Connect with us

Makassar Menuju Zero Kumuh, 2023 Danny Lanjutkan Kerjasama RISE dengan Monash University

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Pengentasan kawasan kumuh lewat program Revitalising Informal Settlement and their Environment (RISE) di Kota Makassar terus digenjot.

Tahun 2023 ini rencananya akan ditambah 5 titik. Dua titik di Kecamatan Biringkanaya yakni di Untia dan Bone Lengga, Ka Alla-Alla Kecamatan Manggala, Barombong Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Tallo.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto usai melakukan pertemuan dengan Director of The Intervention, RISE Associate Dean International And Engagement Monash University, Prof. Diego Ramirez dan RISE Director Of Assessment, Prof. Karin Leder dalam rangka perkembangan dan rencana proyek RISE 2023, Senin (20/02/2023).

Danny menjelaskan program RISE ini sudah sangat bersahabat dengan Kota Makassar dan dinilai berhasil.

“Kita bahas kelanjutan RISE yang makin hari makin berkembang dan Pemerintah Kota Makassar sudah menyatu. Kabarnya tim-tim yang lain akan segera datang meninjau titik baru,” ucap Danny Pomanto.

Danny mengatakan program RISE ini merupakan bentuk kerjasama kemitraan Indonesia-Australia untuk infrastruktur menuju Makassar Zero Kumuh, yang digarap oleh Monash University, Universitas Hasanuddin (Unhas), Pemerintah Kota Makassar, Kementerian PUPR, Kementerian Bappenas, dan Pemerintah Australia.

Danny menyebut ada beberapa hal yang menjadi intervensi dalam program RISE. Mulai dari perbaikan infrastruktur saluran drainase, sanitasi, dan air bersih.

“Kita kan sudah jalan di Untia dan tahun ini bertambah lagi. Intervensi itu lewat teknologi, jadi yang kurang baik itu kita buat menjadi lebih baik,” katanya.

Sementara, Ketua Pembangunan RISE Kota Makassar, Dr. Ihsan menambahkan sasaran dari program RISE ini untuk memperbaiki lingkungan di sekitar tempat tinggal masyarakat.

Dengan harapan program ini bisa meningkatkan kesehatan masyarakat dan peningkatan pola perilaku masyarakat yang lebih baik dan peduli terhadap lingkungan.

Diketahui program RISE hanya dijalankan di dua kota di dunia. Yakni Kota Makassar Indonesia dan Suva di Fiji.

“Jadi sudah jalan tiga titik. Dua bulan kedepan baru lanjut sisanya. Kalau Berhasil semua Makassar akan menjadi contoh untuk dunia,” sebutnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending