Connect with us

Indira Yusuf Ismail Apresiasi Petugas Kebersihan di Peringatan HPSN 2023

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar yang juga Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengapresiasi petugas kebersihan Kota Makassar dalam acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 Kota Makassar.

Kegiatan bertajuk ‘Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat’ digelar di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (21/02/2023).

Indira didampingi Camat Biringkanaya serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar menyerahkan hadiah berupa plakat dan uang tunai kepada empat pasangan suami istri yang mendapatkan predikat petugas kebersihan terbaik Kota Makassar.

“Semoga dengan apresiasi seperti ini, bisa mendorong kita semua untuk semangat dalam menjaga Kota Makassar tetap bersih,” ujar Indira.

Tidak hanya petugas kebersihan, Indira juga menyerahkan hadiah kepada tiga Bank Sampah Umum (BSU) Kecamatan terbaik. Juga kepada pelaku usaha perhotelan, Puskesmas, restoran serta motivator lingkungan hidup terbaik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Ferdy Mochtar, menuturkan peringatan HPSN 2023 turut dirangkaikan dengan jambore BSU.

“Dalam rangka memperingati hari peduli sampah nasional, Dinas Lingkungan Hidup sebelumnya telah melaksanakan jambore BSU se-Kota Makassar,” jelasnya.

Jambore BSU, lanjut Ferdy, diikuti sebanyak 350 pengurus bank sampah se-Kota Makassar. Digelar pada 19 hingga 20 Februari kemarin.

“Ini diikuti oleh 350 pengurus bank sampah se-Kota Makassar, kita buat model yang ada di unit pengembangan bank sampah,” tambahnya.

Adanya kegiatan jambore tersebut, kata Ferdy, sebagai bentuk penghargaan sekaligus untuk memberi edukasi dan semangat kepada pengurus bank sampah.

“Kegiatan tersebut bertujuan memberikan apresiasi dan memotivasi seluruh bank sampah agar berjuang untuk mengelola sampah hingga tuntas,” ujarnya.

Terakhir, Ferdy berharap kegiatan tersebut dapat membuahkan hasil yang bisa ditingkatkan lewat implementasi di lapangan.

“Saya kira tujuan yang sangat esensi dari jambore dan HPSN ini adalah mengurangi beban sampah, khususnya yang ada di Tamangapa,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel