligus menjadi rujukan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login