Connect with us

Ketua Komisi Informasi Sulsel Apresiasi Progres Keterbukaan Informasi Pemkab Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, Pahir Halim, mengapresiasi progres keterbukaan informasi publik yang dicapai Pemerintah Kabupaten Sidrap.

“Sidrap melakukan lompatan yang cukup luar biasa, yang sebelumnya tidak pernah muncul, tahun 2022 lalu memperoleh predikat cukup informatif dan mendapat penghargaan Anugrah Keterbukaan Informasi,” ungkap Pahir saat melakukan kunjungan koordinasi dengan Pemkab Sidrap, Rabu (22/2/2023).

Kunjungan koordinasi KI Sulsel tersebut dalam rangka penyampaian hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022 dan persiapan monev keterbukaan keterbukaan informasi publik tahun 2023.

Dalam kunjungannya, Pahir Halim datang bersama Wakil Ketua KI Sulsel, Andi Taddampali, serta beberapa staf sekretariat KI Sulsel. Mereka diterima Asisten Ekonomi Pembangunan Sidrap, H. Siara Barang di Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 Kantor Bupati Sidrap.

Turut hadir, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbanda) Sidrap, Herwin, Kabid Humas, Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sidrap, Anwar D. Nurdin, serta fungsional pranata humas.

Lebih jauh Pahir mengutarakan, predikat keterbukaan informasi publik ini dinamis sehingga suatu waktu bisa saja berubah. Tergantung bagaimana daerah melaksanakan dan memenuhi indikator-indikator keterbukaan informasi publik.

“Dinamikanya tinggi, makanya ada daerah yang dulunya dapat penghargaan sekarang tidak lagi. Sebaliknya Sidrap dulu tidak dapat, sekarang dapat. Tapi itu harus dipertahankan kalau bisa ditingkatkan,” pesannya.

Sementara Asisten Ekbang, Siara Barang mewakili Bupati Sidrap menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Sulsel yang senantiasa melakukan bimbingan kepada Kabupaten Sidrap.

“Apa yang dicapai Sidrap saat ini tentunya tidak terlepas dari koordinasi dan dukungan Komisi Informasi Sulsel. Harapan kita ke depan ini tetap berjalan,” kata Siara Barang.

Sibar, sapaan akrabnya, juga menekankan perlunya koordinasi antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dengan PPID pelaksana dalam lingkup Pemkab Sidrap.

“Dengan adanya koordinasi yang baik, maka penyajian data yang akurat serta pelayanan informasi publik akan terlaksana dengan maksimal,” tandasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending