Ketua Komisi Informasi Sulsel Apresiasi Progres Keterbukaan Informasi Pemkab Sidrap
Kitasulsel, Sidrap — Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, Pahir Halim, mengapresiasi progres keterbukaan informasi publik yang dicapai Pemerintah Kabupaten Sidrap.
“Sidrap melakukan lompatan yang cukup luar biasa, yang sebelumnya tidak pernah muncul, tahun 2022 lalu memperoleh predikat cukup informatif dan mendapat penghargaan Anugrah Keterbukaan Informasi,” ungkap Pahir saat melakukan kunjungan koordinasi dengan Pemkab Sidrap, Rabu (22/2/2023).

Kunjungan koordinasi KI Sulsel tersebut dalam rangka penyampaian hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022 dan persiapan monev keterbukaan keterbukaan informasi publik tahun 2023.
Dalam kunjungannya, Pahir Halim datang bersama Wakil Ketua KI Sulsel, Andi Taddampali, serta beberapa staf sekretariat KI Sulsel. Mereka diterima Asisten Ekonomi Pembangunan Sidrap, H. Siara Barang di Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 Kantor Bupati Sidrap.
Turut hadir, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbanda) Sidrap, Herwin, Kabid Humas, Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sidrap, Anwar D. Nurdin, serta fungsional pranata humas.
Lebih jauh Pahir mengutarakan, predikat keterbukaan informasi publik ini dinamis sehingga suatu waktu bisa saja berubah. Tergantung bagaimana daerah melaksanakan dan memenuhi indikator-indikator keterbukaan informasi publik.
“Dinamikanya tinggi, makanya ada daerah yang dulunya dapat penghargaan sekarang tidak lagi. Sebaliknya Sidrap dulu tidak dapat, sekarang dapat. Tapi itu harus dipertahankan kalau bisa ditingkatkan,” pesannya.
Sementara Asisten Ekbang, Siara Barang mewakili Bupati Sidrap menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Sulsel yang senantiasa melakukan bimbingan kepada Kabupaten Sidrap.
“Apa yang dicapai Sidrap saat ini tentunya tidak terlepas dari koordinasi dan dukungan Komisi Informasi Sulsel. Harapan kita ke depan ini tetap berjalan,” kata Siara Barang.
Sibar, sapaan akrabnya, juga menekankan perlunya koordinasi antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dengan PPID pelaksana dalam lingkup Pemkab Sidrap.
“Dengan adanya koordinasi yang baik, maka penyajian data yang akurat serta pelayanan informasi publik akan terlaksana dengan maksimal,” tandasnya.(win)
NEWS
Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep
Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.
Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).
AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.
“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.
“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.
Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.
Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.
“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login