Connect with us

Peringatan Dini BMKG, Danny Pomanto Imbau Masyarakat Pesisir Waspada Banjir dan Siaga Evakuasi Mandiri

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Paotere Makassar mengeluarkan peringatan dini di Makassar yang diperkirakan terjadi pada 20 hingga 23 Februari mendatang.

Peringatan tersebut tertuang dalam surat peringatan dini   banjir pesisir yang dirilis hari ini, Minggu, (19/02/2023).

Diperkirakan curah hujan lebat dan pasang maksimum berpotensi menimbulkan bencana banjir di daerah pesisir.

Untuk itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Apalagi telah terjadi banjir di beberapa kecamatan sejak 13 Februari lalu.

“Belajar dari banjir berturut-turut yang dialami kota Makassar mulai dari tanggal 13 Februari, hari ini BMKG menyatakan kembali tanggal 20 sampai 23 Februari, jadi kepada seluruh masyarakat Makassar teruslah berhati-hati dan waspada,” katanya.

Beberapa imbauan yang disampaikan Danny Pomanto, sapaan akrab Ramdhan Pomanto antara lain, menghindari aktivitas di luar rumah untuk sementara waktu, menjaga anak-anak kecil, dokumen penting, kelistrikan, serta siaga evakuasi mandiri.

“Jagai anak kita, jagai instalasi listrik kita, kurangi keluar rumah, dan terus persiapkan surat-surat berharga kita di rumah agar tidak terendam air, serta mempersiapkan tempat evakuasi mandiri mandiri,” jelas Danny.

Jika membutuhkan lokasi evakuasi dan bantuan darurat, lanjut Danny, agar segera menghubungi Call Center Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

“Jika tidak memiliki tempat evakuasi mandiri, bergabunglah dengan tempat evakuasi Pemkot. Kalau ada hal-hal yang dianggap darurat dan penting, telepon 112,” jelas Danny.

Pemkot Makassar sendiri, kata Danny, akan berupaya menjaga agar jalur dan saluran air dapat mengalir dengan baik ke laut. Mengingat ketinggian banjir disebabkan oleh meluapnya air sungai dan tersendatnya laju aliran air.

“Kami akan menjaga jalur-jalur air dan menhole ke laut, untuk memastikan air di sepanjang pesisir Makassar mengalir dengan baik ke laut,” tuturnya

Terakhir, Danny berpesan di tengah banjir yang menimpa seperti ini, masyarakat Makassar dapat menjaga dan medekatkan diri pada Allah SWT.

“Salama’ki semua dan terus jangan lupa berdoa kepada Allah SWT agar kita semua dilindungi dari bencana yang tidak bisa kita tangani,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending