Connect with us

Harapan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah di Momen Hari Jadi Sidenreng Rappang Ke-679

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK hadiri Peringatan Puncak Hari Jadi Sidenreng Rappang ke 679 yang digelar di Lapangan SKPD Jalan Harapan Baru Kelurahan Batulappa Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap.Sabtu (18/02/2023)

Selain dihadiri oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K, di dampingi oleh ketua Bhayangkari Siska Erwin juga turut hadir para pejabat Utama Polres Sidrap mengikuti seluruh Rangkaian Puncak Hari jadi Sidenreng Rappang yang ke 679.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman saat hadiri Peringatan Puncak Hari Jadi Sidrap menyampaikan harapan agar Sinergi dan kerja kolaboratif Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Pemprov Sulsel dapat mewujudkan Sidrap yang semakin Sejahtera tangguh sesuai dengan tema hari jadi yaitu Sidrap kolaborasi Sidrap tangguh.

“Pemprov Sulsel selalu menekankan pentingnya kolaborasi dalam berbagai upaya pembangunan, termasuk dengan upaya merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menggandeng pihak swasta atau investor untuk turut serta terlibat dalam pembangunan daerah ini”, Ujar Gubernur Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, Bupati Sidrap saat memberikan sambutannya menyampaikan, Hari Jadi ke-679 Sidrap sebagai momentum melihat capaian kinerja pembangunan di Bumi Nene Mallomo.

“Sekaligus silaturahmi dalam meneguhkan komitmen bersama untuk tetap bersatu dan berkolaborasi mewujudkan kondisi Sidenreng Rappang yang lebih baik, sebagaimana tema ‘Sidrap Kolaborasi, Sidrap Tangguh’,” tutur Dollah Mando.

Tahun 2023 ini, lanjut Dollah, merupakan tahun kelima periode kepemimpinannya bersama Wakil Bupati H. Mahmud Yusuf. Dinamika penyelenggaraan pemerintahan dijalani bersama dalam situasi yang penuh tantangan dan hambatan.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras, sinergitas, dan doa bersama, kita dapat melewati hambatan dan permasalahan yang ada, serta kita mampu menjaga kondisi perekonomian daerah yang tetap tumbuh. Sejumlah proyek pembangunan kita hadirkan, dan berbagai prestasi juga telah kita raih,” Ucap Dollah Mando.

Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah S.I.K saat mengahdiri kegiatan berharap Kabupaten Sidenreng Rappang Semakin menjadi kabupaten yang terdepan di setiap aspek.

“Di momentum hari jadi Kabupaten Sidrap yang ke 679 semoga ke depan Kabupaten Sidrap yang kita cintai dan banggakan bersama mampu menjadi kabupaten yang lebih kondusif sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kita idamkan dapat terwujud,” Harap Kapolres.

Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Sul-Sel H. Syaharuddin Alrif, Bupati Sidrap Ir.H.Dollah Mando, Dandim 1420/Sidrap LETKOL. Inf. Andika Arie Prihantoro SE. M. I. Polz Ketua Dprd Sidrap H. Ruslan, Para unsur Forkopimda Kab. Sidrap, Para Kepala OPD Pemerintah Kab. Sidrap,Para Camat dan Lurah se-Kabupaten Sidrap, Para Kepala Desa Tokoh agama, adat, pemuda dan masyarakat.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending