Connect with us

Makassar Menuju Zero Kumuh, 2023 Danny Lanjutkan Kerjasama RISE dengan Monash University

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Pengentasan kawasan kumuh lewat program Revitalising Informal Settlement and their Environment (RISE) di Kota Makassar terus digenjot.

Tahun 2023 ini rencananya akan ditambah 5 titik. Dua titik di Kecamatan Biringkanaya yakni di Untia dan Bone Lengga, Ka Alla-Alla Kecamatan Manggala, Barombong Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Tallo.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto usai melakukan pertemuan dengan Director of The Intervention, RISE Associate Dean International And Engagement Monash University, Prof. Diego Ramirez dan RISE Director Of Assessment, Prof. Karin Leder dalam rangka perkembangan dan rencana proyek RISE 2023, Senin (20/02/2023).

Danny menjelaskan program RISE ini sudah sangat bersahabat dengan Kota Makassar dan dinilai berhasil.

“Kita bahas kelanjutan RISE yang makin hari makin berkembang dan Pemerintah Kota Makassar sudah menyatu. Kabarnya tim-tim yang lain akan segera datang meninjau titik baru,” ucap Danny Pomanto.

Danny mengatakan program RISE ini merupakan bentuk kerjasama kemitraan Indonesia-Australia untuk infrastruktur menuju Makassar Zero Kumuh, yang digarap oleh Monash University, Universitas Hasanuddin (Unhas), Pemerintah Kota Makassar, Kementerian PUPR, Kementerian Bappenas, dan Pemerintah Australia.

Danny menyebut ada beberapa hal yang menjadi intervensi dalam program RISE. Mulai dari perbaikan infrastruktur saluran drainase, sanitasi, dan air bersih.

“Kita kan sudah jalan di Untia dan tahun ini bertambah lagi. Intervensi itu lewat teknologi, jadi yang kurang baik itu kita buat menjadi lebih baik,” katanya.

Sementara, Ketua Pembangunan RISE Kota Makassar, Dr. Ihsan menambahkan sasaran dari program RISE ini untuk memperbaiki lingkungan di sekitar tempat tinggal masyarakat.

Dengan harapan program ini bisa meningkatkan kesehatan masyarakat dan peningkatan pola perilaku masyarakat yang lebih baik dan peduli terhadap lingkungan.

Diketahui program RISE hanya dijalankan di dua kota di dunia. Yakni Kota Makassar Indonesia dan Suva di Fiji.

“Jadi sudah jalan tiga titik. Dua bulan kedepan baru lanjut sisanya. Kalau Berhasil semua Makassar akan menjadi contoh untuk dunia,” sebutnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending