Connect with us

Target Juara Umum di Skill Kompetisi Nasional Damkar , Danny : Jaga Kekompakan!

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto melepas kontingen skill kompetisi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar untuk mengikuti lomba nasional skill kompetisi.

Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Indonesia ke 104 Tahun yang akan dilaksanakan di Jakarta pada 26-28 Februari 2023.

Danny melepas dua tim Damkar yang memang sudah mempersiapkan diri dan berlatih sebelum kompetisi diadakan.

Dalam arahannya, Danny meminta kepada tim Damkar yang akan berlaga, untuk serius dan menjaga kekompakan selama mengikuti Skills Competition agar dapat mengukir prestasi.

Selain itu, Danny juga meminta agar meningkatkan latihan menjelang lomba dengan menguji kecepatan dan kesiapsiagaan personil dalam penyelamatan.

“Persiapkan fisik dan mental. Semangat terutama harus tetap dijaga apalagi ini lomba tingkat nasional. Jaga nama baik Kota Makassar,” ucapnya, Senin (20/2/2023).

Danny juga berharap Tim Damkar Kota Makassar bisa meraih gelar juara umum pada perlombaan tersebut agar menjadi ajang pembuktian bahwa kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemkot Makassar terkhusus Damkar sudah tidak diragukan.

Sementara, Kepala Dinas Kebakaran Kota Makassar, Hasanuddin berterima kasih atas dukungan dari Wali Kota Makassar pada lomba bergengsi ini.

Untuk persiapannya sendiri, Kata Hasanuddin, tim sudah berlatih sejak dari bulan 10 lalu. Skills Competition tersebut ada tiga yang diperlombakan yakni Penyusunan Tangga, Penyelamatan dan Penggulungan Selang.

“Semoga dengan adanya dukungan dan doa dari seluruh pihak, Damkar Makassar bisa menampilkan gerakan yang terbaik sehingga bisa tampil menjadi juara,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending