Connect with us

Peringatan Dini BMKG, Danny Pomanto Imbau Masyarakat Pesisir Waspada Banjir dan Siaga Evakuasi Mandiri

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Paotere Makassar mengeluarkan peringatan dini di Makassar yang diperkirakan terjadi pada 20 hingga 23 Februari mendatang.

Peringatan tersebut tertuang dalam surat peringatan dini   banjir pesisir yang dirilis hari ini, Minggu, (19/02/2023).

Diperkirakan curah hujan lebat dan pasang maksimum berpotensi menimbulkan bencana banjir di daerah pesisir.

Untuk itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Apalagi telah terjadi banjir di beberapa kecamatan sejak 13 Februari lalu.

“Belajar dari banjir berturut-turut yang dialami kota Makassar mulai dari tanggal 13 Februari, hari ini BMKG menyatakan kembali tanggal 20 sampai 23 Februari, jadi kepada seluruh masyarakat Makassar teruslah berhati-hati dan waspada,” katanya.

Beberapa imbauan yang disampaikan Danny Pomanto, sapaan akrab Ramdhan Pomanto antara lain, menghindari aktivitas di luar rumah untuk sementara waktu, menjaga anak-anak kecil, dokumen penting, kelistrikan, serta siaga evakuasi mandiri.

“Jagai anak kita, jagai instalasi listrik kita, kurangi keluar rumah, dan terus persiapkan surat-surat berharga kita di rumah agar tidak terendam air, serta mempersiapkan tempat evakuasi mandiri mandiri,” jelas Danny.

Jika membutuhkan lokasi evakuasi dan bantuan darurat, lanjut Danny, agar segera menghubungi Call Center Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

“Jika tidak memiliki tempat evakuasi mandiri, bergabunglah dengan tempat evakuasi Pemkot. Kalau ada hal-hal yang dianggap darurat dan penting, telepon 112,” jelas Danny.

Pemkot Makassar sendiri, kata Danny, akan berupaya menjaga agar jalur dan saluran air dapat mengalir dengan baik ke laut. Mengingat ketinggian banjir disebabkan oleh meluapnya air sungai dan tersendatnya laju aliran air.

“Kami akan menjaga jalur-jalur air dan menhole ke laut, untuk memastikan air di sepanjang pesisir Makassar mengalir dengan baik ke laut,” tuturnya

Terakhir, Danny berpesan di tengah banjir yang menimpa seperti ini, masyarakat Makassar dapat menjaga dan medekatkan diri pada Allah SWT.

“Salama’ki semua dan terus jangan lupa berdoa kepada Allah SWT agar kita semua dilindungi dari bencana yang tidak bisa kita tangani,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending