Tekan Inflasi, Disdag Makassar Perkuat Operasi Pasar
Kitasulsel-Makassar-Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar kembali melaksanakan operasi pasar, Senin (20/2/2023).
Namun kali ini, Operasi Pasar Disdag Makassar menyasar pasar tradisional, seperti Pasar Sentral, Terong, Sambung Jawa, Pa’baeng-baeng, dan Pasar Daya.
Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disdag Makassar, Wahyudin Ali mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Pemkot, khusunya Disdag dalam menekan laju inflasi.
“Jadi berbagai metode yang kita lakukan. Termasuk operasi pasar di pasar-pasar tradisional,” kata Wahyuddin.
Wahyuddin menegaskan, operasi pasar di kontainer akan tetap dilaksanakan. Namun karena belum ada jadwal saat ini, sehingga Disdag berinisiatif melakukan di pasar tradisional.
“Disela-sela waktu ini harus kami manfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk melakukan upaya-upaya dalam menekan laju inflasi,” tuturnya.
Lanjutnya, agar sasaran operasi pasar di pasar tradisional ini tepat sasaran atau khsus untuk warga Makassar, maka setiap pembeli harus memperlihatkan KTP.
“Jadi persyaratannya itu khsus KTP yang berdomisili Makassar, di luar dari Makassar kami tidak layani,” beber Wahyudin.
Ia juga menambahkan bahwa, untuk metodenya tetap seperti di operasi pasar yang dilaksanakan di kontainer recover yang ada di setiap Kelurahan di Makassar.
“Tidak ada perubahan, karena kan harus ki konsisten. Kalau persyaratannya satu kali harus tetap begitu persyaratannya,” tegasnya.
Sekedar tahu, pelaksanaan operasi pasar sembako murah untuk rakyat di pasar tradisional dilakukan secara langsung melalui truk garda pengendalian inflasi.
Harganya juga tetap sama dengan operasi pasar di Kontainer. Yakni beras medium 5 kg dengan harga Rp 42.500, minyak goreng harga Rp 13.000/liter dan gula pasir kemasan 1 kilogram harga Rp 13.500.
Sementara harga bahan pokok yang ada di Pasar Sentral harga beras kualitas medium berkisar Rp 11.000/kg, minyak goreng berkisar Rp 17.000/liter, dan gula pasir berkisar Rp 14.000/kg.
Pasar Terong sendiri memiliki harga beras kualitas medium berkisar Rp 10.800/kg, minyak goreng berkisar Rp 17.000/liter, dan gula pasir berkisar Rp 14.500/kg.
Sedangkan Pasar Sambung Jawa memiliki harga beras kisaran Rp 11.000/kg, minyak goreng kisaran Rp 15.000/liter, dan gula pasir kisaran Rp 14.000/kg.
Sementara di Pasar Pa’baeng-baeng sendiri harga beras kualitas medium berada di harga Rp 11.000/kg, minyak goreng berada di harga Rp 18.000/liter, dan gula pasir seharga Rp 14.000/kg.
Terakhir, Pasar Daya memiliki harga beras kualitas medium Rp 11.000/kg, minyak goreng seharga Rp 15.000/liter, dan gula pasir seharga Rp 15.000/kg.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login