Connect with us

Family Gathering SMANSA 86 Makassar, Indira Yusuf Ismail Ajak Alumni Bantu Warga Terdampak Banjir

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar era kelulusan tahun 1986 menggelar Family Gathering perdana di tahun 2023 ini.

Diikuti oleh puluhan alumni SMANSA 86, acara ini digelar di Bukit Tokka Tena Rata, Maros, Minggu, (19/02/2023).

Indira Yusuf Ismail menuturkan adanya kegiatan Family Gathering guna menumbuhkan rasa kebersamaan dan kekompakan alumni SMANSA 86 Makassar.

“Semoga Ini (kegiatan Family Gathering) bisa terus mempererat persaudaraan kita, yang paling penting kompak selalu tentunya, juga pertemuan kita bisa membawa berkah,”  kata Indira.

Indira pun mengucapkan suka citanya kepada seluruh IKA SMANSA 86 yang hadir di acara family gathering tersebut.

“Tidak bosan bosannya ketemu. kita tentunya bersyukur bisa bersilaturahmi lagi,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Indira lantas mengingatkan alumni SMANSA 86 untuk melek terhadap musibah banjir yang melanda Makassar beberapa hari ini.

“Hari ini merupakan hari bahagia kita bisa bersilaturahmi, namun tentunya pada kesempatan ini saya juga ingin mengingatkan ada musibah di Kota Makassar, beberapa hari ini saudara kita ada yang terdampak banjir,” tutur Indira

Dirinya kemudian mengajak seluruh alumni SMANSA 86 untuk peduli serta turut menyalurkan bantuan kepada mereka yang terdampak banjir.

“Saya harap teman-teman SMANSA 86, kita bisa saling peduli, sehingga kita saling membantu dan saling mendoakan saudara – saudara kita,” harapnya.

Sementara itu, Ketua IKA SMANSA 86, Muhlisa Jusuf Kalla, mengucapkan terimakasih kepada Indira Yusuf Ismail yang telah menyediakan tempat penggelaran Family Gathering.

“Terimakasih kita semua kepada ibu Indira yang telah menyediakan tempat untuk kegiatan hari ini,” tukas Muhlisa dalam sambutannya.

“Sebenarnya ibu Indira telah mengundang kita sejak tahun-tahun lalu ke sini, dan baru hari ini kita bisa ketemu di sini” ujarnya.

Family Gathering SMANSA 86 turut dirangkaikan dengan acara senam bersama, games, pembagian doorprize, live musik, serta penyampaian kesan dan pesan alumni.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending