Gelar Rapat Perdana,IWO Sidrap Persiapkan Pelantikan
Kitasulsel, Sidrap — Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Sidrap bakal eksis di Bumi Nene Mallomo. Hal itu ditandai dengan terbentuknya pengurus daerah (PD) IWO Sidrap.
Menandai eksisnya PD IWO Sidrap itu, Ketua Mandataris PD IWO Sidrap, Edy Basri melakukan rapat perdana dihadiri sejumlah calon pengurus PD IWO Sidrap, bertempat di Kolam Pemancingan Ikan Galatama, di Talumae, Kecamatan Maritengnge, Selasa, 21 Februari 2023.
Pada rapat itu, dibahas sejumlah hal penting, antara lain, penyusunan dan penetapan pengurus, pembacaan peran dan tanggung jawab pengurus PD IWO Sidrap serta pembentukan panitia pelantikan
Berdasarkan hasil rapat, peserta memutuskan untuk mengangat wartawan 13.News.com sebagai Ketua Panitia Pelantikan PD IWO Sidrap.
Ketua Mandataris PD IWO Sidrap, Edy Basri mengatakan, rapat perdana tersebut merupakan tindklanjut dari arahan PW IWO Sulsel untuk kelengkapan struktur dan mempersiapkan pelantikan.
“Alhamdulillah, struktur kepengurusan daerah sudah lengkap dan panitia pelantikan sudah terbentuk. Selanjutnya, susunan kepengurusan PD IWO Sidrap tersebut akan kami kirim ke PW IWO Sulsel sebagai bahan penerbitan Surat Keputusan atau SK,” ujar Edy Basri didampingi Bendahara, Ersan.
Mengenai pelantikan, sebut Edy Basri, akan dilakukan satu dua bulan ke depan, tergantung petunjuk PW IWO Sulsel.
“Tentunya setelah rapat ini, kami menunggu kerja-kerja panitia pelantikan. begitu semuanya sudah oke, maka kami akan berkoordinasi ke PW IWO Sulsel di Makassar guna menyampaikan kesiapan pelantikan,” kata Edy Basri.
Pada bagian lain, Ketua Panitia Pelantikan PD IWO Sidrap, Andi Kute menyampaikan kesiapannya untuk memaksimalkan peran dan tugas dalam menyukseskan acara pelantikan PD IWO Sidrap tersebut.
Sesuai hasil rapat, kta Andi Kute, pelantikan PD IWO Sidrap direncanakan satu dua bulan ke depan. “Adapun tempat pelantikannya, belum ditetapkan. Di rapat mencuat beberapa opsi, kalau bukan di Aula SKPD Pemkab, ya di salah satu hotel atau gedung masyarakat,” ujarnya. (*)
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login