Ketua TP PKK Kota Makassar Kukuhkan Pengurus DPC HARPI Melati
Kitasulsel-Makassar-Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail hadir dan mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Ahli Rias Pengantin (HARPI) Melati Kota Makassar periode 2023-2028. Giat dilangsungkan di Baruga Anging Mammiri, Rabu (22/02/2023).
Dalam kepengurusan kali ini, sebanyak 39 pengurus dilantik dan dikukuhkan untuk menjalankan roda organisasi dalam lima tahun ke depan. Mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan wakil sekretaris, bendahara dan wakil bendahara, serta sejumlah pengurus bidang.
Dalam arahannya, Indira menekankan kepada HARPI Melati Makassar agar menjadi bagian dalam pelestarian budaya tradisional Makassar. Sebab, salah satu tujuan pendiriannya untuk menggali, melestarikan dan mengembangkan budaya tata rias pengantin tradisional serta upacara adatnya.
“Tata rias pengantin saat ini sudah berkembang pesat. Saya berharap agar HARPI Melati tetap mempertahankan dan melestarikan eksistensi budaya Makassar tanpa menghilangkan substansinya,” ucap Indira.
Di samping itu, dirinya juga meminta agar para perias pengantin tetap berlaku profesional, serta terus mengasah kemampuan untuk meningkatkan kreatifitasnya.
“Tentunya juga harus menjaga dan melestarikan profesi ini,” tambah Indira yang juga Pelindung organisasi DPC HARPI Melati Makassar.
Di tempat yang sama, Mantan Ketua DPC HARPI Melati Kota Makassar periode 2018-2023, Iin Yusuf Majid memastikan bahwa dirinya tak akan meninggalkan organisasi yang sangat dicintainya itu. Meski kini ia sudah tak lagi menjabat.
“Tongkat estafet kepemimpinan sudah diserahkan kepada generasi di bawah saya. Saya tidak akan tinggalkan HARPI Melati karena saya sangat mencintai organisasi ini, saya mencintai hal-hal yang bernuansa tradisional. Kalau kita tidak mempertahankan ini, semua akan punah,” tutur Iin.
Iin yang juga Sekretaris PKK Kota Makassar ini turut mendorong kerja sama antara HARPI Melati Makassar dengan Kelompok Kerja (Pokja) PKK Kecamatan. Kerja sama bisa dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat di lorong-lorong.
“Kalau ada kegiatan HARPI, Pokja PKK di kecamatan Insya Allah bisa dilibatkan. Jika ada warga yang punya salon, misalnya, itu bisa kerja sama,” jelasnya.
Lebih jauh, Wakil ketua DPD HARPI Sulawesi Selatan, Besse Adriana Gaffar berharap DPC HARPI Melati dapat menghimpun seluruh potensi dan aspirasi para anggotanya dalam peningkatan kualifikasi selaku profesi perias pengantin.
“Selain itu, juga berkontribusi dan bersinergi dalam pembangunan dan pelaksanaan program-program kerja di lingkup Pemkot Makassar dengan tetap menggalang persatuan para perias pengantin dalam suasana kekeluargaan, kebersamaan, berdasarkan musyawarah dan mufakat sesuai dengan tujuan berdirinya organisasi HARPI Melati,” pungkasnya.
NEWS
Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman
KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.
Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.
Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.
Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.
Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.
Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.
Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login