Connect with us

Tekan Inflasi, Disdag Makassar Perkuat Operasi Pasar

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar kembali melaksanakan operasi pasar, Senin (20/2/2023).

Namun kali ini, Operasi Pasar Disdag Makassar menyasar pasar tradisional, seperti Pasar Sentral, Terong, Sambung Jawa, Pa’baeng-baeng, dan Pasar Daya.

Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disdag Makassar, Wahyudin Ali mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Pemkot, khusunya Disdag dalam menekan laju inflasi.

“Jadi berbagai metode yang kita lakukan. Termasuk operasi pasar di pasar-pasar tradisional,” kata Wahyuddin.

Wahyuddin menegaskan, operasi pasar di kontainer akan tetap dilaksanakan. Namun karena belum ada jadwal saat ini, sehingga Disdag berinisiatif melakukan di pasar tradisional.

“Disela-sela waktu ini harus kami manfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk melakukan upaya-upaya dalam menekan laju inflasi,” tuturnya.

Lanjutnya, agar sasaran operasi pasar di pasar tradisional ini tepat sasaran atau khsus untuk warga Makassar, maka setiap pembeli harus memperlihatkan KTP.

“Jadi persyaratannya itu khsus KTP yang berdomisili Makassar, di luar dari Makassar kami tidak layani,” beber Wahyudin.

Ia juga menambahkan bahwa, untuk metodenya tetap seperti di operasi pasar yang dilaksanakan di kontainer recover yang ada di setiap Kelurahan di Makassar.

“Tidak ada perubahan, karena kan harus ki konsisten. Kalau persyaratannya satu kali harus tetap begitu persyaratannya,” tegasnya.

Sekedar tahu, pelaksanaan operasi pasar sembako murah untuk rakyat di pasar tradisional dilakukan secara langsung melalui truk garda pengendalian inflasi.

Harganya juga tetap sama dengan operasi pasar di Kontainer. Yakni beras medium 5 kg dengan harga Rp 42.500, minyak goreng harga Rp 13.000/liter dan gula pasir kemasan 1 kilogram harga Rp 13.500.

Sementara harga bahan pokok yang ada di Pasar Sentral harga beras kualitas medium berkisar Rp 11.000/kg, minyak goreng berkisar Rp 17.000/liter, dan gula pasir berkisar Rp 14.000/kg.

Pasar Terong sendiri memiliki harga beras kualitas medium berkisar Rp 10.800/kg, minyak goreng berkisar Rp 17.000/liter, dan gula pasir berkisar Rp 14.500/kg.

Sedangkan Pasar Sambung Jawa memiliki harga beras kisaran Rp 11.000/kg, minyak goreng kisaran Rp 15.000/liter, dan gula pasir kisaran Rp 14.000/kg.

Sementara di Pasar Pa’baeng-baeng sendiri harga beras kualitas medium berada di harga Rp 11.000/kg, minyak goreng berada di harga Rp 18.000/liter, dan gula pasir seharga Rp 14.000/kg.

Terakhir, Pasar Daya memiliki harga beras kualitas medium Rp 11.000/kg, minyak goreng seharga Rp 15.000/liter, dan gula pasir seharga Rp 15.000/kg.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending