Makassar Menuju Zero Kumuh, 2023 Danny Lanjutkan Kerjasama RISE dengan Monash University
Kitasulsel-Makassar-Pengentasan kawasan kumuh lewat program Revitalising Informal Settlement and their Environment (RISE) di Kota Makassar terus digenjot.
Tahun 2023 ini rencananya akan ditambah 5 titik. Dua titik di Kecamatan Biringkanaya yakni di Untia dan Bone Lengga, Ka Alla-Alla Kecamatan Manggala, Barombong Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Tallo.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto usai melakukan pertemuan dengan Director of The Intervention, RISE Associate Dean International And Engagement Monash University, Prof. Diego Ramirez dan RISE Director Of Assessment, Prof. Karin Leder dalam rangka perkembangan dan rencana proyek RISE 2023, Senin (20/02/2023).
Danny menjelaskan program RISE ini sudah sangat bersahabat dengan Kota Makassar dan dinilai berhasil.
“Kita bahas kelanjutan RISE yang makin hari makin berkembang dan Pemerintah Kota Makassar sudah menyatu. Kabarnya tim-tim yang lain akan segera datang meninjau titik baru,” ucap Danny Pomanto.
Danny mengatakan program RISE ini merupakan bentuk kerjasama kemitraan Indonesia-Australia untuk infrastruktur menuju Makassar Zero Kumuh, yang digarap oleh Monash University, Universitas Hasanuddin (Unhas), Pemerintah Kota Makassar, Kementerian PUPR, Kementerian Bappenas, dan Pemerintah Australia.
Danny menyebut ada beberapa hal yang menjadi intervensi dalam program RISE. Mulai dari perbaikan infrastruktur saluran drainase, sanitasi, dan air bersih.
“Kita kan sudah jalan di Untia dan tahun ini bertambah lagi. Intervensi itu lewat teknologi, jadi yang kurang baik itu kita buat menjadi lebih baik,” katanya.
Sementara, Ketua Pembangunan RISE Kota Makassar, Dr. Ihsan menambahkan sasaran dari program RISE ini untuk memperbaiki lingkungan di sekitar tempat tinggal masyarakat.
Dengan harapan program ini bisa meningkatkan kesehatan masyarakat dan peningkatan pola perilaku masyarakat yang lebih baik dan peduli terhadap lingkungan.
Diketahui program RISE hanya dijalankan di dua kota di dunia. Yakni Kota Makassar Indonesia dan Suva di Fiji.
“Jadi sudah jalan tiga titik. Dua bulan kedepan baru lanjut sisanya. Kalau Berhasil semua Makassar akan menjadi contoh untuk dunia,” sebutnya.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login