Connect with us

Ketua Komisi Informasi Sulsel Apresiasi Progres Keterbukaan Informasi Pemkab Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, Pahir Halim, mengapresiasi progres keterbukaan informasi publik yang dicapai Pemerintah Kabupaten Sidrap.

“Sidrap melakukan lompatan yang cukup luar biasa, yang sebelumnya tidak pernah muncul, tahun 2022 lalu memperoleh predikat cukup informatif dan mendapat penghargaan Anugrah Keterbukaan Informasi,” ungkap Pahir saat melakukan kunjungan koordinasi dengan Pemkab Sidrap, Rabu (22/2/2023).

Kunjungan koordinasi KI Sulsel tersebut dalam rangka penyampaian hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022 dan persiapan monev keterbukaan keterbukaan informasi publik tahun 2023.

Dalam kunjungannya, Pahir Halim datang bersama Wakil Ketua KI Sulsel, Andi Taddampali, serta beberapa staf sekretariat KI Sulsel. Mereka diterima Asisten Ekonomi Pembangunan Sidrap, H. Siara Barang di Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 Kantor Bupati Sidrap.

Turut hadir, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbanda) Sidrap, Herwin, Kabid Humas, Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sidrap, Anwar D. Nurdin, serta fungsional pranata humas.

Lebih jauh Pahir mengutarakan, predikat keterbukaan informasi publik ini dinamis sehingga suatu waktu bisa saja berubah. Tergantung bagaimana daerah melaksanakan dan memenuhi indikator-indikator keterbukaan informasi publik.

“Dinamikanya tinggi, makanya ada daerah yang dulunya dapat penghargaan sekarang tidak lagi. Sebaliknya Sidrap dulu tidak dapat, sekarang dapat. Tapi itu harus dipertahankan kalau bisa ditingkatkan,” pesannya.

Sementara Asisten Ekbang, Siara Barang mewakili Bupati Sidrap menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Sulsel yang senantiasa melakukan bimbingan kepada Kabupaten Sidrap.

“Apa yang dicapai Sidrap saat ini tentunya tidak terlepas dari koordinasi dan dukungan Komisi Informasi Sulsel. Harapan kita ke depan ini tetap berjalan,” kata Siara Barang.

Sibar, sapaan akrabnya, juga menekankan perlunya koordinasi antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dengan PPID pelaksana dalam lingkup Pemkab Sidrap.

“Dengan adanya koordinasi yang baik, maka penyajian data yang akurat serta pelayanan informasi publik akan terlaksana dengan maksimal,” tandasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending