Connect with us

Sukses di Enrekang, PKK dan PDGI Kini Gelar Operasi Celah Bibir dan Lelangit Gratis di Palopo

Published

on

Kitasulsel-Palopo-Tim Penggerak PKK Sulsel bersama Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Palopo menggelar Bakti Sosial Operasi Celah Bibir dan Lelangit di Kota Palopo, Sabtu, 18 Februari 2023. Sebelumnya, kegiatan serupa dilakukan di Kabupaten Enrekang.

Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel yang diwakili Wakil Ketua Pokja IV Erna Komalaningrum, mengatakan, bakti sosial ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh PKK Sulsel bekerjasama dengan PDGI. Baksos ini merupakan kegiatan rutin atau kegiatan tahunan dari Pokja IV yang dilaksanakan di 24 kabupaten/kota.

“Ini kegiatan yang keempat dilakukan,” kata Erna.

Ia menjelaskan jika sebelumnya telah dilakukan operasi celah bibir (sumbing) ini di RS Sayang Rakyat. Kemudian di Kabupaten Enrekang, Bantaeng, dan saat ini di Kota Palopo.

“Kemungkinan besar setelah ini kami lanjutkan di Kabupaten Takalar untuk operasi celah bibir (sumbing),” ujarnya.

Seperti diketahui, kata Erna, operasi celah bibir dan lelangit adalah salah satu cacat penyakit bawaan terhadap anak. Dan untuk Indonesia sendiri, berdasarkan data yang didapat ada sekitar 700 hingga seribu orang anak yang lahir, ada satu orang anak bibir sumbing jika. Di Asia, datanya 2,1 persen dari seribu angka kelahiran. Dan ini adalah angka tertinggi untuk bibir sumbing.

“Karena, seperti diketahui jika seorang anak terpapar bibir sumbing ini juga akan mengakibatkan terjadinya resiko stunting. Karena, dengan bibir sumbing mereka tidak bisa menyusui, lambat mendapatkan asupan makanan, dan ujung-ujungnya stunting,” terangnya.

Untuk itu, kegiatan ini merupakan sekaligus kegiatan untuk menurunkan angka stunting di Sulsel. Khususnya untuk melakukan operasi celah bibir dan lelangit baik anak-anak yang terpapar bibir sumbing dan tidak menutup kemungkinan juga dilakukan untuk orang dewasa.

“Salah satu komitmen  kami (Tim Penggerak PKK Sulsel) adalah turut berperan aktif dalam upaya peningkatan kualitas masyarakat Provinsi Sulsel,” ungkapnya.

Selain itu, pesan dari Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina, agar kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan berkesinambungan secara countinue dari tahun ke tahun.

Ketua PDGI Cabang Kota Palopo, drg Andi Murniati MKes FHIHFAA, mengatakan,  dirinya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut yang dipusatkan di Kota Palopo.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu Seminar Hands On, dan operasi celah bibir dan lelangit.

Menurutnya, ini adalah sebagai bentuk darma bakti PDGI Cabang Palopo untuk masyarakat di Tanah Luwu, karena PDGI Cabang Palopo ini bagian dari pemerintahan, yang terdiri dari dua kabupaten dan satu kota.

“Alhamdulillah kegiatan tersebut mendapat dukungan dari pemerintah daerah Kota Palopo dan se-Luwu Raya,” ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan ajang mempromosikan Rumah Sakit Palemmai Tandi dan sekaligus mendukung program pemerintah daerah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending