Connect with us

Ketua DPRD Rudianto Lallo Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Babul Falah Buloa

Published

on

Kitasulsel-Makassar–Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1444 Hijriah yang bertemakan “dengan peringatan Isra Mi’raj kita tingkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dan cinta kepada Rasullullah” di Masjid Babul Falah, Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo.

Dalam sambutannya orang nomor satu di DPRD Makassar itu mengatakan peringatan Isra dan Mi’raj ini merupakan suatu peristiwa besar yang dialami oleh Nabi Muhammmad SAW. Peristiwa yang menandai kebesaran Allah SWT.

Perjalanan satu malam menurut riwayat jika Nabi Muhammad diperjalankan pada tengah malam dengan ruh dan jasad sekaligus secara kilat, dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjidil Aqsha di Baitul Maqdis, Yerusalem, Palestina. Dari Baitul Maqdis dibawa naik menembus tujuh lapis langit hingga ke Sidratul Muntaha.

“Perisitiwa itu terjadi pada malam 27 Rajab atau 8 bulan sebelum Nabi hijrah ke kota Madinah. Peristiwa ini hanya diyakini olej orang beriman,”kata Rudianto Lallo, Selasa 21/3/2021

Alumni Pesantren Guppi Gowa itu melanjutjan saat di Sidratul Muntaha, Nabi Muhammad SAW menerima perintah mendirikan salat lima waktu langsung dari Allah SWT, sebagai syariat yang abadi kepada seluruh umat Nabi Muhammad SAW.

” Salat ini satu-satunya syariat Islam yang diterima Rasulullah tanpa melalui malaikat Jibril sebagai penyampai wahyu,”tambah Rudianto Lallo.

Sehingga itu, peringatan Isra dan Mi’raj selain menerima perintah medirikan Salat, juga diperlihatkan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT. Olehnya melalui kegiatan ini peringatan Isra dan Miraj ini mari jaga hubungan sesama manusia, hubungan agama dan dunia, tidak boleh renggang, apalagi terputus, di setiap detik kehidupan.

“Jadi mari kita mendalami hikmah dan nanfaat Isra’ Mi’raj, menjaga silaturahmi dan menjadikan acara ini forum penyampaian informasi-informasi baru program ummat berbasis masjid” tutup Rudianto Lallo.

Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Makassar yang selaku legislator Makassar, M Yunus dan Ketua Forum Kemanusian dr Udin Malik Saputra. Forum Pecinta Masjid dan tokoh masyarakat Kelurahan Buloa.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending