Connect with us

Dispustaka Enrekang Launching Buku ‘Jejak Arsitektur Rumah Duri’ Karya Zulkarnain AS

Published

on

Kitasulsel, Enrekang — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang menggelar Launching dan Diskusi Buku ‘Jejak Arsitektur Rumah Duri’. Acara ini berlangsung di Lantai 2 Perpustakaan Daerah, Selasa 21 Februari 2023.

Buku ini ditulis oleh putra daerah Massenrempulu, Zulkarnain AS, yang kini menjadi Ketua Jurusan Teknik Arsitektur FST UIN Alauddin Makassar.

Launching dan diskusi dihadiri Bupati Enrekang Muslimin Bando, Ketua TP-PKK Enrekang Hj Johra MB, Guru Besar Antropologi UNHAS Prof Munsi Lampe, Kadis Perpustakaan Darmawaty Anto, sejumlah kepala OPD, camat, kades, komunitas literasi, komunitas adat, akademisi dan mahasiswa.

Bupati mengapresiasi diluncurkannya buku ini, sebagai satu tahapan diakuinya suku bangsa Massenrempulu secara formal dan sosial. Pendalaman terhadap arsitektur Duri sebagai sub-etnis Massenrempulu memberi kontribusi besar pada upaya ini.

MB mengajak semuanya jangan ragu memperkenalkan diri sebagai suku Maspul. Termasuk pendataan identitas, harus secara jelas mencantumkan asal suku Massenrempulu.

“Di bidang pendidikan juga, pelajarannya harus sarat dengan muatan lokal Massenrempulu. Buku ini bisa jadi referensi di kalangan SD, SMP dan SMA sederajat,” papar MB.

Yang juga penting, branding warna ungu sebagai ciri khas suku Maspul. Massenrempulu juga telah memperkenalkan busana tradisional, seni tari, musik dan lainnya.

Prof Munsi menyebut, referensi ilmiah seputar suku Massenrempulu bisa dikatakan sangat kurang. Apalagi jika detil hingga ke sub-etnisnya. Kendala ini sedikit banyak teratasi dengan hadirnya buku ini.

Namun ia juga memberikan catatan kritis. Diantaranya mengenai eksistensi rumah tradisional Duri yang dianggap sudah ‘punah’. Juga koreksi kecil sistematika penulisan.

Paundanan Embong Bulan, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Enrekang mengaku bangga dengan hadirnya buku ini. Ia berharap bisa dibaca secara luas utamanya oleh generasi muda.

“Generasi muda kita makin jauh dengan budaya Massenrempulu. Bahkan ada yang malu berbahasa daerah. Maka buku ini harus diapresiasi. Etnis kita harus diangkat secara riil,” tegasnya. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending