Connect with us

Dua Rumah Bantuan Baznas Di Dua Kecamatan diserahkan Bupati Sidrap

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menyerahkan bantuan Pembangunan rumah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap kepada dua penerima secara terpisah, Rabu (22/2/2023). Ini merupakan Pembangunan rumah yang ke-28 dan ke-29 sejak tahun 2020.

Dua penerima atau mustahik yakni Karlina warga Dusun Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng dan Fatimah warga Dusun Kalosi Alau, Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue.

Penyerahan dihadiri Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari Sede S.Hi beserta jajarannya, Kabag Kesra, Patriadi, Camat Watang Sidenreng Hidayatullah Abbas, dan Camat Dua Pitue, Andi Sammang

Tampak pula kepala desa dan kelurahan se Kecamatan Watang Sidenreng, Kepala Kalosi Alau Andi Apris, Kapolsubsektor Watang Sidenreng IPDA As’ad ,Danpos Watangsidenreng,Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda setempat.

Dalam sambutannya, Dollah Mando menyatakan bantuan itu merupakan hasil dari zakat yang dibayarkan masyarakat melalui Baznas. Ia pun mengajak warga untuk rajin mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah.

“Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu, dan merupakan rukun Islam. Sebagaimana yang tercantum didalam Al Qur’an, laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat,” katanya.

Semetara itu Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari Sedemengatakan, program bedah rumah untuk membangun rumah layak huni bagi warga tidak mampu, dananya berasal dari zakat ASN dan masyarakat Kabupaten Sidrap.

“Saat ini Baznas Kabupaten Sidrap telah membangun 29 rumah tinggal layak huni bagi masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.

“Ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah dan kepercayaan masyarakat Kabupaten Sidrap untuk menyalurkan zakatnya di Baznas,” tandasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Kewenangan Panitia Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung peserta terkait dan turut melibatkan Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, pada pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (25/5/2026).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai ruang komunikasi penting dibuka agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur resmi dan mekanisme yang tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan langkah mediasi dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).

Ia menegaskan Pemprov Sulsel menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional.

Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.

Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengajak masyarakat untuk menghormati seluruh proses seleksi serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang secara bijak, proporsional, dan berdasarkan informasi yang utuh.

Pemerintah berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme resmi demi menjaga kondusivitas serta semangat persatuan dalam proses seleksi Paskibraka.

Continue Reading

Trending