Connect with us

Momentum Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional,Indira Yusuf Ismail Apresiasi Petugas Kebersihan Dan Bank Sampah Umum

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ketua TP PKK Kota Makassar yang juga Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengapresiasi petugas kebersihan Kota Makassar dalam acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 Kota Makassar.

Kegiatan bertajuk ‘Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat’ digelar di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (21/2/2023).

Indira didampingi Camat Biringkanaya serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar menyerahkan hadiah berupa plakat dan uang tunai kepada empat pasangan suami istri yang mendapatkan predikat petugas kebersihan terbaik Kota Makassar.

“Semoga dengan apresiasi seperti ini, bisa mendorong kita semua untuk semangat dalam menjaga Kota Makassar tetap bersih,” ujar Indira.

Tidak hanya petugas kebersihan, Indira juga menyerahkan hadiah kepada tiga Bank Sampah Umum (BSU) Kecamatan terbaik. Juga kepada pelaku usaha perhotelan, Puskesmas, restoran serta motivator lingkungan hidup terbaik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Ferdy Mochtar, menuturkan peringatan HPSN 2023 turut dirangkaikan dengan jambore BSU.

“Dalam rangka memperingati hari peduli sampah nasional, Dinas Lingkungan Hidup sebelumnya telah melaksanakan jambore BSU se-Kota Makassar,” jelasnya.

Jambore BSU, lanjut Ferdy, diikuti sebanyak 350 pengurus bank sampah se-Kota Makassar. Digelar pada 19 hingga 20 Februari kemarin.

“Ini diikuti oleh 350 pengurus bank sampah se-Kota Makassar, kita buat model yang ada di unit pengembangan bank sampah,” tambahnya.

Adanya kegiatan jambore tersebut, kata Ferdy, sebagai bentuk penghargaan sekaligus untuk memberi edukasi dan semangat kepada pengurus bank sampah.

“Kegiatan tersebut bertujuan memberikan apresiasi dan memotivasi seluruh bank sampah agar berjuang untuk mengelola sampah hingga tuntas,” ujarnya.

Terakhir, Ferdy berharap kegiatan tersebut dapat membuahkan hasil yang bisa ditingkatkan lewat implementasi di lapangan.

“Saya kira tujuan yang sangat esensi dari jambore dan HPSN ini adalah mengurangi beban sampah, khususnya yang ada di Tamangapa,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending