Connect with us

Dispustaka Enrekang Launching Buku ‘Jejak Arsitektur Rumah Duri’ Karya Zulkarnain AS

Published

on

Kitasulsel, Enrekang — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang menggelar Launching dan Diskusi Buku ‘Jejak Arsitektur Rumah Duri’. Acara ini berlangsung di Lantai 2 Perpustakaan Daerah, Selasa 21 Februari 2023.

Buku ini ditulis oleh putra daerah Massenrempulu, Zulkarnain AS, yang kini menjadi Ketua Jurusan Teknik Arsitektur FST UIN Alauddin Makassar.

Launching dan diskusi dihadiri Bupati Enrekang Muslimin Bando, Ketua TP-PKK Enrekang Hj Johra MB, Guru Besar Antropologi UNHAS Prof Munsi Lampe, Kadis Perpustakaan Darmawaty Anto, sejumlah kepala OPD, camat, kades, komunitas literasi, komunitas adat, akademisi dan mahasiswa.

Bupati mengapresiasi diluncurkannya buku ini, sebagai satu tahapan diakuinya suku bangsa Massenrempulu secara formal dan sosial. Pendalaman terhadap arsitektur Duri sebagai sub-etnis Massenrempulu memberi kontribusi besar pada upaya ini.

MB mengajak semuanya jangan ragu memperkenalkan diri sebagai suku Maspul. Termasuk pendataan identitas, harus secara jelas mencantumkan asal suku Massenrempulu.

“Di bidang pendidikan juga, pelajarannya harus sarat dengan muatan lokal Massenrempulu. Buku ini bisa jadi referensi di kalangan SD, SMP dan SMA sederajat,” papar MB.

Yang juga penting, branding warna ungu sebagai ciri khas suku Maspul. Massenrempulu juga telah memperkenalkan busana tradisional, seni tari, musik dan lainnya.

Prof Munsi menyebut, referensi ilmiah seputar suku Massenrempulu bisa dikatakan sangat kurang. Apalagi jika detil hingga ke sub-etnisnya. Kendala ini sedikit banyak teratasi dengan hadirnya buku ini.

Namun ia juga memberikan catatan kritis. Diantaranya mengenai eksistensi rumah tradisional Duri yang dianggap sudah ‘punah’. Juga koreksi kecil sistematika penulisan.

Paundanan Embong Bulan, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Enrekang mengaku bangga dengan hadirnya buku ini. Ia berharap bisa dibaca secara luas utamanya oleh generasi muda.

“Generasi muda kita makin jauh dengan budaya Massenrempulu. Bahkan ada yang malu berbahasa daerah. Maka buku ini harus diapresiasi. Etnis kita harus diangkat secara riil,” tegasnya. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Appi Tegaskan Komitmen Pemkot Lindungi Aset dan Pedagang Pasar Pannampu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam menata pasar tradisional sekaligus menjaga kepastian hukum atas aset daerah.

Salah satunya melalui langkah proaktif mencari solusi atas polemik lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo, yang hingga kini masih berstatus sengketa.

Pasar seluas 4 hektare yang berlokasi di Kelurahan Pannampu tersebut menjadi perhatian serius Pemkot, setelah adanya gugatan terkait kepemilikan lahan.

Untuk itu, Wali Kota Munafri turun langsung memimpin pembahasan bersama Direksi PD Pasar, Camat Tallo, dan pihak yang mengklaim sebagai pemilik aset, di Balai Kota Makassar, Senin (3/11/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya menghadirkan solusi atas polemik kepemilikan lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo.

“Persoalan yang telah berlangsung lama ini, maka pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian atas aset daerah,” ujar Munafri.

Langkah ini menjadi wujud nyata upaya pemerintah dalam mencari jalan tengah yang adil bagi semua pihak, sekaligus memberikan kepastian bagi pedagang dan pengelola pasar agar kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan baik

Munafri menekankan pentingnya penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Pemerintah memberikan perlindungan terhadap masyarakat, sehingga kami terus mencari solusi untuk memberikan kepastian hukum atas aset di kota ini,” jelasnya.

Ia mengakui, persoalan lahan Pasar Pannampu tersebut berpotensi menimbulkan tarik-ulur kepentingan, jika tidak ditangani secara objektif dan melibatkan pihak penengah yang kredibel.

“Saya pikir kalau ini dibiarkan, kita akan berada dalam posisi perdebatan yang tidak akan berujung,” tutur politisi Golkar itu.

“Karena itu, saya minta nanti tim Pemerintah Kota secara lengkap untuk duduk bersama dengan pihak yang mengaku pemilik lahan, dengan menghadirkan BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian sebagai penengah,” tambah Appi.

Langkah tersebut, kata Munafri, menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga agar proses penyelesaian berlangsung sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Munafri menegaskan, tidak punya kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Ini tanah atas nama negara, jadi semua proses harus kita jalankan secara terbuka.

Langkah mediasi yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah dalam penyelesaian sengketa aset daerah, sekaligus menjamin keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Pasar Pannampu.

Ia menambahkan, jika nantinya persoalan lahan tersebut memang harus diselesaikan melalui jalur hukum, maka Pemerintah Kota Makassar siap mengikuti proses tersebut.

“Kalau memang harus sampai di pengadilan, ya kita iyakan. Karena siapa lagi yang bisa kita percaya kalau bukan tiga lembaga itu,” ungkapnya.

“Jadi, perlu keterlibatan pihak BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian yang akan memberikan pandangan dan memastikan prosesnya benar,” tutur Munafri.

Menurutnya, penyelesaian sengketa lahan ini tidak hanya menyangkut kepemilikan aset semata, tetapi juga menyentuh nasib para pedagang dan warga yang menggantungkan hidupnya di Pasar Pannampu.

“Ada orang-orang yang menggantungkan hidupnya di dalam pasar itu, ada yang sedang berjuang membiayai anak sekolahnya. Itu sebabnya, penyelesaiannya harus kita pikirkan baik-baik, agar tidak merugikan mereka,” tegas Appi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak ingin mengambil langkah sepihak sebelum seluruh pihak duduk bersama dan mendapatkan kejelasan hukum yang pasti.

“Saya tidak punya hak untuk putiskan ini. Karena itu, nanti kita atur waktu untuk duduk bersama dengan BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian, agar keputusan yang diambil bisa disepakati semua pihak,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel