Connect with us

Family Gathering SMANSA 86 Makassar, Indira Yusuf Ismail Ajak Alumni Bantu Warga Terdampak Banjir

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar era kelulusan tahun 1986 menggelar Family Gathering perdana di tahun 2023 ini.

Diikuti oleh puluhan alumni SMANSA 86, acara ini digelar di Bukit Tokka Tena Rata, Maros, Minggu, (19/02/2023).

Indira Yusuf Ismail menuturkan adanya kegiatan Family Gathering guna menumbuhkan rasa kebersamaan dan kekompakan alumni SMANSA 86 Makassar.

“Semoga Ini (kegiatan Family Gathering) bisa terus mempererat persaudaraan kita, yang paling penting kompak selalu tentunya, juga pertemuan kita bisa membawa berkah,”  kata Indira.

Indira pun mengucapkan suka citanya kepada seluruh IKA SMANSA 86 yang hadir di acara family gathering tersebut.

“Tidak bosan bosannya ketemu. kita tentunya bersyukur bisa bersilaturahmi lagi,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Indira lantas mengingatkan alumni SMANSA 86 untuk melek terhadap musibah banjir yang melanda Makassar beberapa hari ini.

“Hari ini merupakan hari bahagia kita bisa bersilaturahmi, namun tentunya pada kesempatan ini saya juga ingin mengingatkan ada musibah di Kota Makassar, beberapa hari ini saudara kita ada yang terdampak banjir,” tutur Indira

Dirinya kemudian mengajak seluruh alumni SMANSA 86 untuk peduli serta turut menyalurkan bantuan kepada mereka yang terdampak banjir.

“Saya harap teman-teman SMANSA 86, kita bisa saling peduli, sehingga kita saling membantu dan saling mendoakan saudara – saudara kita,” harapnya.

Sementara itu, Ketua IKA SMANSA 86, Muhlisa Jusuf Kalla, mengucapkan terimakasih kepada Indira Yusuf Ismail yang telah menyediakan tempat penggelaran Family Gathering.

“Terimakasih kita semua kepada ibu Indira yang telah menyediakan tempat untuk kegiatan hari ini,” tukas Muhlisa dalam sambutannya.

“Sebenarnya ibu Indira telah mengundang kita sejak tahun-tahun lalu ke sini, dan baru hari ini kita bisa ketemu di sini” ujarnya.

Family Gathering SMANSA 86 turut dirangkaikan dengan acara senam bersama, games, pembagian doorprize, live musik, serta penyampaian kesan dan pesan alumni.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending