Saling Puji Kinerja ,Danny Pomanto-Kaswadi Razak Inginkan IKA Unhas Soppeng Perkuat Pendidikan Vokasi
Kitasulsel-Soppeng-Ketua IKA Unhas Wilayah Sulsel Moh Ramdhan Pomanto bersama Bupati Soppeng Kaswadi Razak berkomitmen memperkuat kolaborasi pendidikan vokasi di Kabupaten Soppeng.
Keduanya menilai salah satu upaya memajukan sumber daya manusia dan alumni ialah dengan memperbanyak pendidikan vokasi di kabupaten dengan ibukota Watansoppeng itu.
Kaswadi juga menilai kepempimpinan Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto sangat pas terhadap IKA Unhas Wilayah Sulsel sehingga nantinya dapat menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat Soppeng khususnya kepada pemuda-pemudinya.
“Saya berharap IKA Unhas memberi arti, memiliki makna. Apalagi semua alumni berpendidikan paling rendah S1 jadi harapan kami bahwa para alumni bisa berbuat banyak kebaikan,” kata Kaswadi di sela-sela sambutannya usai menyaksikan Pelantikan Pengurus IKA Unhas Soppeng di Kantor Bupati Soppeng, Sabtu, (18/2/2023).
“Apalagi di bawah kepemimpinan Danny Pomanto pengetahuannya luar biasa, jadi ta’ jagai ini orang,” ucap dia kepada para pengurus IKA Unhas Soppeng.
Dirinya yang juga berpesan agar para alumni terus menjaga nama baik almamaternya. Jangan sebaliknya sampai merusak almamater.
“Intinya kami berharap bersama-sama dengan pengurus IKA Unhas agar berkolaborasi. Ini sejarah bagi alumni. Mulailah start dan saya tunggu karya ta. Kami sangat butuhkan, kami tidak bisa maksimal tanpa dukungan semua,” pesannya.
Dia juga berharap IKA Unhas Soppeng memperkuat pendidikan vokasional. Bila perlu membangun Kampus 3 Vokasi Unhas di Soppeng.
“Seperti dalam hal pendidikan kita harus fokus mengasah skil dan siap kerja. Vokasi Unhas bisa dibesarkan di Soppeng kami siap membantu, jadi bisa jadikan Kampus 3 Unhas di Soppeng,” harapnya.
Danny Pomanto juga memuji Kaswadi yang memiliki visi dan pemikiran yang luar biasa tentang Soppeng.
“Kita memiliki Bupati yang sangat support sebagai ketua dewan pembina. Dan beliau adalah orangnya open minded. Gagasan dan idenya menggetarkan Sulsel,” sanjung Danny Pomanto.
Bahkan, lanjut dia, Bupati Kaswadi mengarahkan agar IKA Unhas Soppeng perlu adanya Pendidikan Vokasi.
“Jadi ini mesti didukung karena vokasi sangat diperlukan untuk memperoleh skill dan mengasah kemampuan kerja. Dari situ masyarakat pun berdaya guna dan bisa langsung kerja,” lanjut dia.
Selain itu, ia menggarisbawahi bahwa pertanyaannya untuk apa beralumni harus bisa dijawab oleh semua pengurus.
“Kita berhasil beralumni ketika tercapai dua hal. Yakni, peduli almamater dan bermanfaat bagi alumni sendiri, ke dua bermanfaat bagi masyarakat,” tekannya.
“Kita berkumpul untuk membantu alumni yang belum mendapatkan pekerjaan, butuh pekerjaan maka dibantu dalam persaudaraan beralumni. Di sinilah tempatnya,” ungkapnya.
Ketua IKA Unhas Soppeng Lutfi Halide menuturkan, untuk mengimplementasikan program kerja, usai pelantikan timnya langsung menyusun program yang berasal dari masukan berbagai pihak.
Dia optimis kolaborasi IKA Unhas Soppeng dan Pemda Soppeng sangat cocok untuk kebermanfaatan bagi para alumni dan masyarakat.
“Kami ini kolaborasi antara kaum kolonial dan millenial. Jadi tidak perlu diragukan lagi. Selesai ini kami langsung rapat kerja dan membuat program yang dibutuhkan oleh masyarakat lalu bersinergi dengan Pemda,” janjinya.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login