Connect with us

Momentum Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional,Indira Yusuf Ismail Apresiasi Petugas Kebersihan Dan Bank Sampah Umum

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ketua TP PKK Kota Makassar yang juga Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengapresiasi petugas kebersihan Kota Makassar dalam acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 Kota Makassar.

Kegiatan bertajuk ‘Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat’ digelar di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (21/2/2023).

Indira didampingi Camat Biringkanaya serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar menyerahkan hadiah berupa plakat dan uang tunai kepada empat pasangan suami istri yang mendapatkan predikat petugas kebersihan terbaik Kota Makassar.

“Semoga dengan apresiasi seperti ini, bisa mendorong kita semua untuk semangat dalam menjaga Kota Makassar tetap bersih,” ujar Indira.

Tidak hanya petugas kebersihan, Indira juga menyerahkan hadiah kepada tiga Bank Sampah Umum (BSU) Kecamatan terbaik. Juga kepada pelaku usaha perhotelan, Puskesmas, restoran serta motivator lingkungan hidup terbaik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Ferdy Mochtar, menuturkan peringatan HPSN 2023 turut dirangkaikan dengan jambore BSU.

“Dalam rangka memperingati hari peduli sampah nasional, Dinas Lingkungan Hidup sebelumnya telah melaksanakan jambore BSU se-Kota Makassar,” jelasnya.

Jambore BSU, lanjut Ferdy, diikuti sebanyak 350 pengurus bank sampah se-Kota Makassar. Digelar pada 19 hingga 20 Februari kemarin.

“Ini diikuti oleh 350 pengurus bank sampah se-Kota Makassar, kita buat model yang ada di unit pengembangan bank sampah,” tambahnya.

Adanya kegiatan jambore tersebut, kata Ferdy, sebagai bentuk penghargaan sekaligus untuk memberi edukasi dan semangat kepada pengurus bank sampah.

“Kegiatan tersebut bertujuan memberikan apresiasi dan memotivasi seluruh bank sampah agar berjuang untuk mengelola sampah hingga tuntas,” ujarnya.

Terakhir, Ferdy berharap kegiatan tersebut dapat membuahkan hasil yang bisa ditingkatkan lewat implementasi di lapangan.

“Saya kira tujuan yang sangat esensi dari jambore dan HPSN ini adalah mengurangi beban sampah, khususnya yang ada di Tamangapa,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending