Target Juara Umum di Skill Kompetisi Nasional Damkar , Danny : Jaga Kekompakan!
Kitasulsel-Makassar-Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto melepas kontingen skill kompetisi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar untuk mengikuti lomba nasional skill kompetisi.
Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Indonesia ke 104 Tahun yang akan dilaksanakan di Jakarta pada 26-28 Februari 2023.
Danny melepas dua tim Damkar yang memang sudah mempersiapkan diri dan berlatih sebelum kompetisi diadakan.
Dalam arahannya, Danny meminta kepada tim Damkar yang akan berlaga, untuk serius dan menjaga kekompakan selama mengikuti Skills Competition agar dapat mengukir prestasi.
Selain itu, Danny juga meminta agar meningkatkan latihan menjelang lomba dengan menguji kecepatan dan kesiapsiagaan personil dalam penyelamatan.
“Persiapkan fisik dan mental. Semangat terutama harus tetap dijaga apalagi ini lomba tingkat nasional. Jaga nama baik Kota Makassar,” ucapnya, Senin (20/2/2023).
Danny juga berharap Tim Damkar Kota Makassar bisa meraih gelar juara umum pada perlombaan tersebut agar menjadi ajang pembuktian bahwa kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemkot Makassar terkhusus Damkar sudah tidak diragukan.
Sementara, Kepala Dinas Kebakaran Kota Makassar, Hasanuddin berterima kasih atas dukungan dari Wali Kota Makassar pada lomba bergengsi ini.
Untuk persiapannya sendiri, Kata Hasanuddin, tim sudah berlatih sejak dari bulan 10 lalu. Skills Competition tersebut ada tiga yang diperlombakan yakni Penyusunan Tangga, Penyelamatan dan Penggulungan Selang.
“Semoga dengan adanya dukungan dan doa dari seluruh pihak, Damkar Makassar bisa menampilkan gerakan yang terbaik sehingga bisa tampil menjadi juara,” pungkasnya.
NEWS
Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan
Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.
Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.
“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi 4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.
Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.
Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.
Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.
Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login