Connect with us

Raih Penghargaan DJP Sulselbartra, Brand SPJM Makin Positif

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Penghargaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) kepada Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM) memberikan dampak positif pada reputasi perusahaan dan juga mitra.

Direktur Keuangan PT Pelindo Jasa Maritim, Choirul Anwar mengatakan, penghargaan yang diberikan pada SPJM pada kegiatan Tax Gathering 2023 Kanwil DJP Sulselbartra ini tentu menjadi reputasi positif bagi perusahaan.

Dia mengatakan, SPJM masuk salah satu dari 10 perusahaan yang mendapat penghargaan dari Kanwil DJP Sulselbartra sebagai pembayar pajak yang baik dari kategori badan usaha.

“Jadi yang masuk itu ada perusahaan swasta, ada BUMD dan anak dari BUMN, salah satunya SPJM,” kata Choirul.

Karena itu, lanjut dia, dengan adanya penghargaan tersebut dapat memengaruhi reputasi perusahaan. Apalagi juga ada sejumlah vendor di sini yang juga membayar pajak, termasuk pembayaran pajak individu-individu yang bekerja di SPJM turut berkonstribusi dalam pembayaran pajak.

“Pembayaran pajak itu sebagai salah satu pemasukan negara dan menjadi triger juga bagi perusahaan yang mendapat penghargaan,” katanya.

Termasuk menjadi reputasi positif bagi perusahaan dan akan menjadi citra yang baik bagi para mitra, meskipun keberadaan SPJM baru setahun lebih.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra menyampaikan apresiasinya kepada 150 pembayar pajak terbesar, khususnya 10 terbaik pembayar pajak yang satu di antaranya adalah SPJM.

Dia menuturkan, dengan pembayaran para wajib pajak tersebut telah berkonstribusi dalam penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra pada 2022 sebesar Rp5,3 triliun atau mencapai 124,67 persen.

 

Tentang Pelindo Jasa Maritim
PT Pelindo Jasa Maritim atau yang disingkat dengan SPJM merupakan subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dibentuk pada 1 Oktober 2021 pasca integrasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). PT Pelindo Jasa Maritim memiliki bisnis dan pengalaman di bidang jasa layanan marine (Marine), peralatan pelabuhan (Equipments), dan jasa kepelabuhanan (port utilites), disingkat MEPS. Layanan marine berupa pemanduan dan penundaan kapal, penyediaan air, pengelolaan sampah. Layanan peralatan berupa penyediaan peralatan pelabuhan, pemeliharaan (maintenance), dan kerja sama peralatan. Layanan utilitas berupa pemeliharaan alur pelayaran, pengerukan, dan penyediaan sumber energi listrik bagi kapal yang bersandar dan fasilitas di pelabuhan.
Wilayah operasional PJM mencakup seluruh Nusantara yang terbentang dari Malahayati hingga Merauke. SPJM juga terbuka untuk kerja sama dan dukungan layanan baik untuk domestik maupun luar negeri.
SPJM mengelola 6 anak perusahaan yaitu PT Jasa Armada Indonesia Tbk., PT Pelindo Marine Service, PT Equiport Inti Indonesia, PT Jasa Peralatan Pelabuhan, PT Energi Pelabuhan Indonesia, dan PT Pengerukan Indonesia. Selain itu juga mengoperasikan 2 cabang, yaitu Cabang Batam, dan Sentral Business Unit Pelayanan Kapal (SBU Pelkap), serta 3 cucu perusahaan yaitu PT Alur Pelayaran Barat Surabaya, PT Berkah Multi Cargo, dan PT Pelindo Logistic.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending