Connect with us

Diskominfo Sulsel Bakal Godok Regulasi Pembatasan Digital Bagi Anak

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele mengatakan perlu adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era sekarang.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulawesi Selatan cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi,” ujar Sukarniaty pada kegiatan yang digelar Unicef bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Makassar, di Hotel Grand Asia, Senin, 20 Februari 2023.

Ani sapaan akrabnya mengatakan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerja sama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Menurut Ani, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.

Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.

“Dan yang lebih penting adalah literasi dan edukasi bagaimana menggunakan digital yang aman dan bertanggungjawab. Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita,” bebernya.

Selain itu, menurut Ani, peran media juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi anak. Bagaimana menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa menjadi insiprasi bagi anak-anak.

“Media punya kontribusi dalam pembentukan karakter anak melalui pemberitaan. Seperti yang dilakukan AJI Makassar ini, saya sangat mengapresiasi,” ungkapnya.

Media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukatif.

Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif.

Ia menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada orang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.

“Yang terpenting adalah harus ada kerjasama dengan industri teknologi untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi memberikan fitur keselamatan dan pengaturan kontrol orang tua yang memadai pada perangkat dan platform digital mereka,” ungkapnya.

Ani mengaku sejumlah kebijakan sudah dilakukan Pemprov Sulsel untuk melindungi dan memberdayakan anak. Diantaranya Inovasi PASTI BERAKSI atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.

Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS),

“Kita di Sulsel merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah bersama Unicef,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel itu. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tautoto Tanaranggina Sarongallo

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, bertindak sebagai pembina upacara pelepasan jenazah almarhum Tautoto Tanaranggina Sarongallo, purnabakti Asisten Administrasi Setda Pemprov Sulsel.

Upacara pelepasan berlangsung di rumah duka di Jalan Raya Pendidikan, Kota Makassar, Minggu (26/4/2026), dihadiri keluarga, kerabat, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta para pelayat.

Dalam prosesi tersebut, pihak keluarga menyerahkan jenazah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diterima langsung oleh Jufri Rahman, sebelum diberangkatkan menuju tempat peristirahatan terakhir di Pemakaman Darussalam Valley, Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan penghormatan terakhir kepada almarhum yang dikenang sebagai pribadi baik sekaligus pamong senior dengan dedikasi tinggi.

“Hari ini kita adalah sahabat dan saksi atas kebaikan almarhum selama hidupnya. Almarhum adalah orang baik. Saya lepaskan saudaraku ke tempat peristirahatan terakhir,” ujarnya dengan suara bergetar.

Ia mengenang almarhum sebagai birokrat senior yang telah mengemban berbagai jabatan strategis di lingkungan Pemprov Sulsel, serta berperan dalam sejumlah fase penting pemerintahan daerah.

Atas nama pemerintah provinsi, Jufri juga menyampaikan duka cita mendalam. Ia menyebut Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, turut menyampaikan belasungkawa meski tidak dapat hadir secara langsung.

“Bapak Gubernur Sulawesi Selatan mengucapkan turut berduka cita yang mendalam. Beliau sedang berada di Luwu Utara dan menugaskan saya mewakili melepas jenazah almarhum,” ungkapnya.

Suasana pelepasan berlangsung khidmat dengan iringan doa dari keluarga, kolega, dan para pelayat yang hadir.

Almarhum tutup usia 61 tahun setelah mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Labuang Baji pada Sabtu malam (25/4/2026).

Semasa kariernya, Tautoto dikenal memiliki rekam jejak panjang di birokrasi, mulai dari menjabat kepala dinas hingga dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sulsel. Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Penjabat Bupati Toraja Utara pada 2010 dan Penjabat Bupati Soppeng pada 2015.

Salah satu fase penting kariernya terjadi saat menjabat Plt Sekda Sulsel pada 2018, di masa kepemimpinan Soni Sumarsono, sebelum akhirnya purnatugas sebagai Asisten Administrasi Setda Pemprov Sulsel pada 2024.

Kepergian almarhum meninggalkan jejak panjang pengabdian dalam birokrasi Sulawesi Selatan yang akan terus dikenang oleh para kolega dan masyarakat.

Continue Reading

Trending