Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Tiga Kegiatan Untuk Kinerja PASTI

Published

on

Kitasulsel,Makassar –– Untuk menghasilkan kinerja yang lebih PASTI dan BERAKHLAK, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar tiga kegiatan sekaligus, yakni Penguatan Kehumasan, Workshop SPIP, dan Pendampingan Evaluasi Standar Layanan dan Standar Operasional Prosedur Satuan Kerja yang dilaksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 21 – 23 Februari 2023 di Hotel Claro Makassar.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Indah Rahayuningsih mewakili Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak.

“Ketiga kegiatan ini sangat penting dalam mendukung Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Kadivmin mengawali sambutannya

Selanjutnya Indah mengajak seluruh Satker untuk berbenah dan melakukan Langkah – Langkah strategis dalam mewujudkan WBK dan WBBM khususnya dalam membuat Inovasi yang harus berdampak luas pada masyarakat.

Indah menambahkan, terkait dengan Pelaksanaan kegiatan hari ini, Ia mengajak seluruh humas di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk memanfaatkan sebaik – baiknya media internet khususnya media sosial dalam menyebarluaskan informasi kinerja, program dan kebijakan pemerintah, serta berinteraksi dan menyerap aspirasi masyarakat sehingga terjalin saling pengertian antara pemerintah dan masyarakat

Indah juga mengajak Humas yang hadir agar dapat bertransformasi mengikuti tren publikasi saat ini. Sebab, humas menjadi pihak terdepan dalam menyalurkan informasi dan komunikasi publik, serta memunculkan kepercayaan publik terhadap Kanwil Kemenkumham Sulsel

Lebih lanjut, pada kegiatan Workshop SPIP diharapkan dapat memberikan pemahaman umum kepada peserta tentang penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, memberikan keterkaitan antara SPIP, manajemen risiko dan pencegahan korupsi, memberikan bimbingan teknis dalam mengadministrasikan penyelenggaraan pengendalian internal dengan tertib dalam melaksanakan penilaian mandiri di satuan kerja masing-masing yang tentunya akan memberikan kontribusi dalam peningkatan nilai maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM .

Pada Kegiatan pendampingan evaluasi standar pelayanan dan standar operasional prosedur satuan kerja, Indah berharap dapat meningkatkan layanan publik yang ada dijajaran Kanwil Sulsel yang sesuai dengan karakteristik TQM seperti fokus pada pelanggan (costumer focused) dalam hal ini masyarakat sebagai pengguna layanan, pemusatan perhatian pada proses (process-centered), sistem terintegrasi (integrated system) antara SOP yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan dan sejalan, serta peningkatan yang berkesinambungan (continual improvement).

Diakhir sambutan Kadivmin mengajak peserta untuk dapat mengikuti kegiatan dengan serius karena kegiatan yang dilaksanakan ini guna meningkatkan kinerja Kanwil Sulsel

Sebelumnya dalam laporan panitia yang dibacakan oleh Plh. Kepala Bagian Program dan Humas, Fajrin mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan kapasitas kinerja Kanwil Kemenkumham Sulsel agar menghasilakan kinerja yang lebih PASTI dan BERAKHLAK.

Adapun ketiga kegiatan ini diikuti 121 peserta dari 34 Satuan Kerja Lingkup Kanwil Sulsel dengan menghadirkan narasumber yang terdiri dari Kepala LKBM ANTARA Sulselbar Anwar Maga dan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Darman Fauzan, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Inspektorat Jenderal Wilayah I Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Selatan.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).

Peluncuran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.

Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tidak hanya melakukan peninjauan, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Menurutnya, kemampuan handling motor berkapasitas besar tentu berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.

Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi terkait keselamatan berkendara perlu terus diperkuat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.

SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon terlebih dahulu telah memiliki SIM C.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Ia mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi keselamatan bersama.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending