Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Ketua TP PKK Kota Makassar Kukuhkan Pengurus DPC HARPI Melati

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail hadir dan mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Ahli Rias Pengantin (HARPI) Melati Kota Makassar periode 2023-2028. Giat dilangsungkan di Baruga Anging Mammiri, Rabu (22/02/2023).

Dalam kepengurusan kali ini, sebanyak 39 pengurus dilantik dan dikukuhkan untuk menjalankan roda organisasi dalam lima tahun ke depan. Mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan wakil sekretaris, bendahara dan wakil bendahara, serta sejumlah pengurus bidang.

Dalam arahannya, Indira menekankan kepada HARPI Melati Makassar agar menjadi bagian dalam pelestarian budaya tradisional Makassar. Sebab, salah satu tujuan pendiriannya untuk menggali, melestarikan dan mengembangkan budaya tata rias pengantin tradisional serta upacara adatnya.

“Tata rias pengantin saat ini sudah berkembang pesat. Saya berharap agar HARPI Melati tetap mempertahankan dan melestarikan eksistensi budaya Makassar tanpa menghilangkan substansinya,” ucap Indira.

Di samping itu, dirinya juga meminta agar para perias pengantin tetap berlaku profesional, serta terus mengasah kemampuan untuk meningkatkan kreatifitasnya.

“Tentunya juga harus menjaga dan melestarikan profesi ini,” tambah Indira yang juga Pelindung organisasi DPC HARPI Melati Makassar.

Di tempat yang sama, Mantan Ketua DPC HARPI Melati Kota Makassar periode 2018-2023, Iin Yusuf Majid memastikan bahwa dirinya tak akan meninggalkan organisasi yang sangat dicintainya itu. Meski kini ia sudah tak lagi menjabat.

“Tongkat estafet kepemimpinan sudah diserahkan kepada generasi di bawah saya. Saya tidak akan tinggalkan HARPI Melati karena saya sangat mencintai organisasi ini, saya mencintai hal-hal yang bernuansa tradisional. Kalau kita tidak mempertahankan ini, semua akan punah,” tutur Iin.

Iin yang juga Sekretaris PKK Kota Makassar ini turut mendorong kerja sama antara HARPI Melati Makassar dengan Kelompok Kerja (Pokja) PKK Kecamatan. Kerja sama bisa dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat di lorong-lorong.

“Kalau ada kegiatan HARPI, Pokja PKK di kecamatan Insya Allah bisa dilibatkan. Jika ada warga yang punya salon, misalnya, itu bisa kerja sama,” jelasnya.

Lebih jauh, Wakil ketua DPD HARPI Sulawesi Selatan, Besse Adriana Gaffar berharap DPC HARPI Melati dapat menghimpun seluruh potensi dan aspirasi para anggotanya dalam peningkatan kualifikasi selaku profesi perias pengantin.

“Selain itu, juga berkontribusi dan bersinergi dalam pembangunan dan pelaksanaan program-program kerja di lingkup Pemkot Makassar dengan tetap menggalang persatuan para perias pengantin dalam suasana kekeluargaan, kebersamaan, berdasarkan musyawarah dan mufakat sesuai dengan tujuan berdirinya organisasi HARPI Melati,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending