Connect with us

Target Juara Umum di Skill Kompetisi Nasional Damkar , Danny : Jaga Kekompakan!

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto melepas kontingen skill kompetisi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar untuk mengikuti lomba nasional skill kompetisi.

Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Indonesia ke 104 Tahun yang akan dilaksanakan di Jakarta pada 26-28 Februari 2023.

Danny melepas dua tim Damkar yang memang sudah mempersiapkan diri dan berlatih sebelum kompetisi diadakan.

Dalam arahannya, Danny meminta kepada tim Damkar yang akan berlaga, untuk serius dan menjaga kekompakan selama mengikuti Skills Competition agar dapat mengukir prestasi.

Selain itu, Danny juga meminta agar meningkatkan latihan menjelang lomba dengan menguji kecepatan dan kesiapsiagaan personil dalam penyelamatan.

“Persiapkan fisik dan mental. Semangat terutama harus tetap dijaga apalagi ini lomba tingkat nasional. Jaga nama baik Kota Makassar,” ucapnya, Senin (20/2/2023).

Danny juga berharap Tim Damkar Kota Makassar bisa meraih gelar juara umum pada perlombaan tersebut agar menjadi ajang pembuktian bahwa kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemkot Makassar terkhusus Damkar sudah tidak diragukan.

Sementara, Kepala Dinas Kebakaran Kota Makassar, Hasanuddin berterima kasih atas dukungan dari Wali Kota Makassar pada lomba bergengsi ini.

Untuk persiapannya sendiri, Kata Hasanuddin, tim sudah berlatih sejak dari bulan 10 lalu. Skills Competition tersebut ada tiga yang diperlombakan yakni Penyusunan Tangga, Penyelamatan dan Penggulungan Selang.

“Semoga dengan adanya dukungan dan doa dari seluruh pihak, Damkar Makassar bisa menampilkan gerakan yang terbaik sehingga bisa tampil menjadi juara,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending