Connect with us

Diskominfo Sulsel Bakal Godok Regulasi Pembatasan Digital Bagi Anak

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele mengatakan perlu adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era sekarang.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulawesi Selatan cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi,” ujar Sukarniaty pada kegiatan yang digelar Unicef bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Makassar, di Hotel Grand Asia, Senin, 20 Februari 2023.

Ani sapaan akrabnya mengatakan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerja sama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Menurut Ani, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.

Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.

“Dan yang lebih penting adalah literasi dan edukasi bagaimana menggunakan digital yang aman dan bertanggungjawab. Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita,” bebernya.

Selain itu, menurut Ani, peran media juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi anak. Bagaimana menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa menjadi insiprasi bagi anak-anak.

“Media punya kontribusi dalam pembentukan karakter anak melalui pemberitaan. Seperti yang dilakukan AJI Makassar ini, saya sangat mengapresiasi,” ungkapnya.

Media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukatif.

Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif.

Ia menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada orang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.

“Yang terpenting adalah harus ada kerjasama dengan industri teknologi untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi memberikan fitur keselamatan dan pengaturan kontrol orang tua yang memadai pada perangkat dan platform digital mereka,” ungkapnya.

Ani mengaku sejumlah kebijakan sudah dilakukan Pemprov Sulsel untuk melindungi dan memberdayakan anak. Diantaranya Inovasi PASTI BERAKSI atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.

Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS),

“Kita di Sulsel merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah bersama Unicef,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel itu. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sidrap Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulsel, Tiga Triwulan Berturut-turut Pimpin Laju PDRB 2025

Published

on

KITASULSEL  —SIDENRENG RAPPANG – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mencatatkan kinerja ekonomi impresif sepanjang 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Sidrap membukukan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tertinggi di Sulawesi Selatan selama tiga triwulan berturut-turut, menegaskan posisi daerah ini sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi regional.

Pada Triwulan I 2025, ekonomi Sidrap tumbuh 13,71 persen (quarter to quarter/c-to-c), tertinggi dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Pertumbuhan tersebut terutama didorong lonjakan sektor primer yang mencapai 30,09 persen, seiring meningkatnya produksi pertanian dan aktivitas ekonomi berbasis pangan.

Memasuki Triwulan II 2025, laju pertumbuhan tetap berada pada level tinggi, yakni 9,50 persen (c-to-c). Struktur pertumbuhan menunjukkan pergeseran yang lebih seimbang, ditandai menguatnya sektor sekunder dengan pertumbuhan 7,82 persen, sementara sektor primer dan tersier masing-masing tumbuh 15,17 persen dan 6,09 persen.

Konsistensi pertumbuhan kembali terjaga pada Triwulan III 2025, ketika ekonomi Sidrap mencatat pertumbuhan 8,02 persen (c-to-c) dan kembali menjadi yang tertinggi di Sulawesi Selatan. Pada periode ini, sektor primer tumbuh 12,55 persen, sektor sekunder 6,31 persen, dan sektor tersier 5,42 persen, menandakan penguatan lintas sektor yang relatif merata.

Bupati Sidenreng Rappang H. Syaharuddin Alrif menilai capaian tersebut sebagai hasil dari kebijakan pembangunan daerah yang fokus pada penguatan sektor unggulan tanpa mengabaikan transformasi ekonomi.

“Pertanian tetap menjadi fondasi ekonomi Sidrap, tetapi kami juga mendorong penguatan industri pengolahan, UMKM, dan sektor jasa agar pertumbuhan ekonomi tidak bergantung pada satu sektor saja,” kata Syaharuddin Alrif dalam keterangan resminya.

Menurut dia, keberhasilan menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika nasional tidak lepas dari konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur dasar, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperluas akses pembiayaan dan pasar bagi pelaku usaha lokal.

Data BPS juga menunjukkan bahwa capaian Sidrap tidak bersifat musiman. Penurunan laju pertumbuhan dari triwulan ke triwulan dinilai sebagai proses normalisasi ekonomi, namun tetap berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata daerah lain di Sulawesi Selatan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sidrap menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan.

“Fokus kami adalah menciptakan pertumbuhan berkualitas, membuka lapangan kerja, dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin Alrif.

Dengan kinerja ekonomi yang stabil dan konsisten sepanjang 2025, Sidrap dinilai layak menjadi salah satu model pembangunan ekonomi daerah berbasis potensi lokal di kawasan timur Indonesia.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel