Connect with us

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Tiga Kegiatan Untuk Kinerja PASTI

Published

on

Kitasulsel,Makassar –– Untuk menghasilkan kinerja yang lebih PASTI dan BERAKHLAK, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar tiga kegiatan sekaligus, yakni Penguatan Kehumasan, Workshop SPIP, dan Pendampingan Evaluasi Standar Layanan dan Standar Operasional Prosedur Satuan Kerja yang dilaksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 21 – 23 Februari 2023 di Hotel Claro Makassar.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Indah Rahayuningsih mewakili Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak.

“Ketiga kegiatan ini sangat penting dalam mendukung Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Kadivmin mengawali sambutannya

Selanjutnya Indah mengajak seluruh Satker untuk berbenah dan melakukan Langkah – Langkah strategis dalam mewujudkan WBK dan WBBM khususnya dalam membuat Inovasi yang harus berdampak luas pada masyarakat.

Indah menambahkan, terkait dengan Pelaksanaan kegiatan hari ini, Ia mengajak seluruh humas di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk memanfaatkan sebaik – baiknya media internet khususnya media sosial dalam menyebarluaskan informasi kinerja, program dan kebijakan pemerintah, serta berinteraksi dan menyerap aspirasi masyarakat sehingga terjalin saling pengertian antara pemerintah dan masyarakat

Indah juga mengajak Humas yang hadir agar dapat bertransformasi mengikuti tren publikasi saat ini. Sebab, humas menjadi pihak terdepan dalam menyalurkan informasi dan komunikasi publik, serta memunculkan kepercayaan publik terhadap Kanwil Kemenkumham Sulsel

Lebih lanjut, pada kegiatan Workshop SPIP diharapkan dapat memberikan pemahaman umum kepada peserta tentang penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, memberikan keterkaitan antara SPIP, manajemen risiko dan pencegahan korupsi, memberikan bimbingan teknis dalam mengadministrasikan penyelenggaraan pengendalian internal dengan tertib dalam melaksanakan penilaian mandiri di satuan kerja masing-masing yang tentunya akan memberikan kontribusi dalam peningkatan nilai maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM .

Pada Kegiatan pendampingan evaluasi standar pelayanan dan standar operasional prosedur satuan kerja, Indah berharap dapat meningkatkan layanan publik yang ada dijajaran Kanwil Sulsel yang sesuai dengan karakteristik TQM seperti fokus pada pelanggan (costumer focused) dalam hal ini masyarakat sebagai pengguna layanan, pemusatan perhatian pada proses (process-centered), sistem terintegrasi (integrated system) antara SOP yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan dan sejalan, serta peningkatan yang berkesinambungan (continual improvement).

Diakhir sambutan Kadivmin mengajak peserta untuk dapat mengikuti kegiatan dengan serius karena kegiatan yang dilaksanakan ini guna meningkatkan kinerja Kanwil Sulsel

Sebelumnya dalam laporan panitia yang dibacakan oleh Plh. Kepala Bagian Program dan Humas, Fajrin mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan kapasitas kinerja Kanwil Kemenkumham Sulsel agar menghasilakan kinerja yang lebih PASTI dan BERAKHLAK.

Adapun ketiga kegiatan ini diikuti 121 peserta dari 34 Satuan Kerja Lingkup Kanwil Sulsel dengan menghadirkan narasumber yang terdiri dari Kepala LKBM ANTARA Sulselbar Anwar Maga dan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Darman Fauzan, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Inspektorat Jenderal Wilayah I Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Selatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending