Ketua TP PKK Kota Makassar Kukuhkan Pengurus DPC HARPI Melati
Kitasulsel-Makassar-Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail hadir dan mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Ahli Rias Pengantin (HARPI) Melati Kota Makassar periode 2023-2028. Giat dilangsungkan di Baruga Anging Mammiri, Rabu (22/02/2023).
Dalam kepengurusan kali ini, sebanyak 39 pengurus dilantik dan dikukuhkan untuk menjalankan roda organisasi dalam lima tahun ke depan. Mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan wakil sekretaris, bendahara dan wakil bendahara, serta sejumlah pengurus bidang.
Dalam arahannya, Indira menekankan kepada HARPI Melati Makassar agar menjadi bagian dalam pelestarian budaya tradisional Makassar. Sebab, salah satu tujuan pendiriannya untuk menggali, melestarikan dan mengembangkan budaya tata rias pengantin tradisional serta upacara adatnya.
“Tata rias pengantin saat ini sudah berkembang pesat. Saya berharap agar HARPI Melati tetap mempertahankan dan melestarikan eksistensi budaya Makassar tanpa menghilangkan substansinya,” ucap Indira.
Di samping itu, dirinya juga meminta agar para perias pengantin tetap berlaku profesional, serta terus mengasah kemampuan untuk meningkatkan kreatifitasnya.
“Tentunya juga harus menjaga dan melestarikan profesi ini,” tambah Indira yang juga Pelindung organisasi DPC HARPI Melati Makassar.
Di tempat yang sama, Mantan Ketua DPC HARPI Melati Kota Makassar periode 2018-2023, Iin Yusuf Majid memastikan bahwa dirinya tak akan meninggalkan organisasi yang sangat dicintainya itu. Meski kini ia sudah tak lagi menjabat.
“Tongkat estafet kepemimpinan sudah diserahkan kepada generasi di bawah saya. Saya tidak akan tinggalkan HARPI Melati karena saya sangat mencintai organisasi ini, saya mencintai hal-hal yang bernuansa tradisional. Kalau kita tidak mempertahankan ini, semua akan punah,” tutur Iin.
Iin yang juga Sekretaris PKK Kota Makassar ini turut mendorong kerja sama antara HARPI Melati Makassar dengan Kelompok Kerja (Pokja) PKK Kecamatan. Kerja sama bisa dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat di lorong-lorong.
“Kalau ada kegiatan HARPI, Pokja PKK di kecamatan Insya Allah bisa dilibatkan. Jika ada warga yang punya salon, misalnya, itu bisa kerja sama,” jelasnya.
Lebih jauh, Wakil ketua DPD HARPI Sulawesi Selatan, Besse Adriana Gaffar berharap DPC HARPI Melati dapat menghimpun seluruh potensi dan aspirasi para anggotanya dalam peningkatan kualifikasi selaku profesi perias pengantin.
“Selain itu, juga berkontribusi dan bersinergi dalam pembangunan dan pelaksanaan program-program kerja di lingkup Pemkot Makassar dengan tetap menggalang persatuan para perias pengantin dalam suasana kekeluargaan, kebersamaan, berdasarkan musyawarah dan mufakat sesuai dengan tujuan berdirinya organisasi HARPI Melati,” pungkasnya.
NEWS
Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel
Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.
Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.
Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.
“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.
Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.
Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.
“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.
Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.
Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login