Connect with us

Diskominfo Sulsel Bakal Godok Regulasi Pembatasan Digital Bagi Anak

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele mengatakan perlu adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era sekarang.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulawesi Selatan cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi,” ujar Sukarniaty pada kegiatan yang digelar Unicef bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Makassar, di Hotel Grand Asia, Senin, 20 Februari 2023.

Ani sapaan akrabnya mengatakan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerja sama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Menurut Ani, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.

Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.

“Dan yang lebih penting adalah literasi dan edukasi bagaimana menggunakan digital yang aman dan bertanggungjawab. Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita,” bebernya.

Selain itu, menurut Ani, peran media juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi anak. Bagaimana menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa menjadi insiprasi bagi anak-anak.

“Media punya kontribusi dalam pembentukan karakter anak melalui pemberitaan. Seperti yang dilakukan AJI Makassar ini, saya sangat mengapresiasi,” ungkapnya.

Media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukatif.

Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif.

Ia menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada orang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.

“Yang terpenting adalah harus ada kerjasama dengan industri teknologi untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi memberikan fitur keselamatan dan pengaturan kontrol orang tua yang memadai pada perangkat dan platform digital mereka,” ungkapnya.

Ani mengaku sejumlah kebijakan sudah dilakukan Pemprov Sulsel untuk melindungi dan memberdayakan anak. Diantaranya Inovasi PASTI BERAKSI atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.

Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS),

“Kita di Sulsel merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah bersama Unicef,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel itu. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Wabup Puspawati Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 di Luwu Timur

Published

on

Kitasulsel–MALILI – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin 2025”, yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Luwu Timur, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai langkah antisipasi dan pelayanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto T.M, dan bertujuan untuk mengecek kesiapan personel maupun sarana-prasarana menjelang pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

“Operasi ini melibatkan 146.701 personel gabungan, terdiri dari 77.637 personel Polri, 13.775 personel TNI, dan 55.289 personel dari instansi terkait lainnya,” ujar AKBP Ario Putranto T.M dalam amanatnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah menyiapkan 2.903 posko yang terdiri dari 1.807 Pos Pam, 763 Pos Yan, dan 333 Pos Terpadu, tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur. Pos-pos tersebut akan melayani 44.436 objek, termasuk gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, tempat wisata, serta lokasi perayaan Tahun Baru.

Selain penyebaran personel, Polri bersama aparat pengamanan lainnya juga telah melakukan pemetaan potensi masalah yang berisiko mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), maupun kelancaran kegiatan masyarakat selama Nataru.

Apresiasi Wabup Puspawati

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Puspawati Husler memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan apel sebagai bentuk persiapan matang dan koordinasi lintas sektor.

“Saya berharap momentum ini dapat memperkuat kolaborasi seluruh elemen dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan selama kegiatan Nataru 2026,” tutur Puspawati.

Rangkaian Kegiatan Apel

Kegiatan apel juga diisi dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan peserta apel, disusul pemeriksaan kendaraan bermotor, roda empat, dan perlengkapan operasi lainnya.

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 ini diikuti oleh unsur Forkopimda Luwu Timur, jajaran TNI-Polri, perwakilan Kejari Lutim, tim BPBD, Dinas Perhubungan, Basarnas, Dinas Kesehatan, Satpol-PP, Damkar, serta seluruh pihak terkait yang terlibat dalam mendukung kelancaran Operasi Lilin 2025.

Melalui apel ini, Pemkab Luwu Timur bersama aparat keamanan menegaskan komitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru, serta memastikan seluruh layanan publik dan kegiatan masyarakat berjalan lancar dan tertib.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel