Connect with us

Dispustaka Enrekang Launching Buku ‘Jejak Arsitektur Rumah Duri’ Karya Zulkarnain AS

Published

on

Kitasulsel, Enrekang — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang menggelar Launching dan Diskusi Buku ‘Jejak Arsitektur Rumah Duri’. Acara ini berlangsung di Lantai 2 Perpustakaan Daerah, Selasa 21 Februari 2023.

Buku ini ditulis oleh putra daerah Massenrempulu, Zulkarnain AS, yang kini menjadi Ketua Jurusan Teknik Arsitektur FST UIN Alauddin Makassar.

Launching dan diskusi dihadiri Bupati Enrekang Muslimin Bando, Ketua TP-PKK Enrekang Hj Johra MB, Guru Besar Antropologi UNHAS Prof Munsi Lampe, Kadis Perpustakaan Darmawaty Anto, sejumlah kepala OPD, camat, kades, komunitas literasi, komunitas adat, akademisi dan mahasiswa.

Bupati mengapresiasi diluncurkannya buku ini, sebagai satu tahapan diakuinya suku bangsa Massenrempulu secara formal dan sosial. Pendalaman terhadap arsitektur Duri sebagai sub-etnis Massenrempulu memberi kontribusi besar pada upaya ini.

MB mengajak semuanya jangan ragu memperkenalkan diri sebagai suku Maspul. Termasuk pendataan identitas, harus secara jelas mencantumkan asal suku Massenrempulu.

“Di bidang pendidikan juga, pelajarannya harus sarat dengan muatan lokal Massenrempulu. Buku ini bisa jadi referensi di kalangan SD, SMP dan SMA sederajat,” papar MB.

Yang juga penting, branding warna ungu sebagai ciri khas suku Maspul. Massenrempulu juga telah memperkenalkan busana tradisional, seni tari, musik dan lainnya.

Prof Munsi menyebut, referensi ilmiah seputar suku Massenrempulu bisa dikatakan sangat kurang. Apalagi jika detil hingga ke sub-etnisnya. Kendala ini sedikit banyak teratasi dengan hadirnya buku ini.

Namun ia juga memberikan catatan kritis. Diantaranya mengenai eksistensi rumah tradisional Duri yang dianggap sudah ‘punah’. Juga koreksi kecil sistematika penulisan.

Paundanan Embong Bulan, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Enrekang mengaku bangga dengan hadirnya buku ini. Ia berharap bisa dibaca secara luas utamanya oleh generasi muda.

“Generasi muda kita makin jauh dengan budaya Massenrempulu. Bahkan ada yang malu berbahasa daerah. Maka buku ini harus diapresiasi. Etnis kita harus diangkat secara riil,” tegasnya. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending