Connect with us

Marak Penipuan Berkedok Penerimaan Pegawai Kontrak, Dirut PDAM Makassar:Kami Akan Tindak Tegas,Ini Masuk Ranah Hukum!

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ditengah upayanya untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja, baik itu secara internal maupun pelayanan kepada masyarakat, ada saja oknum yang mau mengambil kesempatan dan berbuat yang dapat mencoreng nama baik dan kewibawaan perusahaan.

Seperti terjadi baru-baru ini, seseorang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan iming-iming akan diloloskan sebagai pegawai kontrak di Perumda Air Minum Kota Makassar.

Mendengar informasi tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar sangat geram dengan ulah oknum yang telah melakukan perbuatan yang sangat tidak bertanggung jawab.

“Ini tidak bisa ditolerir lagi, sudah masuk ranah hukum pidana karena melakukan penipuan kepada masyarakat, ini sudah bisa dipidana dan kami juga akan melakukan tindakan tegas,” ungkapnya, Senin (20/02/2023).

Beni menambahkan dan memberikan penyampaian kepada masyarakat agar jangan langsung percaya kepada orang lain yang menawarkan menjadi pegawai kontrak di PDAM Makassar.

“Apalagi ada orang atau oknum yang mengaku dekat dan kenal dengan saya, jangan percaya kalau dia bisa memasukkan di PDAM dengan membayar sejumlah uang, yang lebih berbahaya kalau menyebutkan bisa masuk PDAM melalui Direksi PDAM dengan membayar baru bisa diterima menjadi pegawai kontrak,” tambah Beni.

Untuk itu Beni Iskandar memperingatkan dengan keras dan tegas kalau tidak ada penerimaan di perusahaan yang dia pimpin saat ini.

“Dengan ini saya tegaskan jangan coba-coba melakukan penipuan kepada warga bahwa ada penerimaan tenaga kontrak dan membayar sejumlah uang dan apabila ada yang ditemukan maka kami tidak segan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib, kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini,” tegas Beni.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending