Connect with us

Diskominfo Sulsel Bakal Godok Regulasi Pembatasan Digital Bagi Anak

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele mengatakan perlu adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era sekarang.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulawesi Selatan cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi,” ujar Sukarniaty pada kegiatan yang digelar Unicef bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Makassar, di Hotel Grand Asia, Senin, 20 Februari 2023.

Ani sapaan akrabnya mengatakan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerja sama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Menurut Ani, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.

Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.

“Dan yang lebih penting adalah literasi dan edukasi bagaimana menggunakan digital yang aman dan bertanggungjawab. Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita,” bebernya.

Selain itu, menurut Ani, peran media juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi anak. Bagaimana menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa menjadi insiprasi bagi anak-anak.

“Media punya kontribusi dalam pembentukan karakter anak melalui pemberitaan. Seperti yang dilakukan AJI Makassar ini, saya sangat mengapresiasi,” ungkapnya.

Media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukatif.

Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif.

Ia menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada orang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.

“Yang terpenting adalah harus ada kerjasama dengan industri teknologi untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi memberikan fitur keselamatan dan pengaturan kontrol orang tua yang memadai pada perangkat dan platform digital mereka,” ungkapnya.

Ani mengaku sejumlah kebijakan sudah dilakukan Pemprov Sulsel untuk melindungi dan memberdayakan anak. Diantaranya Inovasi PASTI BERAKSI atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.

Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS),

“Kita di Sulsel merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah bersama Unicef,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel itu. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Danny Pomanto Silaturahmi dengan Rektor ITB

Published

on

Kitasulsel–BANDUNG Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersilaturahmi dengan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Reini Wirahadikusumah di Rektorat ITB, Jalan Tamansari, Bandung, Jumat (20/9/2024).

Danny Pomanto didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar Ismawaty Nur dan perwakilan dari Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB.

Bersama Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, dirinya banyak berdiskusi. Terkhusus bagaimana hubungan baik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dengan ITB.

Ia juga menceritakan tentang Low Carbon City yang sementara dibangun Pemkot Makassar. Itu sekaitan dengan dirinya yang baru membawakan materi Low Carbon City pada Kuliah Perdana Mahasiswa Pasca Sarjana Arsitektur SAPPK ITB.

Bagaimana Danny Pomanto memperkenalkan tentang Lorong Wisata yang didalamnya ada keterlibatan masyarakat. Mengajak masyarakat ikut terlibat di setiap program pemerintah kota.

Pada kesempatan itu, Danny Pomanto bersama Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah menandatangani nota kesepahaman yang merupakan program kerja sama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi yang kali kedua.

“Setelah penandatanganab MOU hari ini tentunya kami berharap dukungan riset-riset yang terbarukan dari teman-teman ITB dan kerja sama yang sudah ada hari ini itu kita tingkatkan,” kata Danny Pomanto.

Ada banyak sektor yang bisa dikerjasamakan dengan ITB. Dirinya dan peneliti SAPPK ITB telah berdiskusi banyak tentang tanaman bambu, pengolahan sampah, hingga pengembangan pulau.

“Termasuk energi terbarukan dengan sistem AI untuk karbon emisi saya kira berhasil memancing teman dari luar untuk bekerja sama dengan kami. Jadi MOU ini sangat strategis,” tuturnya.

Apalagi dalam mengambil kebijakan, Danny Pomanto yang berlatarbelakang akademisi selalu menggunakan riset disetiap kebijakannya. Sehingga keterlibatan akademis dari berbagai kampus sangat dibutuhkan.

Sementara, Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah menyambut baik kunjungan Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Apalagi Danny Pomanto sosok pemimpin yang memerhatikan riset dalam mengembangkan kota.

Sehingga menurutnya dengan cara kerja seperti itu, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya bekerja sama dengan universitas yaitu ITB.

“SAPPK ITB sudah banyak berkolaborasi dengan beliau tentu ke depannya ITB akan terus mendukung Kota Makassar. Apalagi wali kotanya memiliki visi yang sama dengan ITB,” tutup Prof Reini Wirahadikusumah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.