Kemenhub RI – Pemprov Sulsel Serah Terima BAST Sembilan Pelabuhan Pengumpan
Kitasulsel-Makassar-Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, bersama Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan RI, Marwanto Heru Santoso, melakukan penyerahan BAST (Berita Acara Serah Terima) pelabuhan pengumpan di sembilan titik di Sulsel.
Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan RI, Marwanto Heru Santoso, mengatakan, berdasarkan perintah Undang-undang dan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, untuk melakukan serah terima pelabuhan pengumpan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) se-Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi (Pemprov Sulsel), karena sudah selesai dengan secepat ini, bahkan lebih cepat dari yang lainnya,” ungkap Marwanto dalam pertemuan tersebut, di Ruang Kerja Sekprov Sulsel, Senin, 20 Febuari 2023
Ia menjelaskan, pihak Kementerian Perhubungan RI akan mendampingi Pemprov Sulsel dalam pengelolaan pelabuhan pengumpan tersebut sampai akhir tahun 2023 ini. Pasalnya, pihak Pemprov Sulsel sendiri selain butuh penyesuaian, Kementrian Perhubungan juga sudah menyediakan anggaran sampai akhir tahun ini.
“Teman-teman dari Kementerian Perhubungan masih bisa pendampingan, dan untuk pendampingan, kami masih bantu (Pemprov Sulsel) sampai akhir tahun ini,” lanjutnya.
Lebih jauh dirinya menjelaskan, bila pihaknya dalam pengelolaan pelabuhan pengumpan dan sejumlah trasportasi lainnya, mendapatkan bantuan dari Kementrian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
“Kami juga disetujui oleh Menteri dalam Negeri, KPK juga mengijinkan kami untuk mengelola dengan baik pelabuhan pengumpan ini,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Sekprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, menyampaikan, terimakasih dan permohonan maaf dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, yang belum bisa menerima secara langsung.
“Mohon maaf. Bapak Gubernur saat ini sementara mewakili Indonesia untuk jadi pembicara di Paris. Izin Bapak, surat ini kami akan sampaikan kepada Bapak Gubernur,” kata Andi Aslam usai menerima surat serah terima penyerahan bast pelabuhan pengumpan tersebut.
Untuk itu, Andi Aslam berharap, dengan penyerahan bast pelabuhan pengumpan ini, pihak Kemenhub dalam hal ini PPTB, masih mendampingi Pemprov Sulsel.
“Kami butuh pendampingan dari Kementerian Perhubungan untuk membantu. Karena ini masih baru,” imbuhnya. (*)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login