Connect with us

Diskominfo Sulsel Bakal Godok Regulasi Pembatasan Digital Bagi Anak

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele mengatakan perlu adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era sekarang.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulawesi Selatan cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi,” ujar Sukarniaty pada kegiatan yang digelar Unicef bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Makassar, di Hotel Grand Asia, Senin, 20 Februari 2023.

Ani sapaan akrabnya mengatakan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerja sama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Menurut Ani, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.

Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.

“Dan yang lebih penting adalah literasi dan edukasi bagaimana menggunakan digital yang aman dan bertanggungjawab. Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita,” bebernya.

Selain itu, menurut Ani, peran media juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi anak. Bagaimana menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa menjadi insiprasi bagi anak-anak.

“Media punya kontribusi dalam pembentukan karakter anak melalui pemberitaan. Seperti yang dilakukan AJI Makassar ini, saya sangat mengapresiasi,” ungkapnya.

Media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukatif.

Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif.

Ia menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada orang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.

“Yang terpenting adalah harus ada kerjasama dengan industri teknologi untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi memberikan fitur keselamatan dan pengaturan kontrol orang tua yang memadai pada perangkat dan platform digital mereka,” ungkapnya.

Ani mengaku sejumlah kebijakan sudah dilakukan Pemprov Sulsel untuk melindungi dan memberdayakan anak. Diantaranya Inovasi PASTI BERAKSI atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.

Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS),

“Kita di Sulsel merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah bersama Unicef,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel itu. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Kominfo Sidrap Masifkan Sosialisasi Akun Resmi Pemda, Perkuat Komunikasi Publik

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidenreng Rappang terus memperkuat komunikasi publik dengan melakukan sosialisasi kanal media sosial resmi pemerintah daerah kepada para kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Watang Pulu, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Korwil Disdikbud Kecamatan Watang Pulu ini dipimpin Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, didampingi Sekretaris Dinas Mursalim Halim serta Kabid Persandian Amsir Muan. Rombongan disambut langsung oleh Korwil Disdikbud Watang Pulu, Arifin.

ASN Diminta Aktif Akses Informasi Resmi

Dalam arahannya, Mahluddin menegaskan pentingnya peran tenaga pendidik sebagai garda terdepan dalam menyaring dan menyebarluaskan informasi yang akurat di era digital.

“Kami ingin memastikan seluruh ASN, khususnya para kepala sekolah, terhubung langsung dengan sumber informasi resmi daerah,” ujarnya.

Ia mengajak para peserta untuk aktif mengikuti dan berinteraksi dengan akun resmi Pemerintah Kabupaten Sidrap serta Dinas Kominfo, agar informasi pembangunan dapat tersampaikan secara valid dan merata.

Dorong Adopsi TTE dan SPBE

Selain sosialisasi media sosial, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penguatan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut Mahluddin, pemanfaatan TTE melalui aplikasi Srikandi akan mempermudah kepala sekolah dalam pengelolaan administrasi kedinasan secara cepat, efisien, dan sah secara hukum.

Antusias Kepala Sekolah

Kegiatan tersebut diikuti puluhan kepala sekolah yang didampingi operator masing-masing. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi terkait pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung tata kelola pendidikan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Kominfo Sidrap dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penguatan literasi digital hingga ke tingkat kecamatan.

Dengan keterlibatan aktif para tenaga pendidik, diharapkan penyebaran informasi pembangunan daerah dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.

Continue Reading

Trending