Momentum Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional,Indira Yusuf Ismail Apresiasi Petugas Kebersihan Dan Bank Sampah Umum
Kitasulsel-Makassar-Ketua TP PKK Kota Makassar yang juga Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengapresiasi petugas kebersihan Kota Makassar dalam acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 Kota Makassar.
Kegiatan bertajuk ‘Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat’ digelar di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (21/2/2023).
Indira didampingi Camat Biringkanaya serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar menyerahkan hadiah berupa plakat dan uang tunai kepada empat pasangan suami istri yang mendapatkan predikat petugas kebersihan terbaik Kota Makassar.
“Semoga dengan apresiasi seperti ini, bisa mendorong kita semua untuk semangat dalam menjaga Kota Makassar tetap bersih,” ujar Indira.
Tidak hanya petugas kebersihan, Indira juga menyerahkan hadiah kepada tiga Bank Sampah Umum (BSU) Kecamatan terbaik. Juga kepada pelaku usaha perhotelan, Puskesmas, restoran serta motivator lingkungan hidup terbaik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Ferdy Mochtar, menuturkan peringatan HPSN 2023 turut dirangkaikan dengan jambore BSU.
“Dalam rangka memperingati hari peduli sampah nasional, Dinas Lingkungan Hidup sebelumnya telah melaksanakan jambore BSU se-Kota Makassar,” jelasnya.
Jambore BSU, lanjut Ferdy, diikuti sebanyak 350 pengurus bank sampah se-Kota Makassar. Digelar pada 19 hingga 20 Februari kemarin.
“Ini diikuti oleh 350 pengurus bank sampah se-Kota Makassar, kita buat model yang ada di unit pengembangan bank sampah,” tambahnya.
Adanya kegiatan jambore tersebut, kata Ferdy, sebagai bentuk penghargaan sekaligus untuk memberi edukasi dan semangat kepada pengurus bank sampah.
“Kegiatan tersebut bertujuan memberikan apresiasi dan memotivasi seluruh bank sampah agar berjuang untuk mengelola sampah hingga tuntas,” ujarnya.
Terakhir, Ferdy berharap kegiatan tersebut dapat membuahkan hasil yang bisa ditingkatkan lewat implementasi di lapangan.
“Saya kira tujuan yang sangat esensi dari jambore dan HPSN ini adalah mengurangi beban sampah, khususnya yang ada di Tamangapa,” harapnya.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login