Connect with us

Operasi Pasar Dinas Perdagangan Makassar Dinilai Mampu Tekan Inflasi

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar mengadakan operasi pasar di lima pasar tradisional, Senin (20/02/2023).

Kelimanya yakni Pasar Sentral, Terong, Sambung Jawa, Pa’baeng-baeng, dan Daya.

Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta mengatakan operasi pasar murah ini diadakan agar keterjangkauan harga dapat dilakukan di seluruh pasar.

Hal itu dikarenakan adanya kenaikan harga akibat beberapa faktor mulai dari produksi dan distribusi.

“Operasi pasar murah kita lakukan untuk bagaimana keterjangkauan harga dapat dilakukan di seluruh pasar. Langkah operasi pasar itu kita melakukan intervensi baik penyediaan stok begitu juga dengan pengendalian harga,” terangnya, Senin (20/2/2023).

Arlin menyebutkan pengaruh dari distribusi begitu juga dengan produksi seringkali mengakibatkan harga di pasaran naik turun atau berfluktuasi. Khususnya komoditas volatile food yang senantiasa berubah harganya.

Berikutnya, Arlin melakukan ini untuk memberikan kemudahan atau kesempatan kepada masyarakat khususnya berpenghasilan rendah untuk memperoleh sembako dengan harga yang terjangkau.

“Ini bentuk kepedulian Pemkot Makassar kepada masyarakat yang memiliki penghasilan minim agar terjangkau mendapatkan sembako dan dapat memenuhi gizi anggota keluarganya,” ungkapnya.

Dua poin utama yang dilakukan ini tentunya berujung pada keterjangkauan dan kestabilan inflasi.

Arlin juga mengungkapkan proses pengadaan sembako di pasar murah bekerjasama dengan distributor.

“Bahan pokok itu kita lakukan koordinasi bahkan kita membuat grup atau tim di mana didalamnya para distributor bergabung, beras, minyak goreng, gula, demikian juga dengan bahan lain seperti cabai, bawang, itu senantiasa kita melakukan koordinasi bagaimana terkait ketersediaan dan harga,” tuturnya.

Untuk menyukseskan program operasi pasar ini, Arlin juga gencar mensosialisasikan Harga Eceran Tertinggi (HET)begitupun dengan harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Itu kita sosialisasikan ke distributor sehingga harga yang ada di pasar tradisional itu dapat sesuai dengan harga eceran maupun harga yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending