Connect with us

Peringatan Isra Mi’Raj, Kapolres Sidrap: Mari Tingkatkan Imtaq Serta Solidaritas Guna Mewujudkan Polri yang Presisi

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Polres Sidrap menggelar acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H / 2023 yang dihadiri oleh seluruh para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran dan Bhayangkari di Masjid Al – Ikhlas Mapolres Sidrap. Selasa (21/02/2023).

Pelaksanaan peringatan Israj Mi’raj di Polres Sidrap mengusung tema Semangat Isra Mi’raj Menguatkan Keimanan, Ketaqwaan Dan Solidaritas Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi.

Isra Mi’raj adalah salah satu peristiwa penting bagi umat Islam. Sebab, Nabi Muhammad SAW memperoleh perintah untuk pertama kalinya menjalankan salat lima waktu. Isra Mi’raj biasanya diperingati atau dirayakan setiap 27 Rajab yang merupakan bulan ke-7 dalam kalender Islam.

Isra Miraj diawali dengan sambutan dari Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K yang menyampaikan bahwa momentum Peringatan Israj Mi’raj ini harus dijadikan momen untuk meneladani sifat-sifat Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

“Dengan momen hari besar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 H / 2023 M, mari kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan serta solidaritas kita guna mewujudkan polri yang presisi”, Ajak Kapolres.

“Isra Mi’raj diharapkan menjadi momen yang barokah untuk mempererat silaturrahmi Internal Polres Sidrap, sehingga mempertebal kepercayaan, kebersamaan dan empati antar sesama anggota”, Harap Kapolres.

Selanjutnya, setelah sambutan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah S.I.K dilanjutkan dengan mendengarkan Tausiyah Isra Mi’raj oleh Ust Dr. MK Abdul Malik Tibe, S.H.I MA.

Dalam tausiyahnya, Ust Dr. MK Abdul Malik Tibe,S.H.I. MA menyampaikan betapa pentingnya menjaga shalat 5 waktu karena salat lima waktu merupakan pintu amal ibadah ibadah lainnya.

“Insyaallah dengan kita melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi semua larangnyanya kita semua akan menjadi umat yang beruntung,” tuturnya. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending