Connect with us

Diskominfo Sulsel Bakal Godok Regulasi Pembatasan Digital Bagi Anak

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele mengatakan perlu adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era sekarang.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulawesi Selatan cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi,” ujar Sukarniaty pada kegiatan yang digelar Unicef bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Makassar, di Hotel Grand Asia, Senin, 20 Februari 2023.

Ani sapaan akrabnya mengatakan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerja sama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Menurut Ani, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.

Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.

“Dan yang lebih penting adalah literasi dan edukasi bagaimana menggunakan digital yang aman dan bertanggungjawab. Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita,” bebernya.

Selain itu, menurut Ani, peran media juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi anak. Bagaimana menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa menjadi insiprasi bagi anak-anak.

“Media punya kontribusi dalam pembentukan karakter anak melalui pemberitaan. Seperti yang dilakukan AJI Makassar ini, saya sangat mengapresiasi,” ungkapnya.

Media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukatif.

Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif.

Ia menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada orang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.

“Yang terpenting adalah harus ada kerjasama dengan industri teknologi untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi memberikan fitur keselamatan dan pengaturan kontrol orang tua yang memadai pada perangkat dan platform digital mereka,” ungkapnya.

Ani mengaku sejumlah kebijakan sudah dilakukan Pemprov Sulsel untuk melindungi dan memberdayakan anak. Diantaranya Inovasi PASTI BERAKSI atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.

Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS),

“Kita di Sulsel merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah bersama Unicef,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel itu. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kecamatan Mariso

Camat Mariso Pastikan Pengamanan Ketat Menjelang Pemilihan RW di Kelurahan Kunjung Mae

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Menjelang pelaksanaan pemilihan Rukun Warga (RW), jajaran Ketertiban dan Ketentraman (Trantib) Kecamatan Mariso melakukan langkah antisipatif melalui patroli dan pemantauan ketat di Kelurahan Kunjung Mae. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Trantib Kecamatan Mariso, Rusdi, S.Sos., M.M., bersama Back Up Operasi (BKO) Satpol PP. Upaya ini merupakan arahan langsung dari Camat Mariso, serta tindak lanjut instruksi Wali Kota Makassar untuk memastikan seluruh rangkaian pemilihan RW berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pemantauan difokuskan pada titik-titik yang dinilai rawan, terutama TPS 03 RW 03 dan TPS 04 RW 04, setelah adanya laporan dari Lurah Kunjung Mae, Safruddin C., S.E., mengenai potensi gangguan yang berpotensi menghambat pelaksanaan pemilihan.

Pemilihan RW Digelar 8 Desember 2025

Pemilihan RW di Kelurahan Kunjung Mae akan dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025. Proses kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dan dilanjutkan dengan pemungutan suara pada pukul 14.00 WITA. Seluruh proses telah dijadwalkan oleh panitia pemilihan dan disosialisasikan kepada para pemilih, yaitu ketua-ketua RT yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilihan RW.

Lurah Kunjung Mae, Safruddin C., S.E., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal terkait adanya potensi gangguan sehingga diperlukan langkah pengamanan yang lebih intensif.

“Kami menerima laporan adanya potensi gangguan menjelang pemilihan RW tanggal 8 Desember 2025. Untuk itu kami berkoordinasi dengan Trantib Kecamatan Mariso, BKO Satpol PP, Polsek Mariso, dan Babinsa untuk memperketat pengamanan. Pemilihan RW yang dipilih oleh RT yang sudah ditetapkan dapat berlangsung aman dan tanpa tekanan,” ujar Safruddin.

Ia juga memastikan bahwa seluruh persiapan teknis mulai dari pendataan pemilih, kesiapan TPS, hingga pengaturan keamanan telah dilakukan sesuai prosedur dan akan diawasi secara ketat hingga proses pemungutan suara selesai.

Tim Gabungan Lakukan Pemeriksaan TPS Rawan

Patroli gabungan yang dipimpin oleh Rusdi, S.Sos., M.M., menyasar dua TPS rawan berdasarkan laporan yang diterima. Didampingi Kanit Polsek Mariso, Babinsa, serta Lurah Kunjung Mae, tim melakukan identifikasi situasi dan memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan dapat berjalan tanpa hambatan.

Usai pemeriksaan di TPS 03 RW 03, tim kemudian bergerak menuju TPS 04 RW 04 untuk memastikan keamanan lokasi dan kesiapan teknis lainnya. Dari hasil pemeriksaan lapangan, seluruh titik terpantau berada dalam kondisi aman dan terkendali.

“Alhamdulillah, situasi lapangan terkendali dan tidak ditemukan gangguan berarti,” jelas Rusdi selaku Trantib Kecamatan Mariso.

Camat Mariso Lakukan Pemantauan Menyeluruh

Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun, S.STP., M.Si., turut melakukan pemantauan secara langsung di seluruh kelurahan yang sedang dan akan melaksanakan pemilihan RW. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat sekaligus memastikan proses demokrasi tingkat kelurahan berjalan lancar.

“Kami melakukan pemantauan di semua kelurahan untuk memastikan pemilihan RW berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan. Seluruh aparat kami siagakan penuh untuk mengantisipasi gangguan sekecil apa pun,” tegas Camat Mariso.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas sektor—mulai dari Trantib, Satpol PP, Polsek Mariso, hingga Babinsa—yang dinilai solid dalam menjaga stabilitas wilayah selama tahapan pemilihan.

Siaga Hingga Proses Pemilihan Selesai

Trantib Kecamatan Mariso bersama BKO Satpol PP menyatakan siap melakukan pemantauan hingga seluruh rangkaian pemilihan RW selesai. Setiap laporan masyarakat mengenai potensi kerawanan akan ditindaklanjuti dengan cepat melalui penanganan langsung di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Kelurahan Kunjung Mae serta kelurahan lainnya dalam wilayah Kecamatan Mariso terpantau aman. Dengan sinergi lintas sektor yang kuat, pelaksanaan pemilihan RW dipastikan dapat berjalan lancar, damai, dan penuh rasa aman bagi seluruh peserta.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel