Connect with us

Ketua DPRD Rudianto Lallo Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Babul Falah Buloa

Published

on

Kitasulsel-Makassar–Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1444 Hijriah yang bertemakan “dengan peringatan Isra Mi’raj kita tingkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dan cinta kepada Rasullullah” di Masjid Babul Falah, Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo.

Dalam sambutannya orang nomor satu di DPRD Makassar itu mengatakan peringatan Isra dan Mi’raj ini merupakan suatu peristiwa besar yang dialami oleh Nabi Muhammmad SAW. Peristiwa yang menandai kebesaran Allah SWT.

Perjalanan satu malam menurut riwayat jika Nabi Muhammad diperjalankan pada tengah malam dengan ruh dan jasad sekaligus secara kilat, dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjidil Aqsha di Baitul Maqdis, Yerusalem, Palestina. Dari Baitul Maqdis dibawa naik menembus tujuh lapis langit hingga ke Sidratul Muntaha.

“Perisitiwa itu terjadi pada malam 27 Rajab atau 8 bulan sebelum Nabi hijrah ke kota Madinah. Peristiwa ini hanya diyakini olej orang beriman,”kata Rudianto Lallo, Selasa 21/3/2021

Alumni Pesantren Guppi Gowa itu melanjutjan saat di Sidratul Muntaha, Nabi Muhammad SAW menerima perintah mendirikan salat lima waktu langsung dari Allah SWT, sebagai syariat yang abadi kepada seluruh umat Nabi Muhammad SAW.

” Salat ini satu-satunya syariat Islam yang diterima Rasulullah tanpa melalui malaikat Jibril sebagai penyampai wahyu,”tambah Rudianto Lallo.

Sehingga itu, peringatan Isra dan Mi’raj selain menerima perintah medirikan Salat, juga diperlihatkan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT. Olehnya melalui kegiatan ini peringatan Isra dan Miraj ini mari jaga hubungan sesama manusia, hubungan agama dan dunia, tidak boleh renggang, apalagi terputus, di setiap detik kehidupan.

“Jadi mari kita mendalami hikmah dan nanfaat Isra’ Mi’raj, menjaga silaturahmi dan menjadikan acara ini forum penyampaian informasi-informasi baru program ummat berbasis masjid” tutup Rudianto Lallo.

Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Makassar yang selaku legislator Makassar, M Yunus dan Ketua Forum Kemanusian dr Udin Malik Saputra. Forum Pecinta Masjid dan tokoh masyarakat Kelurahan Buloa.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending