Connect with us

Harapan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah di Momen Hari Jadi Sidenreng Rappang Ke-679

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK hadiri Peringatan Puncak Hari Jadi Sidenreng Rappang ke 679 yang digelar di Lapangan SKPD Jalan Harapan Baru Kelurahan Batulappa Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap.Sabtu (18/02/2023)

Selain dihadiri oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K, di dampingi oleh ketua Bhayangkari Siska Erwin juga turut hadir para pejabat Utama Polres Sidrap mengikuti seluruh Rangkaian Puncak Hari jadi Sidenreng Rappang yang ke 679.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman saat hadiri Peringatan Puncak Hari Jadi Sidrap menyampaikan harapan agar Sinergi dan kerja kolaboratif Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Pemprov Sulsel dapat mewujudkan Sidrap yang semakin Sejahtera tangguh sesuai dengan tema hari jadi yaitu Sidrap kolaborasi Sidrap tangguh.

“Pemprov Sulsel selalu menekankan pentingnya kolaborasi dalam berbagai upaya pembangunan, termasuk dengan upaya merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menggandeng pihak swasta atau investor untuk turut serta terlibat dalam pembangunan daerah ini”, Ujar Gubernur Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, Bupati Sidrap saat memberikan sambutannya menyampaikan, Hari Jadi ke-679 Sidrap sebagai momentum melihat capaian kinerja pembangunan di Bumi Nene Mallomo.

“Sekaligus silaturahmi dalam meneguhkan komitmen bersama untuk tetap bersatu dan berkolaborasi mewujudkan kondisi Sidenreng Rappang yang lebih baik, sebagaimana tema ‘Sidrap Kolaborasi, Sidrap Tangguh’,” tutur Dollah Mando.

Tahun 2023 ini, lanjut Dollah, merupakan tahun kelima periode kepemimpinannya bersama Wakil Bupati H. Mahmud Yusuf. Dinamika penyelenggaraan pemerintahan dijalani bersama dalam situasi yang penuh tantangan dan hambatan.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras, sinergitas, dan doa bersama, kita dapat melewati hambatan dan permasalahan yang ada, serta kita mampu menjaga kondisi perekonomian daerah yang tetap tumbuh. Sejumlah proyek pembangunan kita hadirkan, dan berbagai prestasi juga telah kita raih,” Ucap Dollah Mando.

Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah S.I.K saat mengahdiri kegiatan berharap Kabupaten Sidenreng Rappang Semakin menjadi kabupaten yang terdepan di setiap aspek.

“Di momentum hari jadi Kabupaten Sidrap yang ke 679 semoga ke depan Kabupaten Sidrap yang kita cintai dan banggakan bersama mampu menjadi kabupaten yang lebih kondusif sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kita idamkan dapat terwujud,” Harap Kapolres.

Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Sul-Sel H. Syaharuddin Alrif, Bupati Sidrap Ir.H.Dollah Mando, Dandim 1420/Sidrap LETKOL. Inf. Andika Arie Prihantoro SE. M. I. Polz Ketua Dprd Sidrap H. Ruslan, Para unsur Forkopimda Kab. Sidrap, Para Kepala OPD Pemerintah Kab. Sidrap,Para Camat dan Lurah se-Kabupaten Sidrap, Para Kepala Desa Tokoh agama, adat, pemuda dan masyarakat.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending