Connect with us

Dispustaka Enrekang Launching Buku ‘Jejak Arsitektur Rumah Duri’ Karya Zulkarnain AS

Published

on

Kitasulsel, Enrekang — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang menggelar Launching dan Diskusi Buku ‘Jejak Arsitektur Rumah Duri’. Acara ini berlangsung di Lantai 2 Perpustakaan Daerah, Selasa 21 Februari 2023.

Buku ini ditulis oleh putra daerah Massenrempulu, Zulkarnain AS, yang kini menjadi Ketua Jurusan Teknik Arsitektur FST UIN Alauddin Makassar.

Launching dan diskusi dihadiri Bupati Enrekang Muslimin Bando, Ketua TP-PKK Enrekang Hj Johra MB, Guru Besar Antropologi UNHAS Prof Munsi Lampe, Kadis Perpustakaan Darmawaty Anto, sejumlah kepala OPD, camat, kades, komunitas literasi, komunitas adat, akademisi dan mahasiswa.

Bupati mengapresiasi diluncurkannya buku ini, sebagai satu tahapan diakuinya suku bangsa Massenrempulu secara formal dan sosial. Pendalaman terhadap arsitektur Duri sebagai sub-etnis Massenrempulu memberi kontribusi besar pada upaya ini.

MB mengajak semuanya jangan ragu memperkenalkan diri sebagai suku Maspul. Termasuk pendataan identitas, harus secara jelas mencantumkan asal suku Massenrempulu.

“Di bidang pendidikan juga, pelajarannya harus sarat dengan muatan lokal Massenrempulu. Buku ini bisa jadi referensi di kalangan SD, SMP dan SMA sederajat,” papar MB.

Yang juga penting, branding warna ungu sebagai ciri khas suku Maspul. Massenrempulu juga telah memperkenalkan busana tradisional, seni tari, musik dan lainnya.

Prof Munsi menyebut, referensi ilmiah seputar suku Massenrempulu bisa dikatakan sangat kurang. Apalagi jika detil hingga ke sub-etnisnya. Kendala ini sedikit banyak teratasi dengan hadirnya buku ini.

Namun ia juga memberikan catatan kritis. Diantaranya mengenai eksistensi rumah tradisional Duri yang dianggap sudah ‘punah’. Juga koreksi kecil sistematika penulisan.

Paundanan Embong Bulan, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Enrekang mengaku bangga dengan hadirnya buku ini. Ia berharap bisa dibaca secara luas utamanya oleh generasi muda.

“Generasi muda kita makin jauh dengan budaya Massenrempulu. Bahkan ada yang malu berbahasa daerah. Maka buku ini harus diapresiasi. Etnis kita harus diangkat secara riil,” tegasnya. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel