Connect with us

Makassar Menuju Zero Kumuh, 2023 Danny Lanjutkan Kerjasama RISE dengan Monash University

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Pengentasan kawasan kumuh lewat program Revitalising Informal Settlement and their Environment (RISE) di Kota Makassar terus digenjot.

Tahun 2023 ini rencananya akan ditambah 5 titik. Dua titik di Kecamatan Biringkanaya yakni di Untia dan Bone Lengga, Ka Alla-Alla Kecamatan Manggala, Barombong Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Tallo.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto usai melakukan pertemuan dengan Director of The Intervention, RISE Associate Dean International And Engagement Monash University, Prof. Diego Ramirez dan RISE Director Of Assessment, Prof. Karin Leder dalam rangka perkembangan dan rencana proyek RISE 2023, Senin (20/02/2023).

Danny menjelaskan program RISE ini sudah sangat bersahabat dengan Kota Makassar dan dinilai berhasil.

“Kita bahas kelanjutan RISE yang makin hari makin berkembang dan Pemerintah Kota Makassar sudah menyatu. Kabarnya tim-tim yang lain akan segera datang meninjau titik baru,” ucap Danny Pomanto.

Danny mengatakan program RISE ini merupakan bentuk kerjasama kemitraan Indonesia-Australia untuk infrastruktur menuju Makassar Zero Kumuh, yang digarap oleh Monash University, Universitas Hasanuddin (Unhas), Pemerintah Kota Makassar, Kementerian PUPR, Kementerian Bappenas, dan Pemerintah Australia.

Danny menyebut ada beberapa hal yang menjadi intervensi dalam program RISE. Mulai dari perbaikan infrastruktur saluran drainase, sanitasi, dan air bersih.

“Kita kan sudah jalan di Untia dan tahun ini bertambah lagi. Intervensi itu lewat teknologi, jadi yang kurang baik itu kita buat menjadi lebih baik,” katanya.

Sementara, Ketua Pembangunan RISE Kota Makassar, Dr. Ihsan menambahkan sasaran dari program RISE ini untuk memperbaiki lingkungan di sekitar tempat tinggal masyarakat.

Dengan harapan program ini bisa meningkatkan kesehatan masyarakat dan peningkatan pola perilaku masyarakat yang lebih baik dan peduli terhadap lingkungan.

Diketahui program RISE hanya dijalankan di dua kota di dunia. Yakni Kota Makassar Indonesia dan Suva di Fiji.

“Jadi sudah jalan tiga titik. Dua bulan kedepan baru lanjut sisanya. Kalau Berhasil semua Makassar akan menjadi contoh untuk dunia,” sebutnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending