Connect with us

Kemenhub RI – Pemprov Sulsel Serah Terima BAST Sembilan Pelabuhan Pengumpan

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, bersama Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan RI, Marwanto Heru Santoso, melakukan penyerahan BAST (Berita Acara Serah Terima) pelabuhan pengumpan di sembilan titik di Sulsel.

Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan RI, Marwanto Heru Santoso, mengatakan, berdasarkan perintah Undang-undang dan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, untuk melakukan serah terima pelabuhan pengumpan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) se-Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi (Pemprov Sulsel), karena sudah selesai dengan secepat ini, bahkan lebih cepat dari yang lainnya,” ungkap Marwanto dalam pertemuan tersebut, di Ruang Kerja Sekprov Sulsel, Senin, 20 Febuari 2023

Ia menjelaskan, pihak Kementerian Perhubungan RI akan mendampingi Pemprov Sulsel dalam pengelolaan pelabuhan pengumpan tersebut sampai akhir tahun 2023 ini. Pasalnya, pihak Pemprov Sulsel sendiri selain butuh penyesuaian, Kementrian Perhubungan juga sudah menyediakan anggaran sampai akhir tahun ini.

“Teman-teman dari Kementerian Perhubungan masih bisa pendampingan, dan untuk pendampingan, kami masih bantu (Pemprov Sulsel) sampai akhir tahun ini,” lanjutnya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, bila pihaknya dalam pengelolaan pelabuhan pengumpan dan sejumlah trasportasi lainnya, mendapatkan bantuan dari Kementrian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

“Kami juga disetujui oleh Menteri dalam Negeri, KPK juga mengijinkan kami untuk mengelola dengan baik pelabuhan pengumpan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat Sekprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, menyampaikan, terimakasih dan permohonan maaf dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, yang belum bisa menerima secara langsung.

“Mohon maaf. Bapak Gubernur saat ini sementara mewakili Indonesia untuk jadi pembicara di Paris. Izin Bapak, surat ini kami akan sampaikan kepada Bapak Gubernur,” kata Andi Aslam usai menerima surat serah terima penyerahan bast pelabuhan pengumpan tersebut.

Untuk itu, Andi Aslam berharap, dengan penyerahan bast pelabuhan pengumpan ini, pihak Kemenhub dalam hal ini PPTB, masih mendampingi Pemprov Sulsel.

“Kami butuh pendampingan dari Kementerian Perhubungan untuk membantu. Karena ini masih baru,” imbuhnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Sekretariat DPRD Makassar Matangkan Konsep Kebutuhan Ruang, Wujudkan Fasilitas Kerja Modern dan Efisien

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Sekretariat DPRD Kota Makassar terus memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kelembagaan melalui penyusunan konsep kebutuhan ruang yang terencana, modern, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, dalam rapat persiapan penyusunan konsep perencanaan kebutuhan ruangan kegiatan DPRD Kota Makassar yang digelar di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (9/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Andi Rahmat didampingi Kepala Bagian Umum, Muhajir, bersama sejumlah pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya menyusun konsep tata ruang yang lebih efektif dan efisien guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan DPRD secara optimal dan berkelanjutan.

Perencanaan kebutuhan ruang dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertata, nyaman, serta produktif bagi seluruh unsur pendukung kegiatan legislatif. Dengan penataan yang baik, diharapkan seluruh aktivitas kedewanan dapat berjalan lebih efektif.

Melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, penyusunan konsep kebutuhan ruang juga diarahkan agar sesuai dengan standar teknis pembangunan gedung pemerintahan, sehingga mampu menghadirkan fasilitas yang representatif sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan rancangan fasilitas yang tidak hanya memenuhi kebutuhan infrastruktur saat ini, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan organisasi dan tuntutan pelayanan di masa mendatang.

Keberadaan ruang kerja yang fungsional diyakini akan memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Selain mengutamakan kenyamanan, konsep yang disusun juga menitikberatkan pada efisiensi pemanfaatan ruang agar setiap fasilitas dapat digunakan secara optimal sesuai kebutuhan kelembagaan.

Melalui sinergi antara Sekretariat DPRD Kota Makassar dan Kementerian Pekerjaan Umum, diharapkan penyusunan konsep kebutuhan ruang ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang modern, profesional, dan adaptif, sekaligus meningkatkan kinerja kelembagaan serta kualitas pelayanan DPRD Kota Makassar kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending